Akhmad Ubedi

Lahir di Tegal, kini sebagai guru di SMPN 257 Jakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
Akronim Baru pada Masa Pandemi

Akronim Baru pada Masa Pandemi

Akronim Baru pada Masa Pandemi

Oleh : Akhmad Ubedi

#TGM hari ke-2

Tentu penutur bahasa mengenal kata rudal.dan puskesmas. Mungkin sebagian penutur menganggap bahwa rudal dan puskesmas merupakan kata.dasar Ternyata baik rudal maupun puskesmas merupakan kata yang telah mengalami proses abreviasi. Abreviasi adalah proses pemendekan kata yang diambil dari tiap kata maupun suku kata sehingga menjadi suatu kata yang bisa dibaca. Rudal asal kata peluru kendali. Puskesmas asal kata pusat kesehatan masyarakat. Kedua kat tersebut nerupakan sebuah akronim.

Menurut Kridalaksana, akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata. Penggabungan dan pelafalannya harus sesuai kaidah fonotaktik bersangkutan..Pemendekan kata itu tidak asal tetapi harus sesuai kaidah fonotaktik.(https://penerbitdeepublish.com/perbedaan-singkatan-dan-akronim) Kaidah fonotaktik adalah kaidah yang mengatur perjejeran fonem dalam bahasa Indonesia (Alwi dkk., 2003:28).

Fenomena pembentukan akronim di Indonesia hampir terjadi pada semua instansi. Bahkan, sampai nama pun menjadi sasaran akronim. Salah satu akronim yang dikenal seluruh lapisan masyarakat yaitu akronim Jokowi, asal kata Joko Widodo dan Buwas, Budi Wasesa.

Pembentukan akronim ini tidak terlepas dari peran media massa yang sangat gencar mengenalkan akronim ini. Baik media cetak maupun elektronik memiliki peran yang sangat penting. Akronim-akronim yang diciptakan oleh media seakan sudah menjadi kata atau istilah baru. Media dengan jangkauan yang sangat luas mempercepat penggunaan akronim pada penutur bahasa.

Pada masa pandemi covid 19 muncul beberapa akronim yang berkaitan dengan kesehatan. Akronim yang muncul pada masa pandemi diantaranya.

1. Covid 19

Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh suatu virus. Virus penyebab penyakit ini dinamakan virus SARS-CoV2. Covid-19 ditemukan pertama kali di Wuhan, Cina. Nama Covid-19 diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada sebuah press release tanggal 11 Februari 2020. Covid -19 merupakan akronim asal kata Coronavirus Disease of 2019.

2. Nakes.

Nakes adalah akronim dari kata tenaga kesehatan. Akronim ini muncul untuk merujuk kepada tenaga kesehatan yang mengurus pasien yang terpapar covid 19. Nakes ini tidak hanya ditujukan kepada para perawat tetapi para dokter yang menangani pasien covid 19.

3. Prokes

Seperti nakes, prokes ini mengarah kepada bidang kesehatan. Prokes akronim dari protokol kesehatan. Akronim ini munncul ketika banyak masyarakat terpapar covid 19. Untuk menjaga agar tidak terpapar, masyarakat diharuskan menjaga protokol kesehatan. Munncullah akronim prokes.

4. Isoman

Isoman merupakan aktivitas seseorang yang terpapar virus corona tetapi tidak dirawat di rumah sakit. Ia secara mandiri melakukan pengobatan. Isoman asal kata isolasi mandiri.

5. Marves

Marves merupakan akronim asal kata maritim dan investasi. Akronim marves ramai dikenal penutur bahasa saat penerapan PPKM. Kata marves menghiasi media.

Selain akronim pada masa pandemi muncul singkatan baru yaitu PSBB singkatan dari pembatasan sosial berskala besar. PPKM singkatan pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat.

Bogor, 30 Juli 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Akronim Pandemi yang harus tahu agar nggak gagal paham. Ulasannya inspiratif.

01 Aug
Balas



search

New Post