H.ALI HASAN LUBIS, S.Pd.

Setelah Pensiun dari PNS mengikuti Pelatihan Menulis Sagusabu, TNGP, Menjadi Panitia Menulis Sagusabu dan turut menghiasi di blog gurusiana. Karya buku yang dit...

Selengkapnya
Navigasi Web
Palang Kereta Api

Palang Kereta Api

Melintasi di rel kereta terlebih yang tidak memiliki palang kereta api harus berhati-hati karena kerap menelan korban jiwa dan harta. Kondisi kenderaan terkadang mengalami rusak parah dan mengakibatkan kerugian besar.

Perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan jangan menerobos harus berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Meminimalisir kecelakaan terutama di perlintasan jalur kereta api dan jalan resmi yang belum memiliki palang kereta api. Karena sering menelan korban dan kerugian yang besar, diharapkan kesadaran dan kemauan yang serius dari pihak yang berwenang untuk memasang palang kereta api.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post