Ali Muttaqin

Saya adalah Guru MIS KP Puruk Cahu Kalimantan Tengah Sejak Tahun 2012 hingga sekarang. MIS KP adalah sekolah paling muda di Kabupaten Murung Raya yang berdiri t...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kepala MIS KP Pantau Pelaksanaan PAS Ganjil

Kepala MIS KP Pantau Pelaksanaan PAS Ganjil

Puruk Cahu (Inmas) Penilaian Akhir Semester (PAS) semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 di MIS Karya Pembangunan (KP) Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya telah dimulai sejak Senin (3/12). Selama itu pula PAS berjalan lancar.

Kepala MIS KP Ali Muttaqin saat memantau peserta didiknya yang tengah menjalani PAS, Jum’at (7/12) menuturkan, dirinya berharap PAS berjalan lancar. Tidak hanya lancar dalam hal pelaksanaannya, namun pula lancar dalam artian bisa mengukur kemampuan seluruh peserta didik dalam mengikuti pembelajaran selama satu semester.

“Sehingga bila nanti peserta didik masih ada nilainya yang kurang, bisa diperbaiki di semester genap,” ucap Ali.

Diakui Ali Muttaqin, pelaksanaan PAS berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Ali berharap sampai hari terakhir, PAS tidak menemui kendala apapun.

Nilai dalam rapor merupakan akumulasi nilai ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dilengkapi dengan nilai dari tugas sekolah. Rapor yang digunakan, jelas salah satu guru MIS KP, Amrullah, adalah rapor digital.

"Semua madrasah menerapkan sistem aplikasi rapor digital dimana pelaksanaan guru yang memasukkan nilai harus terkoneksi dengan internet," ungkap Amrullah.

MIS KP sendiri belum lama tadi mengumpulkan seluruh guru mata pelajaran dan wali kelas untuk mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian raport digital. Madrasah itu mentargetkan pada semester ganjil ini aplikasi rapor digital sudah diterapkan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post