PERAN BAHASA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA
“Peran Bahasa Sebagai Identitas Bangsa”
Oleh :
Ajar Putra Dewantoro.
Kemampuan dalam berbahasa bagi masyarakat yang bermukim disuatu negara merupakan kemampuan mutlak yang harus dimliki. Pengembangan melalui kegiatan pengenalan penggunaan baik secara lesan maupun secara tulis harus diawali dari segala ranah kehidupan. Pengenalan berupa pembelajaran dalam berbahasa yang baik dan benar sesuai kaidah baku dapat dilaksanakan melalui pembelajaran secara berkelanjutan dan mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan keadaan. Pada keadaan tertentu, seperti pada situasi resmi penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Namun, kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baku, sehinga menyebabkan munculnya ambigu makna.
Sebaliknya, berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya masih sering ditemui di lingkup masyarakat. Hal ini disebabkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antar sesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa yaitu sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Akhirnya, keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa mengelami perubahan yang disesuaikan perubahan kegiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Maka dapat ditemukan, perubahan bahasa terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa. Seperti misalnya, dalam perkembangan masyarakat diera dewasa ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal ini memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Akhirnya, kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya. Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai dan dianggap lebih modern.
Demikian juga dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sementara tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Dalam Bahasa Indonesia mempunyai banyak ragam (varian) yang dipakai sesuai konteksnya. Misalnya untuk acara kenegaraan atau keperluan akademis kita menggunakan bahasa Indonesia baku. Sementara untuk keperluan sehari-hari, bahasa Indonesia yang kita pakai bersifat tidak baku (informal) dan seringkali dipengaruhi oleh bahasa daerah masing-masing. Kedua ragam tersebut dipakai secara bersamaan dan beriringan dalam kehidupan dan mempunyai fungsi masing-masing. Adapun jika ragam informal dari bahasa Indonesia pada akhirnya berkembang, itu adalah hasil kreasi penutur bahasa yang hakikatnya memang penuh inovasi. Nah, maka dari pada itu lahirlah bahasa gaul, yang kesemuanya adalah ragam informalnya bahasa Indonesia. Karena dalam ranah bahasa baku untuk akademis dan kenegaraan penuturnya tidak bisa berkreasi (karena dibatasi aturan-aturan dan kebakuan), maka sangat wajar jika dalam ranah informal, penutur bahasa berkreasi, dan tidak terkecuali dalam bahasa Indonesia. Bahasa Inggris pun demikian adanya. Meskipun bahasa Inggris merupakan bahasa yang lebih mapan, bahasa Inggris juga mempunyai ragam informalnya, dan bahkan ragam informalnya lebih dari satu dan sangat dipengaruhi unsur kedaerahan. Situasi kebahasaan yang memungkinkan suatu masyarakat dalam suatu wilayah yang menggunakan beberapa ragam bahasa dalam kehidupannya dinamakan diglosia dan sangat lazim terjadi.
Tantangan pembentukan identitas nasional melalui bahasa di Indonesia terdiri dari tantangan internal dan eksternal. Secara internal bahasa persatuan ini harus menghadapi realita bahwa Indonesia terdiri dari berbagai bahasa dan budaya. Sehingga dalam proses sosialisasinya bahasa Indonesia harus menuntaskan kegamangan antara menampilkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa melenyapkan bahasa daerah. Hal ini diperumit dengan suatu kondisi dimana beberapa bahasa daerah terancam punah diakibatkan sosialisasi bahasa Indonesia yang tidak mengindahkan perawatan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang harus dilestarikan. Sehingga pada daerah yang masih tertinggal, bahasa ibu ditinggalkan karena tidak lebih prestise dibandingkan bahasa Indonesia. Di satu sisi bahasa Indonesia juga harus menghadapi realita bahwa penuturnya sendiri sangat sedikit yang mau mempelajari kaidah bahasa yang baik dan benar.
Ada beberapa tantangan bahasa Indonesia dewasa kini. Tantangan pertama, yakni perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis, tetapi tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Pada saat bersamaan bangsa Indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaraan secara emosional bahwa perilaku berbahasa tidak terkait dengan masalah nasionalisme. Buktinya, banyak orang yang lebih suka memakai bahasa Asing, demikian Amran Halim. Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan ungkapan ilmiah. Tantangan kedua ini yang menimbulkan prasangka yang tetap diidap ilmuwan kita yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin, bahkan kita dituduh belum mampu menyediakan sepenuhnya padanan istilah yang terdapat dalam banyak disiplin ilmu, teknologi, dan seni. Hal yang serupa dengan tantangan internal mengenai bahasa daerah, bahasa Indonesia oleh sebagian masyarakat dipandang tidak lebih prestise dibandingkan dengan bahasa asing. Hasilnya penggunaan kaidah bahasa Indonesia tidak banyak menjadi sorotan penting. Percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi sesuatu yang lumrah. Bahasa gaul mulai merebak di masyarakat, bahkan yang berpendidikan tinggi hingga pejabat dan media massa. Jika hal ini terus dibiarkan maka bahasa Indonesia akan menjadi minoritas dan punya istilah “tamu di rumahnya sendiri”.
Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial. Tantangan disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan “persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi. Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.
Dinamika antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa yang memiliki identitas diri berupa bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sangat informatif. Salam literasi dari Medan. Salam sehat dan sukses selalu. Barakallah, pak guru.
Salam literasi dan barakallah