
Dampak Virus Corona terhadap Kegiatan Belajar Mengajar
#tantanganGurusiana
#harike57
Dampak Virus Corona terhadap Kegiatan Belajar Mengajar
Hari ini, merupakan hari pertama diberlakukannya belajar di rumah. Seiring dengan diumumkannya mengenai Social Distancing oleh Presiden Republik Indonesia, maupun gubernur dan wali kota atau bupati di beberapa daerah, terkait upaya mencegah tersebarnya penularan virus corona. Social Distancing merupakan upaya pembatasan aktivitas sosial berskala besar. Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Salah satu ketentuan dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pembatasan sosial ini dapat dilakukan sebagai bagian dari keadaan darurat kesehatan masyarakat, akibat penyebaran penyakit. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu. Pembatasan sosial itu meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum atau fasilitas umum. Penyelenggaraan pembatasan ini dilakukan dengan berkoordinasi serta bekerja sama antarpihak yang terkait sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Langkah ini diambil oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bercermin dari merebaknya penyebaran virus corona di berbagai negara dengan penderita COVID 19 yang terus bertambah, serta banyaknya jumlah angka kematian yang diakibatkan oleh virus tersebut. Respon yang sangat tepat dan cepat untuk melindungi warga negara, supaya terhindar dari tertularnya virus tersebut. Walaupun dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa dalam segenap aspek kehidupan di masyarakat, baik aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan, dan keamanan.
Begitu juga dalam dunia pendidikan, mulai dari jenjang TK/PAUD, sampai Perguruan Tinggi. Lembaga-lembaga pendidikan sudah memberikan informasi bahwa selama 14 hari kegiatan belajar mengajar serta aktivitas lainnya di sekolah/kampus dialihkan kegiatannya di rumah masing-masing dengan cara daring atau mengerjakan tugas/proyek mata pelajarannya di rumah masing-masing.
Sehari sebelum hari pertama belajar di rumah, pemberitaan mengenai 2 pekan libur sudah simpang siur. Anak-anak sudah ramai dalam percakapan via whatcaap grup. Benar-benar kekuatan mediasosial sangat luar biasa, informasi yang belum akurat pun mudahnya tersebar. Tentu saja kita menanggapi dengan penuh bijak, sambil menunggu kabar yang jelas. Hingga bermunculan surat edaran tentang belajar di rumah bagi lingkungan persekolahan maupun perguruan tinggi.
Pengumuman dialihkannya kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, memang sangat mendadak dan mendesak. Waktu 14 hari sebagai masa inkubasi virus corona, merupakan waktu yang cukup untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk mematuhi aturan dari pemerintah ini, dengan membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk hal-hal penting terkait pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan.
Anak-anak juga harus diberi pemahaman tentang alasan belajar di rumah, bukan libur yang bisa digunakan untuk berwisata atau bepergian ke luar kota. Tetapi dengan pengalihan tempat belajar ini, menjadi pembelajaran bagi semua pihak terutama guru dan pihak sekolah, serta anak-anak dan orang tua. Walaupun terkesan mendadak, guru perlu menyiapkan bahan ajar yang akan dipelajari siswa selama belajar di rumah baik berupa daring ataupun penugasan lainnya. Begitu juga orang tua, pengawasan aktivitas belajar anak-anaknya sepenuhnya berada di tangan orang tuanya. Sehingga orang tua di rumah, sekaligus berperan sebagai guru. Anak-anak perlu beradaptasi dengan situasi belajar di rumah terhadap tugas pekerjaan yang diberikan oleh gurunya. Dengan petunjuk dan arahan dari guru ataupun orang tuanya, anak-anak belajar disiplin mengatur waktunya setiap hari dengan menyusun agenda kegiatan harian di rumah. Banyak hikmah dalam setiap kejadian, termasuk dalam peristiwa ini untuk 14 hari ke depan. Hubungan antaranggota keluarga akan makin erat, karena semua aktivitas rutin dapat dilakukan di dalam rumah bagi mereka yang profesinya dapat dilakukan di rumah. Tetapi tidak mengurangi kualitas interaksi dan komunikasi antaranggota keluarga bagi mereka yang profesinya tidak dapat dilakukan di rumahnya.
Kobar,14032020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar