Raihana Rasyid

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pembentukan KPO, Bawaslu dan KPPS di SMA Negeri 14 Medan
KPO, Bawaslu dan KPPS terpilih di SMA Negeri 14 Medan.

Pembentukan KPO, Bawaslu dan KPPS di SMA Negeri 14 Medan

Pada hari ke-4 pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), selain peserta didik mengerjakan kegiatan Mandala sebagai latihan menumbuhkan kreativitas, kerja sama dan gotong royong, di sela-sela kegiatan tersebut tim koordinator P5 pun melanjutkan proses persiapan pembentukan Komisi Pemilihan OSIS, Badan Pengawas Pemilu dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebelumnya telah dilakukan seleksi dengan cara mengikuti ujian dan wawancara. Dari hasil ujian dan wawancara, dipilihlah tiga peserta terbaik dari tiap kelas yang nantinya akan ditetapkan sebagai Komisi Pemilihan Osis (KPO), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melaksanakan pemilihan ketua OSIS di SMA Negeri 14 Medan.

Pada jam pelajaran ke-6, diinstruksikan kepada tiga peserta didik terbaik di kelasnya, berkumpul di ruang laboratorium komputer untuk mendapatkan bimbingan dan arahan dari tim koordinator P5.

Dalam kesempatan ini dijelaskan kepada peserta didik semua tugas KPO, Bawaslu dan KPPS agar pada aksi nyata pemilihan ketua OSIS nantinya, semua dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Dengan melakukan peran-peran ini, kiranya peserta didik dapat memahami jalannya pemilihan umum sebagai perwujudan kehidupan demokrasi di dalam masyarakat. Tentu saja semua ini bertujuan agar peserta didik dapat menjalani kehidupan demokrasi yang sehat di kehidupan nyata.

#ikmp5#

#profilpelajarpancasila#

#kurikulummerdeka#

#membacamenambahilmumenulismengikatilmu#

Langit Biru di Sekolahku, SMA Negeri 14 Medan, 21 Oktober 2023

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post