Dinas Pendidikan Grobogan Fasilitasi Guru Menulis
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Menyelenggarakan Diklat Sagu Sabu 2
Dinas pendidikan kabupaten Grobogan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas guru. Salah satunya dengan menyelenggarakan diklat sagu sabu yang berlangsung di Kyriad Master Park Purwodadi selama dua hari, mulai Sabtu s.d Minggu, 09 s.d. 10 Februari 2019. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan literasi di Kabupaten Grobogan yang telah direncanakan Bupati sejak tahun 2016 lalu,”ujarnya.
Kegiatan diklat Sagu Sabu dibuka oleh Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni S.H., M.M. dan didatangkan narasumber nasional yang berkompeten. Antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Amin Hidayat, S.Pd., M.M, Ceo media guru & gurusiana Mohammad Ihsan, Pemimpin redaksi media guru, Eko Prasetyo. Peserta diklat terdiri dari 198 guru yang merupakan perwakilan dari 19 kecamatan dikabupaten Grobogan mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Peserta diklat juga ada yang berasal dari kota lain seperti, Bojonegoro, Sragen dan Pati.
Acara dibuka pada tanggal 09 Februari 2019 berlangsung dengan lancar dan tertib. Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H.,M.M. mengatakan “akan memberikan hadiah senilai Rp 1.000.000,00 kepada sepuluh orang penulis terbaik” hingga akan digeratiskan biaya percetakan dan penerbitan buku. Hal tersebut merupakan upaya pemberian motivasi kepada guru agar selalu meningkatkan asosiasi penulis grobogan.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan diklat Sagu Sabu 2, terbutki banyak yang menandatangani ketika ada banner resolusi dan komitmen guru Grobogan 2019. Diklat penulisan buku “Sagu Sabu” mewujudkan Grobogan sebagai Kabupaten literasi Kyriad Master Park Purwodadi 09 s.d. 10 Februari 2019 diakhiri dengan membagikan sertifikat sambil coffe break dan photo bersama.
(maulina zaidatul ma’rifah)

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar