Simbiosis Mutualisme
*Simbiosis Mutualisme*
Oleh: Ade Putra, S. Pd
MTsN Dharmasraya
Hidup itu berjalan seperti fungsi organ yang ada di dalam tubuh kita. Bila diperhatikan keadaan metabolisme organ di bawah kulit, kita akan takjub menyaksikan gelombang kehidupan mikro dengan aktivitasnya masing-masing. Kita akan kagum karena semua organ tubuh bekerja dengan teratur dan sangat rapi. Masing-masing melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa rasa iri hati satu sama lain. Meski organ yang satu bekerja lebih berat dari yang lain.
Paru-paru misalnya sekalipun ia berada di organ dalam tubuh, tetapi keberadaannya terus menerus dirongrong bahaya akibat serpihan polusi dan udara kotor. Paru-paru merupakan organ tubuh manusia yang paling peka. Tetapi dalam situasi bahaya di detik-detik yang mengancam keselamatan hidup manusia, ia mampu mempertahankan diri.
Begitu juga dengan jantung. Jantung tak pernah henti bekerja meski sekejap. Ia tak mengenal kata istirahat walau sedetik. Jantung melayani kepentingan semua organ tubuh, memompa darah ke semua penjuru untuk keberlangsungan siklus kehidupan. Ia bekerja untuk semua, bukan untuk dirinya sendiri. Siang malam ia bekerja tidak mengenal lelah. Di waktu kita tertawa maupun menangis. Begitu ikhlas ia bekerja tanpa mengharapkan pamrih sedikitpun. Ia tak pernah pelit mendistribusikan darah dengan adil, sesuai kebutuhan masing-masing organ tubuh.
Analog di atas setidaknya sama dengan kita yang berkecimpung sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Siklus bekerja di institusi kependidikan memerlukan keteraturan, sinergitas dan kolaborasi. Dalam kesempatan ini penulis akan mengurai satu persatu tugas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
A. Tenaga pendidik (Guru)
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab XI, Pasal 39 ayat 2 menyebutkan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Menurut Ace Suryadi & Wiana Mulyana (1992: hal. 21-22), kemampuan guru atau kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar mengajar dapat dikelompokkan ke dalam empat kemampuan di antaranya :
1. Merencanakan program belajar mengajar. Makna atau arti perencanaan program belajar mengajar tidak lain adalah proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pengajaran itu berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci harus jelas kemana siswa itu akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana cara mempelajarinya (metode dan teknik) dan bagaimana mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian)
2. Melaksanakan/mengelola proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, kemampuan yang dituntut adalah kreativitas guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam perencanaan.
3. Menilai kemajuan proses belajar mengajar. Setiap guru harus dapat melakukan penilaian tentang kemajuan yang telah dicapai siswa, baik secara iluminatif-observatif (pengamatan yang terus menerus tentang perubahan dan kemajuan) ataupun secara struktural-objektif (pemberian skor, angka atau nilai terhadap hasil belajar siswa)
4. Menguasai bahan pelajaran. Penguasaan guru akan bahan pelajaran sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
Selain dari tugas tersebut di atas, guru harus memiliki empat (4) kompetensi yakni: pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Tidak mudah bagi kita sebagai tenaga pendidik untuk memiliki kompetensi tersebut. Banyak masalah yang harus dihadapi, di antaranya menjadi konseling terhadap peserta didik yang jumlahnya ratusan dengan beragam isi kepala dan tingkah laku. Belum lagi tindakan peserta didik yang tidak lagi menghargai keberadaan guru di depan kelas.
Tak hanya itu bagaimana kita menjadi sosok guru yang baik dan bermartabat di mata orangtua. Banyak kasus dimana seorang guru salah menegur anak muridnya bisa-bisa terancam sanksi pidana.
Sejauh ini belum pernah kita mendengar adanya penghargaan atas jasa para guru yang telah mendidik generasi bangsa ini. Misalnya pada saat lomba bidang studi, kalau peserta didik menang dalam suatu perlombaan, yang dipuji itu adalah kepala sekolahnya. Begitu juga dengan nilai ujian nasional (UN), kalau murid atau siswa mendapatkan nilai tinggi yang diundang oleh para pejabat setempat adalah kepala sekolah. Jarang bahkan tidak pernah sama sekali guru berperan mengambil posisi tersebut di atas. Namun sebaliknya jika dalam lomba peserta didik tidak menang, nilai ujian nasional siswa rendah yang patut disalahkan adalah gurunya.
Tidak cukup waktu bagi kita kalau membahas bagimana beratnya menjadi seorang guru. Di dalam institusi sekolah, selain guru juga terdapat tenaga kependidikan lainnya yang mengambil peran.
B. Tenaga kependidikan lainnya
Tenaga kependidikan lainnya adalah orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan. Mereka di antaranya :
a. Tata usaha.
Tata usaha adalah tenaga kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya: administrasi surat menyurat dan pengarsipan, administrasi kepegawaian, administrasi peserta didik, administrasi keuangan, administrasi inventaris dan lain-lain.
b. Pustakawan
Pustakawan adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap buku-buku pelajaran yang ada di sekolah tersebut
c. Laboran.
Laboran adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di laboratorium.
Jadi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya memiilki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Untuk itu diperlukanlah simbiosis mutualisme agar tercapainya lingkungan sekolah yang paripurna.
( Jumat, 19 Oktober 2018 )
Teluk Lancang-Muaro Tebo Jambi )
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar