anis prasetiya ollien

Anis Prasetiyaningsih, S.Pd, M.Pd. biasa dipanggil Ollien, lahir tanggal 14 Agustus 1983 di Surabaya. Penulis lulusan dari TK Wijaya Kusuma Surabaya tahun...

Selengkapnya
Navigasi Web
Saatnya Memakai Batik KORPRI Tanggal 17
Doc: Penulis

Saatnya Memakai Batik KORPRI Tanggal 17

#tantangangurusiana

#hari24

Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. (Sumber: Wikipedia).

Sewaktu saya masih menjadi GTT di sekolah, melihat teman sejawat yang ASN menggunakan KORPRI terlihat begitu WAH. Saat tahun tersebut menjadi GTT hanya ASN yang menggunakan KORPRI, tahun-tahun sekarang ini sudah banyak dipakai oleh teman-teman yang belum menjadi ASN. Begitu saya menjadi ASN di tahun 2010, rasanya memang se-Wah ketika saya melihat orang menggunakannya. Alhamdulilah, setiap tanggal 17 saya tertib menggunakan batik KORPRI di setiap bulannya. SAlah satu wujud syukur menjadi ASN adalah patuh dengan peraturan yang diberikan. Salah satunya adalah tertib menggunakan seragam Korpri di tiap tanggal 17 setiap bulan.

Jika pagi berangkat kerja, terlihat lalu lalang para pengguna KORPRI sehingga melihat itu semua bisa menjadi alarm untuk saya jika lupa menggunakan. Begitu berangkat dan melihat sekeliling menggunakan KORPI langsung balik kanan pulang dan berganti pakaian. KORPRI di lingkungan kabupaten Jember tidak hanya digunakan setiap tanggal 17. Momen spesial seperti upacara bendera 17 Agustus, dan momen nasional lain ada himbauan untuk emnggunakannya. Itulah mengapa sekarang beberapa teman lain yang belum ASN menyesuaikan menggunakan agar terlihat kompak berseragam, terutama jika ditugaskan juga mendampingi siswa upacara di lapangan di aloon-aloon kabupaten.

Berdasarkan edaran yang dikeluarkan Bupati Jember yang tertanda tangan 1 juni 2016 salah satu pakaian Dinas ASN Kab Jember pasal 2 bagian i, disebutkan KORPRI sebagai salah satu pakaian dinas ASN Kab Jember.

Bisa diunduh di link berikut:

https://kabjember.jdih.jatimprov.go.id/adminjdih/pdf/Perbup_PERBUP%2018_2016%20PAKAIAN%20DINAS%20PEGAWAI.pdf

Jika ternyata tanggal 17 di sebuah bulan hari minggu, maka hari senin tanggal 18 bulan tersebut menggunakan batik KORPRI dengan bawahan gelap yaitu hitam atau biru dongker baik ASN dan GTT di lingkungan Kab Jember.

Logo KORPRI

Logo KORPRI ini memiliki 3 lambang pokok. Berdasarkan sumber yang saya ambil dari Sumber https://www.jatikom.com. Lambang atau LOGI KORPRI terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok.

POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikannya Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 – 8- 1945.

RUMAH/BALAIRUNG dengan lima tiang, melambangkan Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila.

SAYAP yang besar dan kuat berelar 4 (empat) di tengah 5 (lima) di tepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dinamis berdasarkan Undang-Undang ’45.

Dituliskan dalam sumber yang sama (https://www.jatikom.com) bahwa:

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI

Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI

Berikut LOGO korpri,

Sumber gambar: https://id.wikipedia.org/wiki/Korps_Pegawai_Republik_Indonesia

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Baru kali ini membaca artikel tentang makna korpri, sebelumnya hanya membaca dari sumber-sumber resmi seperti buku terbitan pemerintah, UU, atau Peraturan lain. Mantap. sukses selalu Bu

18 Apr
Balas

Keren tulisannya, Bu Ollien tulisan saya juga membahas Seragam Korpri yang saya posting sejak tahun 2019, Alhamdulillah sering muncul sebagi Artikel Populer harian di setiap tanggal 17, Barokallah

18 Oct
Balas

Tulisan yang luar biasa menginspirasi dan informatif Ning Ollien

17 Feb
Balas

Ulasan yang keren bunda

18 Jul
Balas

Semangat teruss...Jaya selalu...Aamiin

17 Feb
Balas

Amiin siap bunda

17 Feb

Ulasannya mantap. Sukses Bu Anis. Salam literasi

18 Apr
Balas

Manteb sekali.......salam kenal, salam literasi (ijin follow)

17 Oct
Balas



search

New Post