Ramadhianty

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Bagian Dari Dua Belas Jam

Bagian Dari Dua Belas Jam

Bagian Dari Dua Belas Jam..

#Tagur:008

Rapat di saat suasana sekolah sudah tidak lagi seramai ketika Peringatan Isra' Mi'raj di Mesjid Agung tadi pagi. Para penghuni sekolah sudah bergerak dan berpindah tempat, ada yang langsung pulang ke rumah dan ada yang lagi menuju tempat lain karena memang ada satu dan lain keperluan. Tidak jadi masalah ramai atau tidaknya kondisi sekolah, agenda yang menyangkut sekolah tentu harus berjalan.

Kegiatan yang sambung menyambung dan rapat yang secara marathon dilaksanakan sekolah adalah hal biasa. Apalagi di minggu-minggu padatnya agenda sekolah, seperti halanya pembelajaran untuk kelas XII yang sudah hampir sampai diujung perjalanannya. Secara kalender akademik pertemuan mereka hanya menghitung minggu ke minggu sampai akhir Februari nanti. Januari memang sudah memasuki minggu kedua, serentetan agenda sudah menghadang. Ujian kompetensi Keahlian (UKK) sudah memasuki tahapan verifikasi, tinggal dilanjutkan dengan pembekalan dan Pra UKK. Asesmen Akhir Jenjang (AAJ) dulunya dikenal dengan Ujian Akhir Sekolah pun tak alah saing, tinggal menunggu edaran kapan akan dilaksanakan.

Rapat merapat sudah bukan hal yang aneh lagi untuk ini semua. Gak ada istilahnya merugikan murid di kelas karena harus rapat dan rapat lagi. Sekarang semua bisa dilakukan secara bersamaan. Pembelajaran di kelas bisa dilaksanakan virtual atau daring, apalagi buat mata pelajaran umum kayak sejarah yang diampu ini. Mengagendakan rapat dan harus ikut rapat merupakan konsekuensi dari tugas tambahan yang diakui dua belas jam secara lineriatas. Mengajar pun hanya dua belas jam, maka untuk melengkapinya ya dengan tugas tambahan masuk dalam bagian jabatan unsur pimpinan yang diakui jamnya. Ditambah lagi tidak hanya sekedar menghitung dua puluh empat jamnya saja tetapi juga melengkapi include tiga puluh tujuh setengah jamnya di sekolah selaku ASN.

Bukan bermaksud melegitimasi diri, tetapi cukup untuk mencamkan ke diri sendiri kalau siap dengan segala tugas tambahan berarti harus siap dengan segala konsekuensi. Bukan untuk sekedar hitung-hitungan mencukupi dua puluh empat jam agar bisa terima tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG). Gak cukup dengan membanggakan diri kayak bu Yogi PNS yang seorang ASN, Guru bersertifikasi yang lagi ramai dan viral di media sosial itu. Cukup tunjukkan dedikasi dan bekerja dengan sepenuh hati...

***

Solok, 15 Januari 2026

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post