Merdeka Belajar, Bebas Berinovasi
#tantanganGurusiana
#harike50
Merdeka Belajar, Bebas Berinovasi
Konsep merdeka belajar yang dikemukakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadhiem Makarim memberikan peluang bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan untuk bebas berekspresi mengembangkan inovasi pembelajarannya di kelas. Selama ini pemerintah sudah memberikan standar minimal dalam menerapkan kurikulum dengan penyusunan silabus, buku siswa dan buku guru sebagai pedoman bagi guru dan satuan pendidikan untuk melaksanakan proses pembelajaran. Tentu saja guru merasa terbantu dalam melaksanakan proses pembelajarannya, tetapi tidaklah kaku atau rigid terhadap berbagai pedoman yang dibuat oleh pemerintah. Hal ini merupakan standar minimal yang perlu dikembangkan oleh guru disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.
Pengalamanku sebagai guru yang sudah bertugas selama lebih dari seperempat abad, sejak pengangkatan CPNS tahun 1994 mengalami empat kali pergantian kurikulum. Konten dan muatan materi intinya sama dalam mata pelajaran yang diampu, yang berbeda hanya konsep, teknik, sistematika dalam kompetensi dasar. Penerapan dalam pembelajaran berupaya mengembangkannya dengan berbagai bentuk media, model, metode maupun sistem penilaian yang bervariasi, paling tidak menerapkannya sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh pemerintah.
Dalam membelajarkan peserta didik sekali-kali berinovasi dengan mengolaborasikan berbagai model dan media pembelajaran. Hal ini dilakukan terutama berkaitan dengan praktik belajar kewarganegaraan. Pembelajaran ini dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik aspek pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Inovasi pembelajaran yang pernah dilaksanakan sebagai salah satu penerapan konsep merdeka belajar diantaranya praktik simulasi sidang pengadilan, praktik demonstrasi, simulasi historis detik-detik Proklamasi, monopoli Bhinneka Tunggal Ika, pembelajaran berbasis proyek dengan beragam tema untuk setiap kelas, implementasi kolaborasi Discovery Learning dengan beragam teknik diskusi seperti NHT, STAD, Jigsaw, mind mapping, make a match, two stay two stray, snowball trhowing dan lain-lain..
Penerapan inovasi pembelajaran tak akan berjalan dengan baik tanpa ada peran serta dari seluruh peserta didik, karena sasaran utama pembelajaran adalah mengembangkan potensi peserta didik secara keseluruhan. Sehingga dibutuhkan kemampuan guru secara kreatif dalam membelajarkan peserta didik dengan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan, bermakna dan daya ingat yang lebih tahan lama. Setiap peserta didik memiliki bakat, minat, karakter dan kepribadian yang berbeda, maka guru perlu memahami perbedaan tersebut. Tidak hanya transfer ilmu dalam pengembangan kompetensi pengetahuan saja, tetapi juga mendidik dalam pengembangan sikap, akhlak maupun karakternya. Begitu pula diperlukan kemampuan mengembangkan aspek psikomotor dan keterampilan baik keterampilan berpikir kritis maupun keterampilan berperan serta dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam mewujudkan merdeka belajar, diperlukan pula kemampuan guru dalam mengemas proses belajar mengajar yang tidak hanya mengandalkan satu jenis buku sumber sebagai bahan ajar. Tetapi, guru perlu mengembangkan inovasi dan kreativitasnya dalam membuat rancangan bahan ajarnya dari berbagai sumber belajar. Bahan ajar tersebut dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan maupun memberdayakan peserta didik untuk menggali sumber belajarnya. Sehingga adanya kebebasan untuk berinovasi dalam memperkaya materi pelajaran, tanpa mengabaikan pedoman kurikulum yang sudah dibakukan oleh pemerintah.
Hal penting lainnya dalam mewujudkan merdeka belajar yaitu pemberdayaan ruang belajar. Guru juga perlu berinovasi dalam mengelola kelasnya sebagai ruang belajar. Tidak hanya memanfaatkan ruang belajar yang dibatasi empat dinding kelas saja, dapat pula memberdayakan lingkungan sekitar sekolah di luar kelasnya sebagai ruang belajar. Bahkan jika memungkinkan dapat memanfaatkan berbagai instansi pemerintah maupun swasta, kelompok masyarakat, observasi ke tempat-tempat yang berkaitan dengan materi pelajaran di luar lingkungan sekolah. Untuk hal ini memang perlu persiapan dan perencanaan yang matang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi jika pelajaran di luar sekolahnya dilakukan di luar kota.
Pengalaman pembelajaran di luar sekolah berkaitan dengan materi pelajaran yang diampu, peserta didik diberikan kebebasan menentukan objek untuk mencari informasi baik dengan cara observasi maupun wawancara. Misalnya dalam topik materi penyelesaian masalah sosial, politik, budaya, ekonomi, dan hukum, ada yang menentukan lokasinya ke kantor kepolisian, kantor pengadilan, kantor lembaga pemasyarakatan, panti rehabilitasi mental dan pecandu narkoba, toko, supermarket, anggota DPRD, pengacara, dan lain-lain.
Penerapan pembelajaran di luar sekolah ini dirancang sedemikian rupa dengan beberapa petunjuk yang jelas dalam tahap perencanaan. Kepada seluruh peserta didik. Jika lokasi pembelajarannya sudah ditentukan, serta guru yang bersangkutan tak memungkinkan untuk mendampinginya maka perlu dibekali dengan surat pengantar kunjungan ataupun wawancara yang ditanda tangani guru dan diketahui oleh kepala sekolahnya. Hal ini dilakukan sekiranya lokasi pembelajaran terjangkau, aman, dan terpantau walaupun guru tidak mendampinginya secara langsung. Tetapi, tetap berkoordinasi dengan pihak yang yang dikunjungi atau nara sumbernya.
Dengan demikian penerapan merdeka belajar dapat memberikan kebebasan bagi guru maupun peserta didik untuk berinovasi dan kreativitasnya dalam proses pembelajaran. Guru dapat berinovasi dalam berbagai aspek pembelajaran, mulai dari rancangan bahan ajar, sumber belajar, metode,media, model, alat pembelajaran sampai teknik penilaian. Begitu juga peserta didik diberikan kebebasan untuk belajar mendayagunakan segenap potensi yang dimilikinya, dalam memenuhi kebutuhannya melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan. Adanya kebebasan guru dan peserta didik berinovasi dalam proses pembelajaran ini, dengan tetap berpedoman pada kurikulum pendidikan yang sedang berlaku.
kobar, 09032020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Tulisan yang keren dan lengkap.
Hatur nuhun bu Teti motivasina.....