Guru vs Buruh! ( Menulis hari ke - 108 )
Guru vs Buruh !
( Menulis hari ke - 108 )
#TantanganGurusiana
Membahas orang terdepan dalam garda pendidikan tidak akan pernah habis, beragam masalah selalu menghantui mereka. Seperti saat ini, ketika meluasnya wabah corona, membuat proses belajar mengajar harus dipindahkan kerumah. Tapi tidak sedikit juga, orang - orang memandang bahwa guru santai - santai di rumah, tidak ada masuk sekolah, tetapi gaji mengalir terus tiap bulan. Padahal kalau mereka tahu, tugas guru lebih berat dibandingkan biasanya.
****
Bagaimana dengan nasib guru honorer saat ini? Siapakah yang akan memperhatikan mereka? Siapakah yang akan merubah status mereka dari honorer menjadi PNS? Presiden kah, Menteri kah, Gubernur kah, Bupati kah, atau anggota dewan, entah lah. Yang jelas gaji guru honorer jauh lebih rendah dari gaji buruh.
Bayangkan saja, gaji buruh sesuai dengan UMR mencapai Rp. 2.000.000 - 4.000. 000. Berbanding terbalik dengan guru honorer yang menerima gaji perbulannya Rp.200.000 - 400. 000. Meskipun sekarang Menteri Pendidikan sudah mengeluarkan kebijakan tentang penggunaan dana BOS untuk pembayaran honoer lebih kurang 50%, tetapi rasa was - was selalu hadir dalam diri guru honorer. Apakah mereka akan menerima sesuai dengan yang diharapkan.
Semoga dihari buruh ini, guru honorer menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Baik guru honorer dilingkungan Kemdikbud maupun di Kementerian Agama. Jangan sampai guru lebih rendah gajinya dengan para buruh. Kalau bisa gaji guru honorer mengacu ke UMR juga.
Aamiin....Aamiin Ya Robbal 'alamin.
Selamat Hari Buruh
#RamadhanKedelapan
Teluk Lancang Tebo Jambi, 1 Mei 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mudah-mudahan...guru yg satu ini secepatnya jadi PNS.....hehe
Aamiin ya allah...trims bnyk buk komandan. Menunggu kebijakan pemerintah lai nyo buk....kalau dari segi umur...lah hampia kadaluarsa
Mantap pak... sukses selalu
Trims buk...salam