Tugas Pertama Kelas Editor Jabar 2
#tantanganGurusiana
#harike48
Tugas Pertama Kelas Editor Jabar 2
Hari pertama mengikuti Pelatihan Editor yang diselenggarakan oleh Mediaguru di Bandung dengan narasumber tunggal Pak Eko Prasetyo, selaku Pemimpin Redaksi MediaGuru. Beberapa bulan sebelum pelaksanaan pelatihan ini saya sudah mendaftarkan diri untuk mengikutinya. Sejak berpartisipasi dalam kegiatan menulis di website gurusiana dengan tantangan menulis setiap hari tanpa jeda, ternyata makin banyak ilmu yang belum kuperoleh. Selama ini hanya menulis saja sekedar untuk memenuhi postingan supaya tak ada hari yang bolong. Meskipun ada hikmahnya untuk membiasakan diri konsisten menulis. Tetapi bayak hal yang perlu diperhatikan dalam menulis, berkaitan dengan tata bahasa, penggunaan kata yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Saya merasakan makin banyak belajar makin sedikit ilmu yang dimiliki sehingga termotivasi untuk terus belajar.
Pelajaran pertama di kelas menulis ini memperoleh ilmu tentang penggunaan tanda baca, kalimat baku dan tidak baku, syarat menjadi editor, kode etik editor, cara cek kelengkapan naskah, kata-kata ilmiah dan populer. Dengan pelatihan ini banyak hak yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, dan beberapa penggunaan kata yang biasa dilakukan ternyata salah dalam penerapannya.
Tugas pertama yang diberikan pada pelatihan hari ini adalah membuat sebuah tulisan berbentuk kolom minimal 250 kata, dengan tema peristiwa yang menjengkelkan. Dalam waktu 20 menit kumencoba mengerjakan tugas tersebut, fikiranku tertuju kepada sebuah pengalaman ketika saya mengajukan berkas kenaikan pangkat ke IV/c.
Peristiwa yang menjengkelkan saat itu ketika pengajuan kenaikan pangkat ke Ivc, semua berkas sudah saya penuhi sesuai dengan pedoman pengajuan kenaikan pangkat dari IVb ke atas. Daftar Usulan Pengajuan kenaikan pangkat saya berusaha menyusun dan menghitung sendiri sesuai aplikasi DUPAK. Kemudian melengkapi berkas-berkas yang harus dilampirkan. Setelah mendapat legalisasi dari Kepala Sekolah dan Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, maka semua berkas itu saya kirimkan melalui PO BOX di kantor Pos.
Setelah kurang lebih sepuluh bulan, datanglah surat pemberitahuan dari Dirjen GTK bahwa berkas pengajuan kenaikan pangkat itu masih harus diperbaiki atau disebut dengan surat apelan. Berdasarkan surat itu PKG saya nilainya 0, padahal PBM yang diajukan sepuluh semester dan lengkap dengan berkas PKG. Selain itu jurnal yang diajukan salah satu dari dua jurnal tidak dapat dinilai, karena dianggap tidak memenuhi syarat penerbitan jurnal.
Tetapi saya kemudian berusaha untuk memperbaiki dan melengkapi semua kekurangan tersebut. Satu bulan berikutnya berkas itu dikirimkan kembali via PO BOX kantor POS, dengan harapan PAK dapat segera diproses. Apadaya lebih dari setahun belum ada khabar berita, mau berkonsultasi ke LPMP tidak diperkenankan karena ada jalur komunikasi melalui E-PAK. Sudah dicoba membuka E-PAK, ternyata ada berkas yang belum diceklis tentang PAK inpassing. Sudah bertanya pada teman-teman tentang pengurusan PAK inpassing, ternyata harus diurus ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Atas informasi itu kemudian saya berangkat ke Jakarta untuk menanyakan PAK tersebut. Dengan birokrasi yang lumayan bertele-tele, karena petugas yang berwenang mengurus PAK di sana tidak ada di tempat. Akhirnya ada staf yang memberikan nomor kontak petugasnya, dan diperintahkan untuk menyimpan berkas di mejanya untuk diurus kemudian.
Setelah satu bulan lebih informasi tentang pengurusan PAK inpassing itu juga belum kunjung datang. Setelah dihubungi beberapa kali, saya dipersilahkan untuk mengambilnya pada waktu yang telah ditentukan oleh petugas tersebut. Akhirnya PAK itu saya dapatkan, walaupun harus bolak balik Tasikmalaya-Jakarta. Selanjutnya saya kirim lagi ke PO BOX LPMP Jawa Barat untuk melengkapi berkas semula. Dalam waktu satu tahun setengah PAK resmi dikirim dari Dirjen GTK, tinggal pengurusan SK kenaikan pangkatnya. Tetapi kemudian harapan itu belum berjalan mulus, sekalipun PAK sudah di tangan. Kembali terbentur lagi dengan berbagai syarat administrasi yang sebagian besar belum tersedia, sehingga harus diurus ke berbagai instansi. Legalisir ijazah, sertifikat pendidik, beberapa SK, surat izin belajar ke dinas pendidikan maupun BKD, juga ada pengurusan SK inpassing yang harus diurus ke Kemendikbud Jakarta. Dengan demikian harus siap kembali berurusan dengan berbagai birokrasi di beberapa kota. Satu persatu berkas kubereskan dalam waktu lebih dari satu bulan, walaupun harus izin tidak masuk sekolah.
Pengalaman pengurusan kenaikan pangkat sendiri memang menjengkelkan, membutuhkan waktu, tenaga, dan fikiran yang luar biasa. Tetapi jika perjuangan itu berhasil, memberikan kepuasan batin yang luar biasa pula. Banyak hikmah yang diperoleh dengan mengurus sendiri, selain menambah pengetahuan dan wawasan mengenai kenaikan pangkat, penghitungan DUPAK, juga dapat bersilaturahmi dengan beberapa petugas di berbagai instansi.
Tikomdik,07022020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih...
Semangat bunda
Semoga ilmunya barokah dunia akhirat... Aamiin