Ai Tin Sumartini

Ai Tin Sumartini, M.Pd, lahir di Cikajang Garut Jawa Barat. Pengabdian sebagai guru PPKn sejak tahun 1994. Pendidikan terakhir S2 Program Studi PKn di SPs UPI B...

Selengkapnya
Navigasi Web
Awal Perjuangan Menuju Anugerah Konstitusi

Awal Perjuangan Menuju Anugerah Konstitusi

#tantanganGurusiana

#harike76

Awal Perjuangan Menuju Anugerah Konstitusi

(Bagian 1)

Tulisan ini merupakan salah satu cerita pengalaman terbaik yang saya alami, sebagai upaya untuk mengingat kembali perjuangan yang telah dilakukan, sekaligus mendokumentasikan apa yang telah kuperoleh beberapa tahun lalu. Semoga dengan berbagi pengalaman ini memberikan inspirasi dan motivasi kepada siapa saja yang membacanya. Karena pada dasarnya saya ingin mengajak rekan-rekan sesama guru untuk selalu berupaya mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalisme sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat yang dimiliki.

Pengalamanku ini, bermula dari keikutsertaan saya dalam kegiatan seleksi Guru PPKn Penerima Anugerah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Moment ini sebenarnya sangat dinanti-nantikan sejak beberapa tahun sebelumnya. Ada seorang teman yang pernah berjumpa di P4TK IPS-PPKn di Kota Batu Jawa Timur yang memberitahukan tentang kegiatan Anugerah Konsitusi yang selalu dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat terutama bagi guru PPKn untuk menunjang pengetahuan dan wawasan tentang Konstitusi dan Ideologi Pancasila.

Sejak kabar tentang adanya kegiatan itu, selalu ditunggu informasi tentang teknis dan tata cara keikutsertaan sebagai peserta. Beberapa tahun yang terdengar, bahwa pelaksanaan Anugerah Konstitusi telah dilaksanakan, alhasil selalu terlambat informasi tentang pedoman kegiatan. Hingga tahun 2016, berjumpa dengan rekan guru SD berasal dari kota yang sama di sebuah kegiatan Bimbingan Teknis Tim penggerak Literasi Tingkat Provinsi Jawa Barat, dia menanyakan tentang keikutsertaanku pada Seleksi Anugerah Konstitusi . Karena belum tahu informasi detailnya, maka ditanyakan tentang pedomannya. Dia hanya mengatakan bahwa pengumpulan berkas administrasi di tingkat provinsi sudah lewat batas waktu, tetapi belum ada kabar tentang pelaksanaan seleksinya.

Berbekal informasi tersebut, saya coba menghubungi staf di dinas pendidikan kota. Ternyata dia memegang buku pedoman Anugerah Konstitusi itu, bahkan pedoman untuk lomba-lomba lainnya. Setelah kepulangan dari kegiatan Bimtek Tim Penggerak Literasi dari Bandung, segera kuhubungi staf dinas pendidikan itu, dan meminta untuk memotocopynya.

Kupelajari setiap langkah dalam pedoman tersebut, mulai dari prosedur dan alur yang hatrus ditempuh dalam Lomba Anugerah Konstitusi, yang berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi, kementerian pendidikan dan kebudayaan, sampai grand final di Mahkamah Konstitusi. Diamati pula persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru yang mengikuti kegiatan itu. Ternyata banyak sekali syarat-syaratnya, baik syarat administrasi, masa kerja, kualifikasi akademik, pengumpulan berkas portofolio, evaluasi diri, dan pembuatan karya tulis ilmiah.

Sambil menanti informasi selanjutnya, saya mencoba melengkapi berkas persyaratan satu persatu. Hingga pada suatu waktu, dengan tanpa sengaja kulihat postingan di media sosial seorang tim penilai administrasi Lomba Anugerah Konstitusi sedang melakukan penilaian terhadap berkas-berkas administrasi, dan menuliskan pengumuman tentang masih ada waktu dua hari bagi guru PPKn yang berminat untuk mengikuti seleksi Anugerah Konstitusi di tingkat Provinsi. Langsung kukirim pesan inbox, dan berminat mengikuti kegiatan tersebut, dia menjawabnya harus segera mengirimkan semua berkas persyaratan.

Dalam waktu dua hari segera kususun semua berkas yang harus dilengkapi, beberapa diantaranya sudah dicicil. Tinggal menyusun berkas portofolio, evaluasi diri dan finishing penulisan Karya Tulis Ilmiah. Semua berkas persyaratan itu dikebut dalam waktu sehari semalam, karena hari keduanya waktu pengiriman berkas ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi. Berusaha tepat waktu seperti yang dijanjikan oleh tim penilai, waktu tempuh dari kotaku sekitar 4 jam perjalanan dengan kendaraan umum. Tepat hari pertama di bulan puasa waktu pengiriman berkas tersebut ke kota Bandung, dan bersyukur tiba masih dalam jam kerja sehingga para petugas di sana masih ada.

Setelah diterima oleh salah seorang petugas di sebuah ruangan, berkas-berkasku diperiksa satu-satu. Kulihat sekeliling ruangan itu nampak bertumpuk-tumpuk berkas yang dikemas dalam box-box besar.Rasa penasaran kutanyakan pada orang yang berada di sana. Dia mengatakan bahwa berkas-berkas itu adalah persyaratan administrasi guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam lomba GTK tingkat provinsi, salah satunya lomba bagi guru PPKn sebagai penerima Anugerah Konstitusi. Baru tahu, ternyata lomba yang kuikuti ini merupakan salah satu rangkaian Lomba GTK. Tetapi rasa kaget dan takjub, luar biasa terhadap berkas-berkas itu banyak sekali setiap orangnya. Sementara yang kukirimkan saat itu hanya beberapa jilid berkas administrasi, portofolio dan kelengkapannya, KTI, dan evaluasi diri. Itu pun hanya diikat dengan tali rafia saja. Jauh dengan mereka yang ditumpuk begitu banyak bahkan diberi tempat box kontainer yang besar.

Setelah dicek satu persatu berkas persyaratanku, ternyata masih ada beberapa yang belum dilengkapi. Karena di tingkat provinsi ini pedoman seleksinya berbeda dengan di tingkat nasional, ada beberapa tambahan persyaratan. Sedangkan yang saya buat berkasnya itu berpedoman dari ketentuan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi. Akhirnya kuikuti saja ketentuannya. Saya berusaha meminta tambahan waktu untuk melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi. Diantaranya harus ada Video Proses Belajar Mengajar beserta kelengkapan administrasi pembelajarannya, berupa silabus dan sistem penilaian, RPP, media pembelajaran, serta perangkat instrumen penilaian yang digunakan. Bersyukur saat itu berkas diterima dengan baik oleh petugas di dinas pendidikan. Perjuangan baru dimulai lagi untuk proses kelengkapan administrasi.

Bersambung......

Kobar, 04042020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post