Tempat Terlarang Pacaran
Hari ke-2359 tanpa jeda
Bagian 2
Pak Haji Murod sebagai pemilik bekas tempat budidaya burung walet sudah sering melarang dan mengingatkan para remaja, kalau mau pacaran jangan menggunakan tempatnya, karena beliau khawatir kalau ada yang berbuat mesum, dirinya ikut kecipratan dosa juga, tapi peringatan itu tak diindahkan bahkan semakin banyak para remaja perkampungan Makarti yang menjadikan tempat itu sebagai tempat pacaran, terutama pada malam Minggu.
Karena sudah kehabisan cara melarang para remaja berpacaran di
bekas tempat budidaya burung walet miliknya. Akhirnya pak Haji Murod punya cara jitu untuk menakut-nakuti para remaja yang sering pacaran di tempat itu, dengan membeli beberapa ekor anjing pemburu untuk menjaga seluruh lahannya yang luas dan memasang sound sistem di rumah bekas budidaya peternakan burung waletnya itu.
Seperti biasa, habis Magrib menjelang waktu Isya malam Minggu itu, Rehan yang berboncengan dengan Lena menuju tempat yang dimiliki oleh pak Haji Murod itu, dekat pintu masuk lahan yang luas itu motor diparkirkan, kemudian mereka berjalan menuju tempat yang ada tempat duduknya.
Mengetahui itu, pak Haji Murod sudah menyiapkan segalanya, tiga ekor anjing pemburunya sudah siap dilepaskan oleh Anton pegawainya, sedangkan satu orang pegawainya yang lain sudah berjaga untuk membuka dan menutup rumah tempat budidaya burung walet, yang seorang lagi siap memutar rekaman suara dan menirukan suara nenek lampir yang menakutkan.
Bersambung
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan