Agung Sudaryono

Seorang pria yang dikenal sebagai "coklat "dulunya..cowok klaten maksudnya, tapi sekarang terdampar di Jogja. Moto hidupnya "khoirukum anfa ahum linnas". Sudah ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pada Siapa Mengadu

Selesai cuti lebaran bagi yang cuti, dan aktivitas keseharian di mulai hari ini. Semua Sistem layanan bagi masyarakat mulai bergerak dan berderak sesuai iramanya menuju satu tujuan sesuai pembukaan UUD 1945 melindungi seluruh tumpqh darah Indonesia. Sistem dalam ranah industri Merupakan sebuah rangkaian dari sub sub sistem yang merupakan kinerja dari individu dan kelompok sehingga berjalanlah sebuah pekerjaan yang memproses bahan mentah menjadi bahan jadi. Di bagian lain kehidupan ini banyak sekali sistem mulai dari sistem reproduksi, sistem pencernaan, sistem metabolisme dalam tubuh manusia. Di luar fungsi fisiologis ada sistem sosial yang berlaku agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini berjalan dengan baik. Sistem ini tidak akan berjalan jika masing-masing komponen bekerja semaunya tidak sesuai tugas pokok fungsi atau tupoksinya dalam sistem sosial tupoksi ini biasa kita kenal dengan kewajiban dan hak.

Kesehatan adalah sebuah bagian kecil dari kehidupan sistem sosial ini. Jika dalam UUD 1945 negara menjamin hak-hak semua warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan, maka kita bisa melihat bagaimana negara dalam hal ini pemerintah memberikan layanan ini bagi setiap warga negara sebagai kewajiban mereka. Warga negara Indonesia saat ini semua berkewajiban membayar iuran kesehatan baik melalui askes, BPJS, dan layanan lain yang kesemuanya sudah terkolaborasi dalam sistem layanan kesehatan dibawah kementrian kesehatan republik Indonesia. Bahkan ada sanksi berat kepada seorang warga negara yang tidak mau membayarkan kewajibannya ini. Secara objektif sistem ini belum banyak berjalan sesuai dengan peraturan apalagi UUD 1945, atau memang aturan itu sen gaja dibuat untuk dilanggar, kita sebagai rakyat kecil hanya bisa mengeluh, mungkin kalau kita sebagai pejabat akan mengumpat melihat kacaunya banyak sistem sosial di negara ini. • Seorang ibu sepuh harus bolak balik melakukan finger print saat mendaftar diri untuk periksa di sebuah rumah sakit negeri di Yogyakarta, betapa kasihan si ibu itu, harus kita pahami mungkin sidik jari beliau sudah tidak valid apakah karena keriput dimakan usia atau karena beban kerja yang kita tidak tahu sebabnya. Tapi secara logika, seorang warga negara mestinya hanya punya 1 KTP yang bisa berlaku secara nasional, dan data itu semua ada di penyelenggara negara atau pemerintah. Seharusnya si Ibu ini sudah berada di poliklinik tempat periksa sejam lalu, tapi karena kendala prosedural dan birokrasi yang berbelit si Ibu harus mendapatkan giliran periksa belakangan padahal beliau hadir dan mendapatkan nomor antrean lebih dulu. Inilah yang kami maksud dengan tidak ada keadilan secara objektif. Belum lagi jika kita melirik lebih jauh proses sampai di rumah sakit ini, tidak serta merta mereka bisa ke sini, mereka harus urut dari fasilitas kesehatan tingkat 1 atau dokter keluarga, lalu faskes tingkat 2 atau puskemas lanjut faskes tingkat 3 atau RSUD dan baru bisa periksa di faskes 4 atau RSUP ini. Sebuah proses yang bisa jadi si pasien kondisinya lebih buruk atau paling berat meninggal sebelum mendapatkan layanan kesehatan. Ada memang jalur cepat atau fast track...pasien harus melewati IGD dan di sanapun ada layanan yang bersifat transaksional, kita lihat, setelah dirujuk dan ditangani bagian UGD, maka keluraga pasien akan di beritahu dan diminta antre ruangan dengan alasan ruangan atau bangsa sudah penuh pasien rawat inap, benarkah? Tidak...ternyata di sinilah rumah sakit baik negeri atau swasta berusaha untuk survive dari tunggakan rekening biaya obat, biaya alat dan biaya operasional yang harus mereka tanggung dengan sistem yang berlaku saat ini. Rumah sakit harus melihat pasien yang mampu dan benar2 tidak mampu agar rumah sakit tidak lebih berat membebani tanggungan BPJS yang sudah kembang kempis. Mereka akan menawarkan kamar dan ruangan yang berbayar dengan fasilitas lebih baik daripada klaim ruangan dengan asuransi BPJS yang bisa mereka dapatkan...sungguh rumah sakit memang butuh biaya operasional dan biaya untuk menggaji karyawannya. Jika melihat data maka seharusnya dana kesehatan yang dihimpun dari semua warga negara ini tidak hanya mampu memback up biaya periksa pasien bahkan menurut seorang dokter ahli di rumah sakit ini yang sudah akrab dengn kita bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dari RS dengan standar terbawah menjadi RS dengan standar layanan di kelas lebih atasnya di seluruh Kabupaten atau Kota se Indonesia...wow..keren kan. Tapi hari ini saya begitu kecewa melihat tidak hanya satu bahkan banyak pasien harus mondar mandir dan bingung dengan jawaban CS yang seragam jawabannya..."sekarang aturannya begitu Pak/Bu"....gubraaaakkk. Lalu kita harus lari kemana melihat ini semua..satu jalan yang bisa kita lakukan dengan koridor sesuai aturan yang ada bahwa secara konstitusional adalah dengan memilih pemimpin yang amanah dan wakil yang kita lihat mampu membawa kemaslahatan bagi umat bagi warga negara dan bagi bangsa ini. Belajar dari hari ini marilah kita berpikir objektif dengan melihat berbagai sumber yang ada...tidak hanya pokoke dan sepintas info yang selalu dijejlakn pada telingan dan mata kita. Saya kira kita adalah orang yang literate. Orang yang paham masak guru sebagai agen literasi hanya asal pilih, hanya asal senang tanpa kita pikir bahwa kita telah menyengsarakan banyak orang di negara ini. Bahkan jika perlu kita tabayun..bertanya pada yang lebih tahu agar pilihan kita dapat dipertanggungjawabkan kepada diri kita, keluarga kita, masyarakat kita dan kelak akan kita pertanggung jawabkan kepada Yang Maha Melihat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

pengamatan lapangan. Yang beda dengan teori. Ada yang seharusnya jadi pemomong. Yang bisa ngayomi dan ngayemi. Edukasi advokasi. OK Pak salam sukses.

10 Jun
Balas

Nggih Pak

10 Jun



search

New Post