Mencari Lailatul Qadar
Alhamdulillah, pada hari ini kita memasuki hari ke 21 bulan Ramadan. Dan tadi malam telah masuk malam ke-21 atau 10 hari yang terakhir di bulan Ramadan yang diyakini sebagai waktu datangnya Lailatul Qadar, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits berikut:
Ibnu Umar radhiallahu'anhuma menceritakan dari Nabi Muhammad, bahwa beliau bersabda, "Siapa yang ingin mencari (Lailatul Qadr), maka hendaklah ia mencarinya pada sepuluh akhir Ramadan."
Rasulullah sendiri ketika masuk pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, beliau melakukan i'tikaf. Aisyah radhiallahu'anha berkata, "Nabi Muhammad bila memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung, menghidupkan malamnya dengan beribadah dan membangunkan keluarga beliau."
Hadits di atas menjelaskan ketika masuk pada 10 hari yang tarakhir bulan Ramadan atau mulai malam ke-21, beliau mulai melakukan i'tikaf dan menjauhi istri-istrinya.
Beliau menghidupkan malam dengan memperbanyak ibadah. Beliau tidak kembali ke rumahnya selama beliau i’tikaf di Masjid.
Lalu muncul pertanyaan tentang waktu i’tikaf.
Apakah hukumnya i’tikaf? Apakah boleh i’tikaf hanya malam saja atau siang saja?
Tentang hukum i’tikaf, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam Fathul Baari mengatakan, “I’tikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan I’tikaf."
I'tikaf itu sunah, dan tidak diwajibkan kecuali dengan nazar menurut ijmak. Dianjurkan memperbanyak dan dikuatkan anjurannya pada sepuluh malam akhir di bulan Ramadan. Adapun tentang waktu i’tikaf maka para ulama berbeda pendapat tentang waktu pelaksanaan i’tikaf. Apakah harus dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu (sesaat).
Menurut ulama Malikiyah, i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari. Sedangkan menurut para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya.
Waktu minimal itikaf sebagaimana dipilih oleh jumhur ulama, cukup disyaratkan berdiam sesaat di masjid. Berdiam di sini boleh jadi waktu yang lama dan boleh jadi singkat hingga beberapa saat atau hanya hadir sebentar saja.
I’tikaf dalam bahasa Arab berarti berdiam. Setiap yang disebut berdiam di masjid dengan niatan mendekatkan diri kepada Allah, maka dinamakan i’tikaf, baik dilakukan dalam waktu singkat atau pun lama. Karena tidak ada dalil dari Al Qur’an maupun As Sunnah yang membatasi waktu minimalnya dengan bilangan tertentu atau menetapkannya dengan waktu tertentu.
Dari hadits-hadits dan pendapat di atas, maka kita bisa mengambil pelajaran bahwa bila ingin mendapatkan lailatul Qadar maka harus melaksanakan I’tikaf di masjid. Bila tidak mampu untuk melaksanan i’tikaf secara full 10 hari seperti i’tikafnya Rasulullah, maka mayoritas ulama membolehkan untuk melaksanakan i’tikaf untuk waktu yg tidak lama.
Demikianlah para Gurusianer hebat di seluruh nusantara, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Kurang seminggu lagi lebaran. Semoga Allah SWT memberkahi dan menerima puasa dan amal ibadah kita. Aamiin.
.
Jombang, 3 Mei 2021 / 21 Ramadan 1442 H.
_____________
#TantanganGurusiana
#Tantangan_365HariMenulis
#Tantangan_Hari_Ke15
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Malam penuh berkah tingkatkan ibadah biar berjumpa lailatul qadar
Aamiinn... Semoga ya Bunda. Tapi saya sedih, tamu bulanan datang disaat yang tifak tepat, hiks....
Malam yang setiap muslim mau menemuinya
Harapan semua umat muslim di bulan Ramadan