Peran Pendidikan Islam dalam Merespon Persoalan LGBT Tinjauan Filosofis dan Pendidikan
Oleh: Syafriwatni
[Mahasiswa S2 PAI UMSB (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)]
Perkembangan masyarakat modern membawa banyak perubahan sosial yang mempengaruhi cara manusia memahami identitas, relasi, dan nilai kehidupan. Salah satu isu yang terus menjadi perhatian ialah persoalan LGBT. Di Indonesia, persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai fenomena sosial, tetapi juga menjadi perhatian dalam pendidikan dan agama. Dalam konteks tersebut, Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran untuk menghadirkan pendekatan yang mendidik, membina, dan memberikan arah nilai tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses pemindahan pengetahuan, tetapi juga proses pembentukan manusia secara utuh. Pemikiran ini sejalan dengan pendapat John Dewey yang menyatakan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan pengalaman hidup yang memungkinkan manusia berkembang secara terus-menerus. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan harus mampu membaca realitas sosial dan menghadirkan cara penyelesaian yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam menghadapi persoalan LGBT, PAI tidak cukup hanya menyampaikan larangan normatif, tetapi perlu memahami bahwa fenomena sosial sering kali dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, perkembangan psikologis, budaya, media, serta dinamika sosial yang kompleks. Oleh karena itu, pendekatan pendidikan perlu dimulai dari pemahaman terhadap persoalan secara menyeluruh agar solusi yang diberikan tidak berhenti pada penilaian, tetapi menjadi proses pembinaan.
PAI dapat menjalankan perannya melalui metode pendidikan yang menekankan dialog, keteladanan, penguatan spiritual, serta pendidikan karakter. Guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi agama, tetapi sebagai pendamping yang membantu peserta didik memahami nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata. Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire yang menolak pendidikan yang bersifat satu arah dan menekankan pendidikan yang dialogis serta membangun kesadaran kritis peserta didik. Dalam konteks ini, peserta didik tidak hanya diberi aturan, tetapi diajak memahami alasan moral dan tujuan dari nilai yang diajarkan.
Dalam Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang berakhlak dan menjaga kemaslahatan. Salah satu hadis yang sering dijadikan dasar pendidikan karakter ialah:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak”. (HR. Ahmad No. 8952).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa misi utama pendidikan dalam Islam adalah pembentukan akhlak, bukan sekadar penegakan aturan. Oleh karena itu, ketika menghadapi persoalan sosial seperti LGBT, PAI perlu hadir melalui pembinaan akhlak, penguatan kesadaran diri, pengendalian perilaku, serta pembentukan lingkungan pendidikan yang sehat.
Selain hadis tentang penyempurnaan akhlak, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa pendidikan dalam Islam diarahkan untuk membimbing manusia menuju kebaikan melalui cara yang bijaksana dan penuh hikmah. Allah Swt. berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa proses pendidikan dan pembinaan dalam Islam tidak dibangun atas dasar pemaksaan, tetapi melalui pendekatan yang bijaksana, edukatif, dan mempertimbangkan kondisi individu. Dalam konteks persoalan sosial kontemporer, termasuk persoalan LGBT, ayat ini dapat menjadi dasar bahwa Pendidikan Agama Islam perlu mengedepankan dialog, keteladanan, serta penguatan nilai keagamaan agar peserta didik memahami ajaran Islam secara sadar dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pendidikan agama juga perlu menyesuaikan metode penyampaiannya dengan kondisi generasi saat ini. Penyesuaian tersebut bukan berarti mengubah prinsip ajaran Islam, tetapi mengembangkan cara pendidikan agar tetap relevan dan dapat diterima. Pendekatan yang terlalu represif berpotensi menimbulkan penolakan, sedangkan pendekatan edukatif membuka ruang refleksi dan perubahan dari dalam diri peserta didik.
Nilai yang ingin dicapai dari proses tersebut bukan hanya pemahaman agama yang lebih baik, tetapi juga terbentuknya manusia yang mampu menghargai sesama, memiliki pengendalian diri, dan menjalankan kehidupan berdasarkan pertimbangan moral. Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Al-Ghazali bahwa tujuan pendidikan adalah penyempurnaan akhlak dan mendekatkan manusia kepada kebaikan yang membawa kemaslahatan.
Dengan demikian, PAI dapat berkontribusi dalam merespons persoalan LGBT melalui pendidikan yang memahami persoalan secara mendalam, menggunakan pendekatan pembinaan yang dialogis, dan menanamkan nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Pendidikan agama pada akhirnya bukan hanya menjaga norma, tetapi juga membentuk manusia yang matang secara spiritual, sosial, dan moral.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan