Ahmad Syaihu

'Manulislah dengan hati, dan niatkan untuk ibadah, karena tulisan anda akan menjadi warisan peradaban bagi generasi yang akan datang' Guru di MTsN 4 kota Surab...

Selengkapnya
Navigasi Web
Resmi Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Masih Adakah Zonasi? Ada 4 Jalur Pendaftaran
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Resmi Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Masih Adakah Zonasi? Ada 4 Jalur Pendaftaran

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam sistem PPDB sebelumnya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga mencakup pembaruan dalam sistem penerimaan siswa baru agar lebih adil dan transparan.

"Karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," ujar Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, SPMB 2025 juga diklaim dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas pendidikan secara lebih optimal.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Salah satu perbedaan utama dari sistem baru ini adalah jalur penerimaan yang lebih terstruktur dan transparan. Jika sebelumnya sistem PPDB sering dikritik karena adanya ketimpangan dalam penerimaan siswa, kini SPMB 2025 hadir dengan empat jalur utama, yaitu:

Jalur Domisili

Mengutamakan calon murid yang berdomisili di dekat sekolah yang dituju. Tujuan utama jalur ini adalah pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah.

Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok ekonomi lemah.

Jalur Mutasi

Khusus bagi anak-anak dari keluarga yang mengalami perpindahan domisili karena tugas orang tua. Ditujukan untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai swasta yang dipindah tugaskan.

Jalur Prestasi

Ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Bisa menggunakan nilai rapor, sertifikat kejuaraan, atau penghargaan lainnya sebagai syarat masuk sekolah favorit.

Dengan empat jalur ini, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan dalam penerimaan siswa dan setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.

Syarat Pendaftaran SPMB 2025

Selain perubahan sistem, Kemendikdasmen juga mengatur persyaratan usia dan pendidikan bagi calon murid yang ingin mendaftar. Berikut adalah persyaratan umum SPMB 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Sekolah Dasar (SD) Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025. Prioritas diberikan kepada calon murid yang sudah berusia 7 tahun. Pengecualian diberikan bagi anak dengan kecerdasan/bakat istimewa atau memiliki kesiapan psikis. Anak berbakat yang masih berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru sekolah. 2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025. Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau sederajat. 3. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.

Dengan sistem baru ini, Kemendikdasmen berharap tidak ada lagi praktik kecurangan yang sering muncul dalam PPDB, seperti manipulasi domisili atau jalur prestasi yang tidak transparan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post