Andi Ardiman

Andi Ardiman,S.Pd Gr.,M.Pd lahir di Kota Padang, 27 Oktober 1991 Merupakan Guru Kelas pada MIN 3 Kota Padang, Telah menamatkan Program Pasca Sarjana Jurusan Pen...

Selengkapnya
Navigasi Web

Bagaimana Merancang Bahan Ajar Tematik Yang Baik?

Bagaimana Merancang Bahan Ajar Tematik Yang Baik?

Salah satu tugas guru adalah menyediakan suasana belajar yang menyenangkan. Guru harus mencari cara untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan dan mengesampingkan ancaman selama proses pembelajaran. Salah satu cara untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan adalah dengan menggunakan bahan ajar yang menyenangkan pula, yaitu bahan ajar yang dapat membuat siswa merasa tertarik dan senang mempelajari bahan ajar tersebut.

Berdasarkan website Dikmenjur (2010) “Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran”. Selanjutnya, Depdiknas (2006:4) mendefinisikan “Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan”

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulna bahan ajar adalah seperangkat materi pelajaran yang dapat membantu tercapainya tujuan kurikulum yang disusun secara sistematis dan utuh sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan, memudahkan siswa belajar, dan guru mengajar.

Manfaat Bahan Ajar

Manfaat bahan ajar bagi guru yaitu a) diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan siswa, b) tidak lagi tergantung pada buku teks yang terkadang sulit diperoleh, c) bahan ajar menjadi lebih kaya, karena dikembangkan dengan berbagai referensi, d) menambah khazanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, e) bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa karena siswa merasa lebih percaya kepada gurunya, f) diperoleh bahan ajar yang dapat membantu pelaksanaan kegiatan pembelajaran, g) dapat diajukan sebagai karya yang dinilai mampu menambah angka kredit untuk keperluan kenaikan pangkat, dan h) menambah penghasilan guru jika hasil karyanya diterbitkan.

Selain bermanfaat bagi guru, ada juga manfaat bahan ajar bagi siswa yaitu: a) kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik, b) siswa lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri dengan bimbingan guru, dan c) siswa mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasai.

Perlunya pengembangan bahan ajar, agar ketersediaan bahan ajar sesuai dengan kebutuhan siswa, tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Pengembangan bahan ajar harus sesuai dengan tuntutan kurikulum, artinya bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan K-13 yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan baik standar isi, standar proses dan standar kompetensi lulusan. Kemudian karakteristik sasaran disesuaikan dengan lingkungan, kemampuan, minat, dan latar belakang siswa.

Bagaimana Merancang Bahan Ajar Tematik?

Pengembangan bahan ajar tematik melibatkan sejumlah langkah yang mesti ditempuh oleh seorang guru. Menurut Panduan pengembangan Bahan Ajar yang diterbitkan Depdiknas (2008) “ada tiga tahap pokok yang perlu dilalui untuk mengembangkan bahan ajar, yaitu analisis kebutuhan bahan ajar, menyusun peta bahan ajar, membuat bahan ajar berdasarkan struktur masing-masing bentuk bahan ajar dan evaluasi bahan ajar”.

1. Analisis Kebutuhan Bahan Ajar

Analisis kebutuhan bahan ajar adalah proses awal yang harus ditempuh dalam menyusun bahan ajar. Analisis ini bertujuan agar bahan ajar yang dibuat sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. Analisis ini meliputi tiga tahapan, yaitu analisis terhadap kurikulum, analisis sumber belajar, dan penentuan sumber belajar serta judul bahan ajar. Keseluruhan proses tersebut menjadi bagian integral dari suatu proses pembuatan bahan ajar yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

1) Analisis kurikulum

Terkait dengan pelaksanaan K-13 di SD, telah dilakukan tiga kali perubahan Permendikbud yaitu (a) Permendikbud 65-67 Tahun 2013, (b) ,dan (c) Permendikbud No. 20-24 Tahun 2016. Pada implementasi Permendikbud pertama dan kedua, proses pembelajaran yang digunakan di SD menggunakan pendekatan tematik. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan tematik yaitu melakukan proses pembelajaran didasarkan pada beberapa mata pelajaran secara terpadu yang terikat dengan adanya sebuah tema. Mata pelajaran matematika pun ikut dalam pembelajaran tematik terpadu tersebut.

2) Analisis sumber belajar

Analisis sumber belajar dilakukan apabila kita telah selesai melakukan analisis kurikulum. Menurut Depdiknas dalam Prastowo (2013: 355) “Analisis sumber belajar dilakukan terhadap tiga aspek, yaitu aspek ketersediaan, kesesuaian, dan kemudahan dalam memanfaatkannya”.

a) Aspek Ketersediaan

Kriteria ini berkenaan dengan ada tidaknya sumber belajar di sekitar kita. Dalam hal ini, penting untuk diperhatikan bahwa dalam mengupayakan sumber belajar diharapkan dipilih yang praktis dan ekonomis, serta sudah ada di sekitar kita. Dengan begitu, kita tidak akan kesulitan untuk menyediankannya.

b) Aspek Kesesuaian

Maksud dari kesesuaian di sini adalah bagaimanakah tingkat kesesuaian sumber belajar tersebut dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Jadi, hal utama yang harus diperhatikan adalah kita harus memahami benar kesesuaian sumber belajar yang dipilih dengan tujuan pembelajaran yang ingin diraih. Apabila sumber belajar mampu mendukung siswa dalam menguasai kompetensi belajar, maka sumber belajar itu layak dipilih dan digunakan. Namun, jika tidak, sebaiknya jangan dipilih apalagi digunakan.

c) Aspek kemudahan

Maksud kemudahan disini adalah mudah tidaknya sumber belajar digunakan. Jika sumber belajar membutuhkan persiapan dan skill khusus, perlu persiapan yang lama, serta membutuhkan perangkat pendukung lain yang rumit, sekaligus kita sendiri juga belum mampu mengoperasionalkannya, maka sebaiknya sumber belajar tersebut tidak dipilih. Alangkah baiknya jika kita memilih sumber belajar yang mudah dalam pengoperasiannya. Dengan demikian, sumber belajar tersebut dapat secara efektif membantu siswa menguasai kompetensi pembelajaran yang diharapkan. Antara aspek ketersediaan, kesesuaian dan kemudahan tersebut harus terkandung dalam sumber belajar yang kita gunakan sehingga akan mewujudkan pembelajaran yang efektif, efisien dan menarik.

3) Penentuan Sumber Belajar

Untuk memudahkan proses pemilihan sumber belajar tersebut, Sudjana dalam Prastowo (2013: 358) “menunjukkan dua kriteria yang bisa digunakan dalam pemilihan sumber belajar, yaitu kriteria umum dan khusus.

a) Kriteria Umum

Secara umum, ketika memilih sumber belajar, hendaknya kita memperhatikan empat kriteria yaitu: (1) Segi ekonomis maksudnya harga sumber belajar harus terjangkau oleh semua lapisan masyarakat; (2) Segi praktis dan sederhana maksudnya dalam penggunaannya tidak diperlukan pelayanan atau pengadaan sampingan yang sulit dan langka; (3) Segi kemudahan memperoleh maksudnya sumber belajar hendaknya dipilih yang dekat dan mudah dicari; (4) Bersifat fleksibel maksudnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan pembelajaran atau dengan istilah kompatibel.

b) Kriteria khusus

Ada sejumlah kriteria khusus untuk pemilihan sumber belajar. Kriteria khusus tersebut anatara lain: (1) Sumber belajar dapat memotivasi siswa; (2) Sumber belajar untuk tujuan pengajaran, maksudnya sumber belajar yang dipilih sebaiknya mendukung kegiatan belajar mengajar yang diselenggrakan; (3) Sumber belajar untuk penelitian, maksudnya sumber belajar yang digunakan hendaknya dapat diobservasi, dianalisis, dicatat secara teliti, dan sebagainya; (4) Sumber belajar untuk memecahkan masalah, sumber belajar hendaknya mampu mengatasi problem belajar siswa yang dihadapi saat kegiatan belajar mengajar; dan (5) Sumber belajar dapat untuk presentasi, sumber belajar yang dipilih di sini hendaknya bisa sebagai alat, metode, atau strategi penyampaian pesan.

Dengan menggunakan kriteria tersebut, proses pemilihan sumber belajar akan lebih mudah, efektif, efisien dan menarik. Sumber belajar yang dipilih juga menjadi selaras dan sesuai dengan kebutuhan dan lebih berdaya guna dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

1. Menyusun Peta Bahan Ajar

Menurut Depdiknas (2008: 17) “Penyusunan peta bahan ajar memiliki tiga kegunaan, yaitu: (1) untuk mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis; (2) untuk mengetahui bentuk sekuensi atau urutan bahan ajarnya (sekuensi bahan ajar ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan); dan (3) untuk menentukan sifat dan bahan ajar, apakah dependen atau independen.

Dependen kaitannya antara bahan ajar yang satu dengan bahan ajar yang lain, sehingga penulisannya harus saling memperhatikan satu sama lain. Sedangkan independen (berdiri sendiri). Bahan ajar adalah bahan ajar yang berdiri sendiri atau dalam penyusunannya tidak harus memeperhatikan atau terikat dengan bahan ajar yang lain.

2. Membuat Bahan Ajar Berdasarkan Struktur Bentuk Bahan Ajar

Pada dasarnya, bahan ajar merupakan susunan bagian-bagian yang kemudian dipadukan, sehingga menjadi sebuah satu kesatuan yang utuh dan fungsional. Susunan atau bangunan bahan ajar inilah yang dimaksud dengan struktur bahan ajar. Dalam mengembangkan bahan ajar, perlu diperhatikan prosedur dan kaidah yang semestinya baik dalam arti kreatif, inovatif, menarik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Menurut Depdiknas (2008) “pada umumnya, struktur bahan ajar meliputi tujuh komponen, yaitu judul, petunjuk belajar, kompetensi dasar atau materi pokok, informasi pendukung, latihan, tugas atau langkah kerja, dan penilaian”. Pemilihan dan penentuan bahan ajar dimaksudkan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik, dapat membantu siswa untuk mencapai kompetensi. Sehingga bahan ajar dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan dengan KD yang akan diraih oleh peserta didik. Jenis dan bentuk bahan ajar ditetapkan atas dasar analisis kurikulum dan analisis sumber bahan sebelumnya.

Daftar Rujukan

Depdiknas. 2008. Panduan Pengembangan Bahan Ajar. Depdiknas, Jakarta

Ditjen Dikdasmenum. 2004. Pedoman Umum Pemilihan dan Pemanfaatan bahan

Ajar. Depdiknas, Jakarta

Prastowo, Andi. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik; Tinjauan Teoritis dan Praktik. Kencana Prenadamedia Group, Jakarta. 416 hlm.

Prastowo, Andi. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jogyakarta

Putra, Nusa. 2012. Research and Development, Penelitian dan Pengembangan: Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

#Tantangan hari ke 21

#Gurumenulis

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post