H.ALI HASAN LUBIS, S.Pd.

Setelah Pensiun dari PNS mengikuti Pelatihan Menulis Sagusabu, TNGP, Menjadi Panitia Menulis Sagusabu dan turut menghiasi di blog gurusiana. Karya buku yang dit...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pencemaran Hutan

Pencemaran hutan merupakan proses perusakan hutan atau menyebabkan hutan menjadi kotor dan tidak produktif lagi. Damaknya tidak hanya bagi makhluk hidup yang terganggu tetapi bisa menyebabkan, tanah gersang, udara kotor.

Dampak negatif akibat adanya pencemaran hutan, antara lain: punahnya berbagai spesies makhluk hidup, erosi tanah, banjir, kualitas udara menurun dan dapat menimbulkan berbagai penyakit.

Mengatasi pencemaran hutan dapat dilakukan berupa: Reboisasi, mencegah kebakaran, sosialisasi dan sanksi tegas bagi perusak hutan. Disamping itu dapat juga melakukan: Menanam pohon di berbagai macam tempat, menerapkan prinsip tebang tanam secara konservatif, tidak membuang sampah sembarangan di area hutan, menjaga berbagai macam habitat yang ada di hutan dan sebagainya.

Tebing Tinggi, 03 Oktober 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post