SMA Negeri 14 Medan Bangga Berbatik
Rabu 2 Oktober 2024, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional ke-15. Yayasan Batik Indonesia (YBI) bersama Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggelar perayaan Hari Batik Nasional Hari Batik Nasional 2024 mengusung tema "Bangga Berbatik" untuk mendorong para perajin, pengusaha produk batik, dan masyarakat umum semakin sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik di mana pun dan kapan pun dalam setiap aktivitas.
Tema ini mencerminkan semangat untuk melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan mengenakan batik dalam berbagai kesempatan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan mendukung industri batik lokal.
Sebagai mana kita ketahui bahwa batik sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia yang beragam, saat ini tidak hanya digemari di Indonesia tetapi juga telah menyebar ke manca negara. Bahkan Malaysia pernah mengklaim batik adalah milik mereka. Polemik pun muncul akibat klaim Negeri Jiran terhadap batik ini. Batik merupakan salah satu identitas diri dari bangsa Indonesia yang perlu dijaga. Karena itu mari bersama-sama melestarikannya. Kita tunjukkan pada dunia jika batik adalah milik kita. Adanya peringatan Hari Batik Nasional ini membuat kita semakin tersadar betapa pentingnya melestarikan budaya warisan nenek moyang kita.
Batik memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan Kerajaan Majapahit dan Mataram, serta perkembangan budaya di Solo dan Yogyakarta. Awalnya, batik digunakan di keraton. Namun seiring waktu, kain ini menjadi semakin populer di masyarakat.
Kini terdapat berbagai teknik pembuatan batik, seperti batik tulis, cap, dan printing. Motifnya kaya akan makna filosofis. Batik pun sekarang diproduksi di berbagai daerah di Indonesia dengan kekhasannya masing-masing. Selain itu, batik juga telah menjadi bagian dari dunia mode global dengan berpartisipasi pagelaran fashion di kota-kota besar, seperti New York dan Milan.
Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Sejarah ini dimulai dari pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang berarti Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2009 yang mengakui batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pengakuan ini terjadi pada sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi. Pada momentum tersebut, batik diakui bersama warisan budaya lainnya seperti wayang dan keris.
Pengenalan batik kepada dunia internasional pertama kali dilakukan oleh Presiden ke-2 RI Soeharto di PBB. Kemudian Indonesia mendaftarkan batik untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) pada 4 September 2008, dan pada 9 Januari 2009, batik resmi diakui oleh UNESCO.
Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Melalui keputusan ini, seluruh pegawai pemerintah diimbau untuk mengenakan batik pada hari tersebut. Diperlukan keikutsertaan masyarakat Indonesia dalam merayakannya.
Sesuai tema Hari Batik Nasional Tahun ini, yaitu “Bangga Berbatik”, seluruh warga sekolah SMA Negeri 14 Medan pun dengan penuh kebanggaan mengenakan pakaian batik terbaiknya sebagai kontribusi dalam melestarikan budaya bangsa. Hari ini, SMA Negeri 14 Medan dipenuhi aneka motif batik. Sesuai pengumuman yang diedarkan pada H-1 yang menghimbau seluruh guru dan siswa agar memakai pakaian batik.
SMA Negeri 14 Medan mengucapkan kepada seluruh rakyat Indonesia Selamat merayakan Hari Batik Nasional 2024. Bangga Berbatik menjadi salah satu cara mengisi kemerdekaan dengan menjaga apa yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita.
#edisikuatkanhati#
#haribatiknasional#
#banggaberbakti#
#lestarikanbudayabangsa#
Langit Biru di Sekolahku, SMA Negeri 14 Medan, 2 Oktober 2024
**(censored)**
**(censored)**
**(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
