Amtolib Abuufaattarabani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
SUDAH SAATNYA OPERATOR SEKOLAH DI SD di”PNS”kan

SUDAH SAATNYA OPERATOR SEKOLAH DI SD di”PNS”kan

Oleh: Amtolib Abu Ufaattarabani

Istilah “Operator Sekolah” atau sering disingkat OPS keluar sejak ada aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) resmi diluncurkan pada masa pemerintahan Bapak Susilo Bambang Yudoyono tepatnya pada tahun 2012. Saat itu system aplikasi Dapodik baru masih taraf coba-coba sehingga dirasa sangat membebani bagi orang yang ditugasi sebagai OPS.

Ada beberapa kesulitan yang dihadapi OPS saat itu, antara lain SDM yang minim dalam hal perkomputeran karena guru SD sebagian besar lulusan SPG atau D2 PGSD yang tidak mengenyam pendidikan computer. Untunglah hampir di setiap SD ada wiyata bhakti yang rata-rata usianya masih muda sehingga mau tidak mau mereka ditugasi menjadi OPS di samping sebagai guru wiyata bhakti. Tapi ada juga OPS yang berstatus PNS. Maskipun menjadi OPS dengan bekal skil computer yang minim pada akhirnya setiap pekerjaan yang dibebabankan dapat diselesaikan sebelum deadline. Kesulitan lain yang dialami dalam penanganan Dapodik adalah dari system itu sendiri yang belum siap, sehingga setiap kali OPS melakukan sinkronisasi data menunggu dengan waktu yang cukup lama. Tidak sedikit OPS yang melakukan sinkronisasi data pada waktu dini hari, dengan perkiraan saat itu jalur sinkronisasi ramai lancar. Saat orang enak-enaknya terlelap tidur OPS sibuk menyelesaikan pekerjaannya.

Kekurangan perangkat computer juga menjadi beban tersendiri bagi OPS. Saat itu ada SD yang belum memiliki laptop sehingga aplikasi Dapodik diinstal pada laptop bukan milik sekolah. Karena dalam petunjuk penggunaan dana BOS ada larangan membeli laptop. Selain itu sebagian besar SD di kampung tidak memiliki jalur internet, untuk keperluan on line menggunakan modem yang sinyalnya lemot dan paket kuota minim. Kadang ada Kepala Sekolah dan bendahara yang tidak paham mengenai hal ini, sehingga OPS mau minta tambahan anggaran paket internet tidak berani, maka penderitaan ini ditanggung sendiri oleh OPS.

Selasai sinkronisasi OPS disibukan lagi dengan mengecek info PTK yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pribadi PTK yang bersangkutan. Link info PTK juga pada awalnya link yang susah diakses karena sering sekali dalam kondisi maintenance. Sehingga tidak jarang OPS begadang hanya untuk mendownload info PTK. Sebenarnya OPS bisa juga masa bodoh dalam hal membuka info PTK, tapi kalau terjadi kesalahan data yang menyebebkan TPG tidak cair kesalahan dialamtkan kepada OPS.

Satu tahun aplikasi dapodik dan info PTK belum lancar, tahun 2013 muncul aplikasi baru yang bernama Pangkalan Data Mutu dan disingkat Padamu. Padamu ini dikelalola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) yang konon kabarnya bekerja sama dengan Australia. Aplikasi Padamu ini lebih rumit dari Dapodik, karena aplikasi ini harus dikerjakan secara on line. Diawali dengan membuat akun untuk tiap PTK dan beberapa paserta didik, lalu melakukakn Verval (Verifikasi dan Validasi) NUPTK. Verval mulai dari level 1, level 2 dan seterusnya dengan bukti berupa printout surat berkode S0. Ada S02b, S03a, S04a, dan tidak tahu rencananya sampai S0 berapa karena belum sampai selesai aplikasi ini mendapat petisi agar ditutup. Sebenarnya akun di aplikasi padamu ini juga menjadi tanggung jawab pribadi PTK, namun masih banyak PTK yang belum tahu hal ini, sehingga semuanya juga dikerjakan oleh OPS yang dalam aplikasi ini disebut ADMIN. Baik aplikasi dapodik maupun padamu semuanya mengklaim di bawah naungan Kemendikbud. Namun baik PTK maupun sekolah merasakan segi manfaat hanya pada aplikasi dapodik. Karenaa jika terjadi kesalahan pada dapodik berakibat TPG atau dana BOS tidak cair. Akhirnya aplikasi padamu ditutup.

Dengan ditutupnya aplikasi padamu bukan berarti OPS dapat lenggaang. Karena bersamaan dengan munculnya aplikasi padamu juga ada aplikasi yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang disebut SIMDIK (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan). Aplikasi ini juga tidak kalah ribednya dengan aplikasi padamu karena harus dikerjakan secara on line juga. Di samping SIMDIK dan Dapodik, OPS juga harus menyelesaikan pekerjaan lain yang semuanya harus dikerjakan dengan system kejar tayang. Misalnya LIS (Lembar Individu Sekolah), EDS (Evaluasi Diri Sekolah), inventaris barang, BSM, laporan BOS, surat menyurat dan seabreg pekerjaan lainnya. Bahkan adanya SIM GPO pada tahun 2016 juga menjadi beban OPS, karena masih banyak guru yang belum bisa membuat maupun membuka akun SIM GPO.

Begitu banyak pekerjaan OPS di SD sehingga tidak mustahil berdampak pada terbengkelai tugas pokoknya yaitu sebagai guru yang harus selalu melakukan tatap muka dengan peserta didik. Jelas yang menjadi korban adalah peserta didik. Begita banyak pekerjaan OPS, namun ironisnya tidak ada honor khusus untuk OPS dari pemerintah. OPS hanya mengecap sedikit pengertian dari rekan-rekan jika TPG sudah cair. Itupun kadang masih menimbulkan kecemburuan social, karena wiyata bakti yang bukan OPS pun juga dapat bagian walaupun OPS mendapat bagian sedikit lebih banyak.

Tahun berganti tahun, aplikasi dapodik berganti versi, info PTK berubah menjadi info GTK yang semakin mudah diakses malalui SIM Guru Pembelajar On Line. Tapi kesibukan OPS tak pernah berhenti dan kesejahteraan OPS pun belum seimbang dengan beban kerjanya. Peserta didik masih dapat jadi korban ditinggal oleh gurunya yang merangkap jadi OPS. Sudah terbukti bahwa OPS di SD dapat mengganti peranan Tata Usaha (TU) seperti di sekolah lanjutan, maka sudah saatnya di SD ada OPS yang berstatus Pegawai Negeri tetapi tidak merangkap sebagai guru agar tidak ada kelas yang sering kosong ditinggal gurunya yang merangkap OPS karena harus keluar mengikuti sosialisasi aplikasi baru, dan OPS yang di”PNS”kan hendaknya adalah yang selama ini menjadi OPS di SD. Karena mereka sudah terbukti dapat menyelesaikan pekerjaan yang sangat membantu sekolah. Tentunya karena jabatan OPS bukan guru maka jika menjadi PNS jabatanya bukan fungsional, insa Allah mereka rela diangkat dengan ijazah terakhirnya bukan keguruan. Semoga!

Taraban, 22 Oktober 2017

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

PNS. Tinggi amat harapanlu. Yg namanya Indonesia tetep aja akan Indonesia, ga akan berubah. Dari dulu sampe sekarang. Bobrok. Malu gw jadi warga negara ini

05 Apr
Balas



search

New Post