Agus Sukamto

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pengangkatan PPPK, penghapusan pengangkatan CPNS, dan dibaliknya

Pengangkatan PPPK, penghapusan pengangkatan CPNS, dan dibaliknya

Pengangkatan PPPK, penghapusan pengangkatan CPNS, dan dibaliknya

Oleh : Agus Sukamto

31-12-2020

Janji kementerian untuk mengangkat satu juta guru PPPK memberikan angin segar kepada tenaga honorer. Para tenaga honorer akan mengalami peningkatan status. Selain itu, Peningkatan gaji yang biasanya hanya 300 ribu salah satu hal yang harus disyukuri.

Terlepas dari hal di atas, pengangkatan tenaga PPPK untuk guru dan meniadakan pengangkatan guru PNS menjadi catatan tersendiri. Sebab saat ini banyak perguruan tinggi telah menghasilkan sarjana-sarjana pendidikan yang siap bersaing. Pertanyaannya mau dikemanakan mereka. Padahal sebagian alumni siswa SMA/sederajat yang berprestasi ada yang mengambil jalan untuk menjadi bagian dari pendidik masa depan.

Kebijakan pengangkatan guru sebagai PPPK dan meniadakan pengangkatan PNS bagi guru menjadikan profesi guru tidak menarik lagi. Kekawatiran tidak ada lagi lulusan SMA berprestasi yang mau masuk ke jurusan pendidikan bisa terjadi. Karena, anggapan guru PPPK hanya sebagai guru kontrak. Guru Outsourcing. Guru yang hanya bisa dijanjikan Bekerja 1 tahun atau 5 tahun. Meskipun bisa diperpanjang. Ini bisa menjadi penghambat minat mereka yang berfikir cerdas.

Keinginan siswa berprestasi masuk ke jurusan pendidikan bisa jadi masalah. Karena stok calon-calon guru unggul akan berkurang. Hal itu, bisa berpengaruh pada kualitas pendidikan di Indonesia di masa depan.

Ketenangan bekerja menjadi syarat kualitas dan hasil pekerjaan. Di samping gaji, jaminan tetap bekerja dan jaminan hari tua juga menjadi penentu kualitas kerja. Jangan sampai guru-guru kita berfikir mencari kerja sampingan seperti para honorer saat ini. Jangan sampai pula guru-guru fokusnya bercabang untuk mencari pekerjaan baru saat masa kontrak akan habis.

Guru harus fokus mengajar. Fokus memikirkan siswa-siswanya yang beragam. Jangan bebani mereka dengan beban lain. Beban kenyamanan bekerja.

Untuk itu perlu diperhatikan lagi kebijakan penghapusan pengangkatan guru PNS. Pengangkatan guru PPPK sangat membantu buat tenaga honorer. Harus segera dijalankan. Tetapi demi kualitas dan tersedianya calon guru masa depan, masih perlu pengangkatan PNS. Jangan malah ditiadakan.

Bagaimana pendapat bapak/ibu?

*Gambar kopas dari fb

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Jadi ikut prihatin dengan kondisi guru ke depanny.... Keren informasinya pak

31 Dec
Balas

Iya, terimakasih.Jangan sampai guru hanya dianggap pembantu saja. Habis manis sepah dibuang

01 Jan

Sabar dan bersyukur semoga saja kedepannya lebih baikMantap informasinya sukses selalu pak

31 Dec
Balas

Bersyukur dan tetap berdoa untuk masa depan Indonesia. Kita harus respek dengan perubahan yang ada. Jangan sampai perubahan menuju ke kerusakan atau ke kemunduran.

01 Jan



search

New Post