Agus Sumarno, S.Pd.,MM.,M.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MUTASI  KELIMA JABATAN KEPALA SEKOLAH   (96)

MUTASI KELIMA JABATAN KEPALA SEKOLAH (96)

Kolom:

MUTASI KELIMA JABATAN KEPALA SEKOLAH

Oleh: Agus Sumarno, S.Pd.,MM.,M.Pd.

Dalam 12 tahun menjabat kepala sekolah di SMP, saya. sudah lima kali mutasi (pindah tugas). Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 saya dilantik oleh Bupati Wonogiri sebagai Kepala SMP Negeri 1 Manyaran. Saya harus meninggalkan tugas di SMP Negeri 4 Pracimantoro yang sudah 4,5 tahun bekerja di sana.

Apa yang saya alami ini sudah menjadi suratan takdir. Lebih dari itu, perjalanan karir juga termasuk sejarah hidup. Kata orang bijak, mengalirlah seperti air. Ikutilah ke mana arahnya dan jangan sekali-kali menentang arus. Semua saya syukuri dengan hati ikhlas.

Pada bulan Maret 2010 aku dilantik sebagai Kepala SMP Negeri 3 Pracimantoro (4 tahun). Pada bulan Maret 2014, aku dimutasi menjadi Kepala SMP Negeri 1 Pracimantoro (2,5 tahun). Pada bulan Oktober 2017, aku dimutasi ke SMP Negeri 2 Giritontro (1,5 tahun). Pada bulan April 2018 aku dimutasi lagi ke SMP Negeri 4 Pracimantoro (4,5 tahun). Pada tanggal 13 Oktober 2022 aku kembali dimutasi ke SMP Negeri 1 Manyaran.

Apa makna mutasi jabatan kepala sekolah? Alasan pertama, karena kebutuhan dari dinas pendidikan, khususnya kekosongan jabatan kepala sekolah. Kedua, untuk penyegaran bagi pejabat lama. Ketiga, untuk memberi motivasi agar lebih semangat dalam bekerja. Keempat, untuk peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.

Untuk menjadi pimpinan satuan pendidikan dibutuhkan kompetensi dan kapabilitas. Seorang kepala sekolah harus menguasai bidang manajerial, administrasi sekolah, pembelajaran, supervisi akademik dan manajerial, dan bidang kewirausahaan.

***

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Sukses selalu. Salam literasi!

16 Oct
Balas

Mantap ulasannya Pak Agus, salam sukses selalu

23 Oct
Balas



search

New Post