AMIDHIA

panggilan ami...

Selengkapnya
Navigasi Web
PERNIKAHAN SASUKU
tentang larangan adat disebuah daerah

PERNIKAHAN SASUKU

Adat merupakan peraturan yang dibentuk oleh sekelompok masyarakat yang ada didaerah minang kabau yang telah dibuat oleh zaman dahulu dan dijalani dengan ketentuan yang telah ada sebelumnya.

Peraturan adat tidak boleh dilanggar dengan sendirinya karena ,peraturan adat mempunyai hal yang sangat kental ciri khasnya tersendiri.penegak adat juga bukan sembarangan orang yang bisa membuat peraturan adat ini.aturan adat ini membuat kebingungan ,saya pribadi mendapatkan pengalaman kedua orang tua menikah dengan satu suku yaitu sama –sama melayu.kakak sepupu menikah dengan suaminya juga satu ku.

Alasan larangan sasuku ini adalah disuatu tempat masyarakat tidak ada nya perkembangan.sebuah larangan apabila dilanggar,akan mendapatkan sangsi atau akan dikucilkan dari masyarakat setempat.tapi hal ini dalam keluarga saya tidak ada seperti itu,kedua orang tua saya tetap harmonis dan bersosialisasi dengan warga setempat,begitu juga dengan kakak sepupu saya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas

Ulasan yg bagus Bu Salam literasi

20 Mar
Balas



search

New Post