ARAH PERUBAHAN PENDIDIKAN INDONESIA
Pengubahan kurikulum sudah sering dilakukan pada negeri ini. Dalam konteks pasal 38 ayat 2 UU SISDIKNAS ada beberapa penafsiran kebijakan. Hingga lahirnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan terakhir pada tahun 2013 dengan nama kurikulum tahun 2013. Perubahan kurikulum dapat dilakukan dengan pengawasan dari tingkat pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat dari bunyi pasal 38 ayat 2 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Sedangkan kurikulum dalam arti sebagai kurikulum nasional hanya berperan sebagai kerangka dasar dan struktur kurikulum.
Perlu diketahui kerangka dan struktur kurikulum adalah adanya beberapa mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan dan minat. Dari pilihan dan minat pelajaran tadi kemudian dirumuskan standar pendidikan. Standar itu antara lain adalah kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, standar kependidikan, standar sarana dan prasaran, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pada tahun 2013 terjadi perubahan signifikan dalam SKL, materi, standar proses, dan proses penilaian. Terutama perubahan itu untuk mengakomodasi materi agar dapat meningkatkan hasil PISA, TIMMS dan lembaga lainnya serta perkembangan di berbagai negara. Titik pengembangan proses dalam K13 adalah memberi alternatif pembelajaran dengan model macam (1) lintasan taksonomi pengetahuan, pembelajaran keterampilan dan sikap,(2) pendekatan saintifik, inkuiri dan discovery, project based learning dan cooperatif learning. Sedangkan proses perbaikan k13 adalah melalui tes portofolio, pedoman ovservasi dan tes performansi. Kurikulum 2013 ini mencoba menyeimbangkan antara sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam membangun soft skill dan hard skill.
Proses perubahan kurikulum 2013 di atas tidak akan berarti apabila hanya berhenti pada tataran konsep. Konsep dalam membuat RPP, atau membuat rencana pembelajaran di sekolah. Karena proses pelaksanaan kurikulum membutuh banyak energi di samping dalam pelaksanaannya membutuhkan pedoman yang cukup. Pendidikan tanpa adanya pedoman yang memadai hanya sekedar teori yang akan memenuhi khazanah pengetahuan civitas akademik. Tampak dari pelaksanaan kurikulum 2013 masih jauh dari harapan. Konsep yang terlihat bagus bisa saja berubah tidak sesuai harapan apabila pelaksana pendidikan tidak memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan konsep tersebut. Apalagi dalam melaksanakan masih dibayang-bayangi dengan kebutuhan pemenuhan jam mengajar serta masalah pendidikan yang lain.
Pendidikan bertumpu pada kualitas guru/pendidik. Dapat dibayangkan maju pendidikan dari kualitas guru bagi anak didik. Guru adalah pihak yang berhadapan langsung dengan anak didik. Beberapa kriteria guru yang mampu mendidik secara maksimal kemampuan siswa adalah guru adalah sosok yang ikhlas dan memberi ilmu pengetahuan. Ketika siswa membutuhkan jawaban dari suatu pertanyaan maka guru dapat memberikan jawaban dengan memuaskan. Guru adalah orang yang melaksanakan kurikulum bisa saja memiliki pemahaman yang berbeda-beda. Oleh karena itu perlu ada peningkatan kemampuan dalam memahami kurikulum agar dapat dilaksanakan dan membawa hasil yang memuaskan. Setidaknya guru memiliki buku pegangan k13, sarana prasarana untuk pembelajaran, dan kesigapan dalam menerapkan k13 secara utuh.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Pendidikan bertumpu pada kualitas guru/pendidik. Dapat dibayangkan maju pendidikan dari kualitas guru bagi anak didik. Guru adalah pihak yang berhadapan langsung dengan anak didik. Beberapa kriteria guru yang mampu mendidik secara maksimal kemampuan siswa adalah guru adalah sosok yang ikhlas dan memberi ilmu pengetahuan. Ketika siswa membutuhkan jawaban dari suatu pertanyaan maka guru dapat memberikan jawaban dengan memuaskan. Guru adalah orang yang melaksanakan kurikulum bisa saja memiliki pemahaman yang berbeda-beda. Oleh karena itu perlu ada peningkatan kemampuan dalam memahami kurikulum agar dapat dilaksanakan dan membawa hasil yang memuaskan. Setidaknya guru memiliki buku pegangan k13, sarana prasarana untuk pembelajaran, dan kesigapan dalam menerapkan k13 secara utuh.
Siap
Keren pak ulasannya salam sukses
Terima kasih