KISRUH PPDB
PPDB setiap tahun selalu menuai polemik. Tahun ini tidak saja menjadi polemik, tetapi menuai protes orang tua peserta didik. Protes tidak sebatas curhat di medsos, tetapi kebijakan mendiknas ini menjadi permasalahan. Tidak tanggung-tanggung Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait turut berpartisipasi dan berorasi menyampaikan keluh kesah tentang PPDB tahun ini.
Inti dari protes orang tua di Kota Jakarta adalah mereka merasa dibohongi oleh sistem zonasi, adanya seleksi berdasarkan usia. Bahkan dihitung perbedaan hari. Mereka menolak dan meminta mendiknas meninjau ulang kebijakan ini.
Jika disimak sistem PPDB tahun 2020 ini, menurut kaca mata saya merupakan cara yang fair. Namun permasalahannya di kota besar seperti Jakarta, daya tampung sekolah negeri baik SMA maupun SMK hanya dapat menampung 32,93% dari lulusan SMP sederjat. Merupakan hal yang bijak jika diseleksi menurut usia, sehingga terdepaklah calon peserta didik yang usianya lebih kecil walaupun sehari. Jika merasa memiliki prestasi akademik maupun non akademik, berkompetisilan dijalur prestasi. Bagi yang kalah bersaing, harus rela merogoh kocek untuk bersekolah di sekolah swasta.
Berbeda dengan Kota Jakarta, PPDB di Sumatra Barat sampai saat ini masih terkendala aplikasi pendaftaran online. Jadwal pendaftaran onlline yang direncanakan tidak berjalan dengan semestinya, aplikasi selalu error. Tentu saja hal ini membuat tim “kalimpasiang” dengan keluhan masyarakat yang sampai saat ini belum dapat juga mendaftar ke SMA atau SMK. Berbagai opini bergulir, ada yang mengatakan dihack oleh orang yang tidak menerima kebijakan ini. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk perbaikan. Jadwal bahkan telah direvisi sebanyak tiga kali, namun sampai sekarang masih belum bisa dibuka.
Di sekolahku dokumen calon peserta didik yang akan dibantu meng-onlinekan masih belum dapat diproses. Sementara waktu pendaftaran tahap pertama tinggal 2 hari lagi. Kasak kusuk tidak terlihat. Proses pendaftaran tetap dijalankan sesuai juknis dan jadwal yang telah ditetapkan. Semoga kisruh PPDB dapat diatasi dengan bijak. Yang penting peserta didik dapat bersekolah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga ada solusi yang baik untuk semuanya. Salam literasi.
Aamiin, salam literasi