Menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri
Alhamdulillah tahun ini SMP Negeri 8 Surabaya, institusi dimana tempat saya mengajar mendapatkan kesempatan untuk bisa mengikuti Sekolah Adiwiyata Mandiri. Sebagai calon sekolah Adiwiyata Mandiri di tahun ini sangatlah beda. Banyak hal-hal baru yang harus dipelajari. Istilah dalam keadiwiyataan di tahun ini banyak, seperti IPMLH, PRLH, PBLHS, GBPLHS, IKPLHD. Semua istilah-istilah baru tersebut sudah tertuang dan dijabarkan dengan jelas di Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yaitu peraturan no.52 dan 53. Peraturan tersebut adalah peraturan terbaru yang menjadi rambu-rambu dan acuan dari kegiatan sekolah adiwiyata.
Pada peraturan tersebut banyak hal-hal baru yang wajib kita pelajari. Dulu kita mengenal adanya SEKAM ( Sampah, Energi, Keanekaragaman Hayati, Air, Makanan), namun SEKAM sekarang kita tinggalkan yang terbaru adalah istilah PRLH ( Perilaku Ramah Lingkungan Hidup) yang terdiri dari 6 aspek yaitu Kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, konservasi air, konservasi energi, pemanfaatan sampah serta penanaman pohon dan inovasi.
Beberapa point-point yang tertuang dalam permen lingkungan hidup no.52 dan 53 di tiap pasalnya adalah menjadi acuan kita sebagai sekolah adiwiyata. Tahun ini sekolah kami adalah csam yaitu calon sekolah adiwiyata mandiri tahun 2020, Sekolah adiwiyata mandiri adalah fase setelah memperoleh predikat sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional. Fase Mandiri adalah tahapan dimana kita harus mempunyai sekolah binaan untuk kita kader menjadi sekolah adiwiyata yaitu sekolah yang berbasis dan berintegrasi dengan lingkungan hidup dalam semua aspek. Mulai dari RPP, ekskul, sampai dengan kelompok kerja masing-masing.
Tidak mudah menuju hingga dengan predikat sekolah Aiwiyata Mandiri saat ini. Di segmen tulisan saya berikutnya akan mengupas tuntas apa saja sih yang perlu kita persiapkan untuk menuju sekolah adiwiyata. Sampai ketemu dengan tulisan saya berikutnya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar