Ali Mustahib Elyas

Lahir di Pati Jawa Tengah pada 1967. Pendidikan dasar hingga menegah atas (Ibtidaiyah-Aliyah) ditempuh di satu madrasah yang sama. Sejak 1985 tinggal di Jakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
HAM Vs Pendidikan Karakter
(Sumber ilustrasi :litbang.kemedagri.go.id)

HAM Vs Pendidikan Karakter

Berita tewasnya Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura pada Kamis (1/2/2018) lalu, menyisakan catatan kegetiran banyak hal. Bukan saja tentang pendidikan karakter bagi siswa yang membutuhkan perhatian sangat serius. Tetapi juga tentang cara kita merespon peristiwa sadis itu.

Mungkin kita sudah membaca tulisan yang beredar di Whatsapp berjudul “Anda Pilih Menegakkan HAM (Hak Asasi Manusia) atau Akhlak Anak Kita Bobrok?”. Pertanyaan ini mengandung makna bahwa penegakan HAM itu artinya sama dengan membiarkan bobroknya akhlak anak. Persis dengan uraian dalam tulisan itu bahwa HAM tak pernah berbuat apa-apa ketika akhlak anak rusak. Tetapi ketika anak dicubit untuk didisiplinkan, HAM berbicara lantang. Dari sini saya tambah bertanya-tanya, benarkah HAM seburuk itu?

Pengertian HAM menurut banyak ahli bertemu pada satu titik yang sama yaitu hak yang merupakan pemberian Tuhan. Oleh karenanya ia bersifat melekat pada setiap manusia. Maka pihak-pihak yang memperjuangkan HAM, mereka sebetulnya justru sedang berpihak pada kepentingan manusia. Para pejuang HAM justru melanggar HAM jika sengaja membiarkan bobroknya akhlak manusia. Sebab bobroknya akhlak merupakan problem pendidikan. Sedangkan pendidikan merupakan salah satu bagian dari HAM. Yakni hak yang melekat pada setiap individu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Inilah perspektif yang mestinya dipikirkan sebelum mengkritik bahwa para pejuang HAM membiarkan bobroknya akhlak di satu pihak dan di pihak lain terlalu cerewet menggugat perilaku kekerasan yang mengatas namakan pendidikan. Padahal mereka juga telah berjuang menegakkan akhlak pada sisi pembelaan atas hak anak untuk memperoleh pendidikan. Sedangkan guru berjuang pada sisi kewajibannya untuk mendidik anak dengan baik.

Jelas bahwa upaya penegakan HAM dan pendidikan akhlak atau karakter adalah dua hal yang tak dapat didikotomikan. Dalam konteks ini, kedua belah pihak memiliki konsern yang sama. Yaitu sama-sama berkepentingan untuk mewujudkan akhlak atau karakter bangsa yang baik melalui caranya masing-masing.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

tks atas kunjungannya, bu sumintarsih

13 Mar
Balas

Betul sekali pak Ali. Sependapat.

04 Feb
Balas



search

New Post