Semoga Damai Tercipta di Tanah Papua
Kabar duka belum sirna, masih menyelimuti Indonesia terkait tenggelamnya kapal selam milik KRI Nanggala 402, usai dinyatakan hilang kontak saat latihan di perairan sebelah utara Pulau Bali, Rabu (21/4). Setelah dilakukan pencarian secara intensif, pada Sabtu (24/4), KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam dalam kedalaman sekitar 850 meter.
Kemarin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur saat baku tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Aksi penembakan yang menewaskan Kabinda Papua itu terjadi di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu, 25 April 2021.
Jika kapal selam KRI Nanggala 402 dikomandani oleh seorang perwira menengah berpangkat letnan kolonel maka kabinda Papua
dipimpin oleh seorang perwira tinggi bintang satu alias brigadir jenderal. Kedua patriot tersebut harus telah gugur demi membela bangsa dan negara.
Harus sampai kapan dan harus berapa banyak lagi korban berjatuhan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” tegas Presiden Jokowi.
“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” ujarnya.
Semoga perintah presiden/kepala negara/panglima tertinggi angkatan perang ini dapat dilaksanakan dengan baik dan semoga damai tercipta di Tanah Papua.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar