Akh. Zaini

Kepala Sekolah pada SDN Ellak Laok IV Kec. Lenteng Kab. Sumenep Madura Jawa Timur...

Selengkapnya
Navigasi Web
KARANTINA WILAYAH MUTLAK HARUS DILAKUKAN

KARANTINA WILAYAH MUTLAK HARUS DILAKUKAN

 

 

 KARANTINA WILAYAH WAJIB SEGERA DILAKUKAN

 

Persebaran virus corona di Indonesia nampaknya sudah sangat sulit untuk dibendung lagi. Berdasarkan data yang penulis rujuk dari compas.com per Jumat (27/3/2020) siang, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Indonesia yakni sebanyak 1.046 orang.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 orang telah dinyatakan sembuh.

 

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 ada sebanyak 87 pasien.

 

Selain itu, penyebaran virus corona di Indonesia telah ada di 28 dari 34 provinsi di Indonesia.

 

Karantina wilayah nampaknya merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan saat ini untuk mencegah mobilisasi manusia di suatu wilayah yang pandemi virus corona ke wilayah lain. 

 

Tidak cukup pemerintah hanya menghimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan membatasi gerak sosial mereka. Pemerintah harus tegas dan mampu mengeksekusi aturan yang dibuat terhadap masyarakat  yang melanggar aturan. Dan ini harus, wajib, dan mutlak untuk dilakukan demi menjaga keselamatan jiwa rakyat indonesia. 

 

Pemerintah jangan setengah-setengah dalam menangani wabah ini, sekali kebijakan karantina wilayah itu mutlak harus dilakukan, akan tetapi untuk arus barang dan arus ekonomi tetap boleh masuk tentunya dengan proses sterilasasi disetiap pintu masuk wilayah, agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga dan terpenuhi.

 

Semoga pemerintah belum terlambat untuk mengambil keputusan, dan semoga wabah ini segera berlalu, sehingga masyarakat bosa kembali beraktifitas seperti sebelum wabah ini melanda merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. 

 

#saveindonesia

#karantinawilayahwajibsegeradilakukan

 

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Lakar essip

29 Mar
Balas

Saiaapo kak toan

29 Mar

Siaaap kak toan

29 Mar

Mantap pak kepala sekah

29 Mar
Balas

Makasih ibu

29 Mar



search

New Post