Pengubahan Lagu Himne Guru
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 sudah di ambang pintu. Peringatan HGN dimulai pada 25 November 1945, ketika para guru dari berbagai organisasi pendidikan di Indonesia berkumpul setelah Proklamasi Kemerdekaan. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat meleburkan diri menjadi satu organisasi bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dengan demikian peringatan HGN tahun 2025 ini adalah yang ke-80.
Setiap kali peringatan HGN, bersamaan dengan itu pula Lagu Himne Guru dikumandangkan sebagai penghormatan mendalam kepada guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Lagu “Himne Guru” diciptakan oleh Sartono seorang guru musik sekaligus komponis asal Madiun, Jawa Timur pada tahun 1980. Sartono adalah guru sederhana yang tidak pernah mengecap pendidikan musik formal, tetapi sangat mencintai dunia musik.
Pada masa itu, banyak sekolah membutuhkan lagu yang dapat dinyanyikan untuk menghormati jasa guru, terutama pada momen Hari Guru. Sartono yang hidup dengan kondisi ekonomi serba terbatas, berusaha menciptakan lagu ini meski tanpa alat musik lengkap. Dengan alat seadanya dan ketekunan luar biasa, pada akhirnya terciptalah lagu Himne Guru.
Meski lagu Himne Guru diciptakan dengan kondisi yang sederhana, namun memiliki makna yang dalam. Lagu ini kemudian dinyanyikan oleh siswa di seluruh Indonesia sebagai penghormatan kepada para guru yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Himne Guru mulai dikenal luas setelah dibawakan oleh Paduan Suara SMA Negeri 1 Madiun, yang kemudian merekam serta menyebarkannya ke berbagai sekolah di seluruh Indonesia.
Lagu Himne Guru mulai digunakan sebagai lagu resmi peringatan Hari Guru sejak era 1980-an, tanpa SK formal khusus. Lagu ini menjadi lagu resmi secara praktik, karena dipakai oleh Kementerian Pendidikan, sekolah-sekolah, dan instansi pendidikan hingga sekarang.
Dalam perjalanannya, lagu Himne Guru sempat mengalami pengubahan pada liriknya. Pengubahan lirik terjadi di bait terakhir dan sudah diatur dalam surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.
Lirik awalnya adalah : "Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa". Kemudian diubah menjadi : "Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia". Pengubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan penghormatan dan derajat profesi guru. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga memberikan arah, nilai, dan bimbingan moral agar siswa tidak tersesat dalam menentukan masa depan.
(Disarikan dari berbagai sumber)
SELAMAT HARI GURU NASIONAL KE-80
GURU HEBAT INDONESIA KUAT
#hgn2025#
#guruhebatindonesiakuat#
#gurupembanguninsancendekia#
#membacamenambahilmumenulismengikatilmu#
Perisai Pribumi, Baiti Jannati, 23 November 2025
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
