PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
Nama: Anjas Edowansyah
Npm: 1804290076
Kelas: Agroteknologi 2
1. Pengertian Pembaharuan
Pembaharuan secara etomolgi (bahasa) merupakan suatu proses memperbaharui sesuatu yang di pandang usang atau rusak. Secara umum pembaharuan adalah modernisasi yang mengandung pengertian, pemikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham paham-paham, adat istiadat,institusi-institusi lama dan sebagainya. Agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapatan-pendapatan dan keadaan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan da teknologi modern. Pada dunia islam pembaharuan biasanya disebut dengan tajdid yang bisa diartikan sebagai upaya pembersihan ajaran agama dari berbagai hal yang sesuguhnya bukan ajaran agama. Disisi lain pembaharuan berarti upaya untuk menjawab berbagai tantangan zaman. Pembaharuan juga memperbaharui kehidupan keagamaan kaum muslimin, baik dalam wilayah ibadah, aqidah, maupun dalam wilayah muamalah dunyawiyah. Pembaharuan dalam islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkanhanya menyesuiakan paham atas keduanya. Dalam islam terdapat tokoh-tokoh yang berperan penting dalam pembaharuan yaitu Ibnu Taimiyah, Muhammad Ibn Abdul Al-wahab, Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh.
2. Latar Belakang Pembaharuan dalam Islam
Suatu hukum dicatat dalam sejarah jika setiap gerakan merupakan suatu respon kongkrit dari perkembangan sejarah dan zaman yang akan datang. Pembaharuan dalam kehidupan keagamaan baik berbentuk pemikiran maupun gerakan sebagai reaksi atau tanggapan terhadap tantangan internal maupun eksternal yang menyangkut keyakinan dengan urusan sosial umat islam. Tajdid pada era klasik biasanya dihubungkan dengan upaya untuk memperbaharui iman dan praktek ibadah mahdahah. Usaha pembaharuan dalam islam mendapat tantangan dari beberapa kalangan. Tantangan pertama datang dari tentara tetap yang disebut Janissary. Janissary mempunyai hubungan erat dengan Tarekat Bekstasyi yang berpengaruh besar dalam masyarakat. Tantangan yang kedua datang dari pihak ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari Eropa itu dianggap bertentangan dengan paham tradisionalyang dianut masyarakat islam ketika itu. Karena itu, usaha pembaharuan pertama di Kerajaan Usmani tidak berhasil seperti yang diharapkan. Periode pemikiran pembaharuan islam terbagi menjadi dua yaitu periode pra modern dan periode modern. pembaharuan modern terdapat di beberapa negara seperti Mesir, Turki dan India-Pakistan. Dalam melakukan pembaharuan terdapat beberapa landasan yang mendasari suatu pembaharuan yaitu:
a. Landasan Teologis
Landasan ini berkaitan mengenai pada warisan pengalaman sejarah kaum muslimin yang mendorong munculnya berbagai gerakan tadjid (pembaharuan islam).
b. Landasan Normatif
Landasan ini berkaitan atau berasal dari teks-teks nash, baik Al-Quran maupun Al-Hadits.
c. Landasan Historis
Landasan ini berkaitan dengan menunnjukkan relevansi dari landasan teologis dan normatif, sebagai pijakan bagi gerakan pembaharuan islam kini dan yang akan mendatang.
3. Tujuan Pembaharuan Pemikiran Islam
Secara ideal, umat islam dimana pun mereka berada telah memiliki sumber yang benar dan akurat yaitu Al-Quran dan Al-sunnah. Bagi umat islam yang betul-betul mendalami kandunga Al-Quran, menghayati dan mengamalkan ajaran islam pasti akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam situasi bagaimana pun. Hal ini dapat dimengerti karena islam dan Al-Quran nya adalah satu-satunya ajaran yang komperhensif dan universal serta telah membuktikan kepada dunia modern bahwa islam mampu membawa umatnya kepada taraf kehidupan yang sejahtera dalam segala aspeknya. Didukung oleh motivasi internal dengan kemauan yang mampu membawa kita kepada kemajuan ilmu pengetahuan sebagaimana telah dicapai sekarang ini sehingga pembaharuan islam dapat mencapai tujuannya yaitu:
a. Memurnikan aqidah umat dari syirik, takhayyul dan khurafat.
b. Membersihkan ibadah umat dari pangarug bid"ah
c. Membina kader-kader islam yang handal menjawab perubahan zaman
d. Membentuk lembaga keagamaan yang mampu menggerakan masyarakat berkeadaban dengan ijtihad jamaiy (kumpulan para ahli atau pakar) bukan ijtihad fardiy (sendiri dan mandiri)
e. Membudayakan etos kerja, baik kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas (yang quraniyah).
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar