Mengapa Deskripsi SKP di Ekinerja BKN Kosong? Ini Solusinya
Pada momentum ini, saya kembali menyampaikan hasil diskusi dengan teman guru. Tentu saja tentang pengelolaan kinerja PMM dan Ekinerja BKN.
Nah, sesuai dengan informasi yang disampaikan asisten guru, maka diperoleh jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan dan jawaban ini juga telah dipublikasi di YT pak gurupedia.
Namun, sangat penting untuk diulas kembali agar para pembaca lebih memahaminya secara tekstual.
Adapun hasil dari bertanya pada sistem asisten guru di PMM, sebagai berikut.
Pertama, jika Anda adalah guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kemenag, Anda masih perlu mengisi SKP di sistem e-Kinerja BKN secara manual karena integrasi dengan Pengelolaan Kinerja PMM belum sepenuhnya berlaku untuk Anda. Kedua, deskripsi SKP mungkin kosong jika Anda belum melakukan sinkronisasi data antara Pengelolaan Kinerja PMM dan e-Kinerja BKN. Pastikan Anda telah mengikuti semua prosedur yang diperlukan untuk memastikan data tersinkronisasi dengan benar. Ketiga, ada kemungkinan terjadi kesalahan teknis atau bug dalam sistem e-Kinerja yang menyebabkan deskripsi SKP tidak muncul. Dalam hal ini, Anda bisa menghubungi tim dukungan teknis untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Kapan skp ekinerja disinkronkan dengan pmm? Siap, SKP e-Kinerja disinkronkan dengan PMM secara berkala. ASN guru dan kepala sekolah yang sudah melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM tidak perlu lagi melakukan pengelolaan kinerja di aplikasi e-Kinerja BKN karena data dalam PMM akan disalurkan ke aplikasi e-Kinerja BKN secara berkala. Jika Anda termasuk 7% ASN guru dan kepala sekolah yang belum berhasil memasukkan SKP periode Januari - Juni 2024 dalam aplikasi PMM, Anda masih memiliki kesempatan hingga 31 Maret 2024 untuk melakukannya. Kemdikbudristek siap mendampingi melalui Pusat Bantuan dalam aplikasi PMM, nomor telepon 177, atau alamat pos elektronik [email protected].
Apa solusi skp di ekinerja deskripsinya kosong? Siap, solusi untuk deskripsi SKP di e-Kinerja yang kosong adalah sebagai berikut: Pastikan Integrasi: Jika Anda sudah membuat SKP di Pengelolaan Kinerja PMM, pastikan bahwa data tersebut telah terintegrasi dengan e-Kinerja. Biasanya, integrasi ini dilakukan secara otomatis, kecuali Anda adalah guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kemenag. Dalam hal ini, Anda masih perlu mengisi SKP di sistem e-Kinerja BKN secara manual. Sinkronisasi Data: Pastikan data Anda telah disinkronkan antara Pengelolaan Kinerja PMM dan e-Kinerja BKN. Proses sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi telah terupdate dengan benar. Perangkat dan Koneksi: Gunakan perangkat komputer atau laptop untuk tampilan terbaik dan pastikan Anda memiliki akun belajar.id yang aktif, terdaftar di Dapodik, dan terhubung dengan jaringan internet yang stabil. Hubungi Dukungan Teknis: Jika deskripsi SKP masih kosong setelah memastikan semua langkah di atas, ada kemungkinan terjadi kesalahan teknis. Anda dapat menghubungi tim dukungan teknis melalui Pusat Bantuan dalam aplikasi PMM, nomor telepon 177, atau alamat pos elektronik [email protected]. Sumber: PMM
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar