Ahmad Muhli Junaidi

Perkenalkan, saya guru sejarah di SMA 3 Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Senang menulis dalam segala tema kehidupan sejak bangku SD. Semakin suka menuli...

Selengkapnya
Navigasi Web
JEJAK KHILAFAH USMANI TURKI

JEJAK KHILAFAH USMANI TURKI

Manakala kita belajar Fiqh, pembahasan mengenai sistem pemerintahan yang dikenal dalam Islam, yang kadang disebut imamah, kadang pula disebut khilafah, dapat dipastikan, ditemukan dalam lembar-lembar terakhir di ilmu tersebut. Sistem politik Islam akan terus menyatu dalam sistem hukum Islam, dan diurai dengan begitu mendalam dalam kitab-kitab fiqh. Hanya diakhir-akhir ini, kita mulai alergi bila mendengar khilafah disebut, seakan sistem itu baru muncul saja, bersamaan dengan sistem demokrasi Barat. Bahkan, sang sejarawan Islam, seperti Azyumardi Azra, berkali-kali menegaskan sistem khilafah dalam kekhalifahan Islam itu tidak ada.

Boleh jadi, alergisitas sebagian kita karena istilah ini selalu disematkan ke Hizbut Tahrir, yang belakangan dipopulerkan lagi melalui media sosial sejak HTI dibekukan di Indonesia. Sejujurnya, klaim istilah khilafah hanya milik HTI dan harakah yang didirikan oleh Taqiyuddin an-Nabbani ini hanya fokus kepada penegakan khilafah, adalah sebuah klaim yang kurang tepat, sebab terminologi ini secara pasti milik ilmu Fiqh, dan secara fakta pula ia tersemat dalam kitabullah dan sunnah rasul, yang diamini oleh khalifah yang empat, dan menjadi ruh dinasti Umayyah, Abbasiyah, hingga kepada dinasti terakhir, yakni kekhalifahan Turki Utsmani. Terkait dengan dinasti terakhir inilah, Herbert Adams Gibbons telah menulis sejarahnya sebegitu apik.

Memperhatikan dengan seksama perkembangan wangsa Utsmani sedari awal, rupanya mereka sudah biasa bersinggungan dengan kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad. Dalam hal pengadopsian mereka kepada ajaran Islam, mereka mencari pola-pola mazhab yang berkembang dalam dinasti Abbasiyah dan Ayyubiyah di Saljuk, yakni Ahlu Sunnah. Tata hukum tatkala mereka berhasil mendirikan sebuah imperium, juga adopsi tata hukum dari dinasti sebelumnya. Praktis, wangsa Utsmani berdiri adalah penerus Dunia Islam mayoritas, yang sejak abad 7 berpusat di Damaskus, kemudian Kordoba, Kairo. Lalu Baghdad, dan terakhir Istanbul.

Wangsa Utsmani didirikan oleh Utsman dengan landasan firman-firman Allah. Waktu muda, sebelum kekhalifahan Utsmani berdiri, Utsman pernah menghabiskan malam di rumah seorang ulama. Sebelum dia pergi, tuan rumahnya masuk ke kamar, dan meletakkan sebuah buku di rak, yang Utsman tanyakan judulnya. Sang ulama mengatakan bahwa ia firman Allah yang diturunkan ke dunia ini melalui nabi-Nya, Muhammad. Utsman mengambilnya, lalu mulai membaca. Ia tetap berdiri membacanya sepanjang malam. Menjelang pagi, ia tertidur kelelahan. Sesosok malaikat menampakkan diri di depannya, dan berkata, ‘’Karena engkau telah membaca firman-firman Allah dengan sangat hormat, anak-anakmu dan anak-anak dari anak-anakmu akan dihormati dari generasi ke generasi’’, (hlm. 11).

Gibbons menulis secara hati-hati dan berupaya mengungkap fakta yang seharusnya berdasarkan sumber paling awal para sejarawan Utsmani dan Barat. Ditulis pada 1916, buku klasik ini mengurai ‘’lubang hitam’’ kehidupan dan karier Utsman dan keturunannya. Merekalah para peletak dasar kekhalifahan Utsmani. Menganalisis sumber-sumber dari berbagai ilmuwan sejarah, baik muslim atau Byzantium, diperkaya dengan dokumen-dokumen primer yang tersimpan di museum-museum, penulis membahas gambaran terwujudnya khilafah ini. Buku ini juga mengungkap siapakah orang-orang yang menyebut diri mereka Utsmani dan siapa diri mereka Turki.

Buku ini juga meluruskan narasi sejarah yang berkembang di Eropa Barat yang umumnya menyebutkan bahwa wangsa Utsmani penjajah dan intoleran. Menyebutkan Utsmani sebagai orang Turki, dan menganggap mereka sebagai penjajah di tanah Eropa, adalah kesalahan sejarah yang telah berlangsung begitu lama. Dan kekhalifahan Utsmani adalah negara pertama dalam sejarah modern yang meletakkan prinsip kebebasan beragama sebagai fondasi dalam membangun negara mereka. Umat Kristen, Yahudi dan Muslim hidup berdampingan secara harmonis (hlm. 58).

Pada masa Murad, pasukan Yanisari (jennesary) dibentuk. Pembentukan pasukan elit ini diambil dari pemuda-pemuda Eropa di Balkan setelah Khalifah Utsmani menguasai Eropa Timur dan Tenggara. Pendapat umum di Eropa yang mengatakan bahwa pasukan ini dibentuk dari pemaksaan penguasa Utsmani terhadap pemuda-pemuda Kristen agar masuk Islam, dalam buku ini dibantah. Orang-orang Eropa di Balkan masuk Islam bukan disebabkan adanya indikasi pemaksaan, melainkan implikasi dari devchurme atau hukum wajib militer. Hukum ini menyatakan bahwa di setiap distrik yang ditaklukan di Eropa, hak istimewa pembebasan dari tugas militer melalui pembayaran pajak perseorangan (kharadj) harus ditiadakan untuk para pemuda Kristen yang hendak bergabung di dalam Yanisari (hlm. 91). Aturan inilah yang menyebabkan para pemuda Kristen dengan suka-rela menjadi pasukan Yanisari dan kemudian masuk Islam tanpa paksaan.

Secara umum, Gibbons ingin meletakkan sejarah Utsmani awal sebagai tonggak lahirnya wangsa Utsmani modern, yang kelak setelah Konstantinopel ditaklukan pada 1453, kejayaan kekhalifahan Utsmani membentang melebihi kekuasaan kekaisaran Byzantium pada masa jayanya di abad IV hingga VI Masehi. Kejayaan itu tak dapat dilepaskan dari empat peletak dasar wangsa Utsmani, yaitu Ustman, Orkhan, Murad dan Bayazid. Empat serangkai inilah yang telah memunculkan semangat keislaman yang kukuh dan pewaris sistem pemerintahan Islam sebelumnya.@

Data Peresensi

Nama : Ahmad Muhli Junaidi

Profil : Guru Sejarah di SMA 3 Annuqayah, sekaligus pendamping

kepenulisan opini di Forum Lingkar Pena (FLP)

ranting Annuqayah Latee 2.

Dapat dihubungi di WA 085736010292

Data Buku

Judul : Jejak Awal Khilafah Utsmani

Penulis : Herbert Adams Gibbons

Penerjemah : Adi Thoha

Editor : Nunung Wiyati

Desain Sampul : Ujang Prayana

Penerbit : PT Pustaka Alvabet Jakarta

Jumlah Hlm : 408 hlm

Cetakan I : Agustus 2020

ISBN : 978-623-220-087-6

Harga P. Jawa : 95.000,-

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post