AGUS SUJOKO

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

AKHIRNYA UN 2020 PUN BATAL

#TantanganGurusianaHariKe-7

Akhirnya UN Tahun 2020 untuk tingkat SD/Sederajat, SMP/Sederajat dan SMA/MA dibatalkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2020. Hal ini sudah akibat dari virus corona yang dirasakan belum mereda sampai hari ini. Jelas disampakan pada surat edaran tersebut bahwa dengan penyebaran Coronauirus Dieose (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sebuah langkah yang tepat diambil oleh pemerintah untuk mengurangi resiko penyebaran birus corona ini. Penghapusan UN lebih cepat dilakukan sesuai dengan rencana pemerintah bahwa UN tahun 2020 ini merupakan UN yang terakhir. Walaupun perencanaan UN sudah sangat matang sekali di sekolah, karena hanya menunggu beberapa hari ke depan seperti yang telah ditetapkan yaitu 30 Maret s/d 2 April 2020 untuk jenjang SMA/MA. Tentu seluruh SMA/MA yang ada di seluruh Indonesia sudah menyiapkan segala infrastruktur yang diperlukan untuk mensukseskan UN yang terakhir ini. Tetapi harus dihormati bahwa keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan UN yang sudah di depan mata ini demi keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah dan masyarakat pada umumnya.

Hal lain dari edaran tersebut bukan hanya UN saja yang dihapus, melainkan ujian kenakan kelas diuapayakan bulan seperti selama ini yang dalaksanakan sekolah, melainkan dilakukan dengan portofoiio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Selanjutnya ini juga yang perlu diketahui oleh bapak dan ibu guru bahwa ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Dengan tidak dilaksanakannya UN tahun ini, berarti aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 juga harus diperbaiki khususnya untuk PPDB jalur prestasi. JIka selama ini untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi nilai UN menjadi prasyarat utama, maka untuk tahun pelajaran 2020/2021 harus diubah. Dan itu juga sudah diatur dalam surat edaran tersebut, yang menjelaskan bahwa PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan: 1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/ atau 2. prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.

Langkat, 25/03/2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren, Bapak.Semoga Covid-19 segera berlalu.

25 Mar
Balas

terima kasih pak, semoga badai covid-19 segera berakhir

25 Mar

Pasti ada perubahan dalam kebijakan yg dibuat..namun demi keselamatan, ketertinggalan bisa dikejar nantinya..salam

25 Mar
Balas

terima kasih pak

26 Mar

langkah yang tepat dari pemerintah.... UN secara Online, lumayan merepotkan sekolah dan memberatkan orang tua dalam pembiayaannnya. cuuucok.. pak makasih infonya pak guru.

25 Mar
Balas

langkah yang tepat dari pemerintah.... UN secara Online, lumayan merepotkan sekolah dan memberatkan orang tua dalam pembiayaannnya. cuuucok.. pak makasih infonya pak guru.

25 Mar
Balas

iya bu guru

25 Mar

Semoga setiap yang hadir dalam hidup dan kehidupan membawa hikmah bagi kita semua, keputusan yang bijak untuk keselamatan bersama

25 Mar
Balas

amiin, terima kasih buk

25 Mar



search

New Post