Alfian Tarmizi, S.Pd.I

"Ribuan kata bisa kamu ucapkan dalam sehari, tapi akan hilang begitu didengar, tapi ratusan kata yang kamu tulis akan abadi, dibaca semua orang, maka menulislah...

Selengkapnya
Navigasi Web

Tantangan Ke 85. PSBB DAN PSPB

#Tantangan Ke 85. “PSBB DAN PSPB”

Akhirnya Sumatera Barat disetujui oleh menteri kesehatan untuk meberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala daerah setempat langsung mengadakan rapat melalui telekomfrenci dengan bupati dan walikota beserta SKPD dalam membahas tata aturan dan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengawal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dan hal ini akan diberlakukan secara serentak di Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 22 April 2020.

Akibat perberlakuan ini banyak konsekuensinya. Pertama, sebelum pemberlakuan ini terjadi kepanikan dalam berbelanja di masyarakat. Banyak yang memborong beras, gula, minyak goreng, telur, sarden, cabe, bawang dan kebutuhan lainnya. Dimana-mana ATM penuh dengan antrian panjang. Untung saja pertamina tidak ngantri. Kedua, masyarakat dibatasi geraknya untuk menghindari penularan covid 19 lebih luas lagi.

Tak heran ini bisa terjadi, karena yang boleh buka untuk berjualan adalah kedai sembako, Rumah Sakit, Bank, warung yang jual makanan dan Pertamina. Keluar rumah di batasi. Berkendara tidak boleh berboncengan kecuali keluarga. Mobil hanya boleh berpenumpang tiga orang. Angkutan umum kapasitasnya setengah dari biasanya. Pasar buka setengah hari.

Inilah sejarah bangsa yang diukir oleh corona. Jadi teringat dengan PSPB ( Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). Mata pelajaran ini beraku di era tahun 80-an. Beda tipis sih PSBB dengan PSPB. Hampir sama pengucapannya. Tapi yang jelas sama-sama mengukir sejarah bangsa. Kemunduran berskala besar.

Padang Pariaman, 20-04-2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post