Ali Harsojo

Saya adalah pribadi yang sangat sederhana dilahirkan di kota kecil Sumenep, Madura. Suka berkolaborasi dan bersinergi. Selalu ingin mencari tahu setiap ilmu yan...

Selengkapnya
Navigasi Web
Pantangan yang Kental Bagi Masyarakat Madura (Bag. 8)
Gambar: wikipedia.org

Pantangan yang Kental Bagi Masyarakat Madura (Bag. 8)

#Tantangan 365 Gurusiana Hari Ke-343

#TantanganGurusiana

Pantangan bagi masyarakat Madura ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya. Data diperoleh dari hasil wawancara dengan para tokoh Madura dan studi pustaka (Notoasmoro, 2020), antara lain sebagai berikut.

Ta' kengeng asapowan lem-malem.

(Tidak boleh menyapu pada malam hari)

Maknanya:

Jika menyampu malam hari biasanya tidak bersih. Dianggap membuang rejeki.

Ta’ kengeng apajung e dhalem roma, ekapande’ omor

(Tidak boleh berpayung di dalam rumah, umurnya pendek)

Maknanya:

Kalau berpayung di dalam rumah itu pekerjaan tidak ada gunanya. Sebab tidak ada panas dan hujan. Selain itu, berpayung di dalam rumah diyakini sebagaian masyarakat merupakan pekerjaan yang bisa mendatangkan bahaya atau rintangan. Rintangan yang dimaksud merupakan musibah keluarga dekat atau dirinya akan berumur pendek. Juga tidak pantas berpayung di dalam rumah menurut adat tata krama.

Ta' kengeng alangkae posapo

(Tidak boleh melangkahi sapu)

Maknanya:

Jika menyapu atau meletakkan sapu, tidak boleh dialngkahi. Pada umumnya perawan, diyakini sebagian masyarakat Madura bahwa perawan tersebut tidak atau sulit mendapatkan jodoh atau suami.

Manabi ngandhung, ta’ kengeng ada’ar ennos.

(Kalau hamil, tidak boleh makan ikan cumi-cumi)

Maknanya:

Kalau makan ikan cumi-cumi waktu hamil, diyakini bayinya akan mundur seperti jalannya cumi-cumi. Ketika akan lahir bisa sulit atau kesulitan ketika akan lahir lancar. Sebab, bayinya mundur ke dalam, tidak cepat keluar.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Wow, banyak pantangannya ya Pak Alee

22 Dec
Balas

Yak banyak sekali pantanganya.

23 Dec
Balas



search

New Post