Sholat di Atas Awan
Suara operator terdengar memberitahukan bahwa penumpang pesawat Lion Air penerbangan Medan-Jakarta segera harus memasuki pesawat. Saat itu waktu di Bandara Kuala Namo Kabupaten Deli Serdang menunjukkan pukul 11.55 WIB. Tepat pukul12.10 WIB pesawat pun lepas landas menuju Bandara Soekarno-Hatta. Biasanya, setelah 2 jam kemudian pesawat akan mendarat.
Itu artinya selama perjalanan telah memasuki waktu zhuhur, sementara masih dalam perjalanan di udara. Saat sampai di Bandara Soeta nantinya, karena berbagai hal dikhawatirkan waktu zhuhur telah berganti dengan Ashar. Sholat hukumnya wajib dilaksanakan, karena sholat adalah tiang agama. Dalam kondisi apa dan bagaimana pun umat muslim diwajibkan melaksanakan sholat termasuk ketika dalam perjalanan. Sebagai mana firman Allah SWT di dalam surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya :
"Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Jika seorang muslim meninggalkan sholat, maka ia akan mendapatkan dosa yang sangat besar. Jadi tidak ada alasan untuk meninggalkan sholat meski sedang berada di atas awan dalam perjalanan di udara dengan menggunakan pesawat. Maka sangat penting bagi seorang muslim untuk mengetahui bagaimana tata cara sholat di pesawat.
Dirangkum dari buku Peta Perjalanan Haji dan Umrah (Edisi Revisi) karya Arifin, terdapat dua macam tata cara sholat di pesawat. Pertama, tayamum dengan menepukkan tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi kemudian melaksanakan sholat sambil duduk. Kedua, tanpa tayamum sholat seperti biasa sambil duduk (lihurmatil wakti) tetapi harus diulang salatnya (i'adah) setelah sampai di darat. (Menurut sumber dari Departemen Agama RI)
Pertama, kita melakukan tayamum di pesawat dengan cara sebagai berikut :
* Menepukkan kedua telapak tangan (perlahan) ke sandaran kursi pesawat di depan atau dinding pesawat.
* Menyapukan kedua telapak tangan ke wajah secara merata, dari ujung rambut (jidat) sampai ke dagu dilanjutkan dari daun telinga kanan sampai ke daun telinga kiri.
* Menepukkan kembali kedua telapak tangan, namun diusahakan di tempat yang berbeda.
* Menyapukan tangan kanan hingga siku menggunakan telapak tangan kiri secara merata dan menyapu tangan kiri hingga siku menggunakan telapak tangan kanan secara merata.
Tata Cara Sholat di Pesawat :
* Duduk di kursi pesawat, menghadap ke depan, dilanjutkan dengan berniat sholat.
* Mengangkat kedua tangan dan mengucapkan takbiratul ihram.
Tangan bersedekap, membaca doa iftitah, surah Al Fatihah, dilanjutkan dengan surat yang lain.
* Rukuk dengan cara membungkuk sedikit, membaca bacaan rukuk.
* I’tidal dengan cara mengangkat kedua tangan dengan punggung lurus, dan tetap dalam posisi duduk.
* Sujud dengan cara membungkukkan badan (lebih rendah dari rukuk), membaca bacaan sujud.
* Duduk di antara dua sujud dengan cara posisi duduk sempurna, membaca bacaan duduk di antara dua sujud.
* Sujud kembali seperti poin nomor enam. Kemudian kembali ke posisi semula untuk memulai rakaat kedua, dengan gerakan yang mirip dengan gerakan poin nomor tiga, tanpa doa iftitah.
* Seterusnya sama dengan rakaat pertama hingga posisi seperti poin nomor delapan.
* Tahiyat akhir dengan cara duduk sempurna. Meletakkan kedua tangan di atas lutut dan mengacungkan telunjuk jari tangan.
* Menoleh ke kanan dan kiri sambil mengucap salam.
Semoga dengan senantiasa menjaga sholat, Allah akan berikan banyak kemudahan-kemudahan sehingga perjalanan yang ditempuh menjadi sangat menyenangkan dan penuh keberkahan.
Aamiin.
#edisikuatkanhati121#
#safarpenuhkebetkahan#
#sholattiangagama#
#membacamenambahilmumenulismengikatilmu#
Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 10 Februari 2024
**(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
