Anthon Hairtaheuw

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kemitraan Meningkatan mutu layanan PAUD

Kemitraan Meningkatan mutu layanan PAUD

A.

Rasional

Menyadari pentingnya pendidikan anak usia 0-6 tahun; orangtua dan masyarakat serta pemerintah telah menetapkan Pendidikan Anak Usia Dini 9PAUD) sebagai prioritas dari pembanguan pendidikan. PAUD sebagai landasan pendidikan sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam mencerdaskan kemampuan jaman anak memasuki pendidikan dasar.

Layanan PAUD di masyarakat terdiri dari Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) seperti POS PAUD, PAUD Pendidikan Pendidikan Agama Islam (PAUD PAI), PAUD Pendidikan Agama Kristen (PAUD PAK), PAUD Bina Iman Anak (PAUD BIA). Layanan tersebut pada sisi penyelenggaraan perlu diperhatiakn kualitas layanannya sesuai standar, antara lain : Standar Pencapaian Perkembangan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.

Penyelenggaraan PAUD di masyarakat sering mengalami berbagai masalah terutama Satuan PAUD non pemerintah. Masalah klasik yang sering dialami Satuan PAUD adalah ketidakmampuan pengelola atau penyelenggara membiayai operasional lembaga. Masalah yang sering dihadapi adalah pengadaan sarana dan pra sarana pembelajaran yang kurang memadai, insentif/transport guru yang belum layak bahkan hanya sebagai relawan, kondisi kesehatan dan gizi anak yang memprihatinkan, keterbatasan kemampuan guru mengenai manajemen pembelajaran serta gedung yang tidak representatif.

Setelah ditelusuri dengan seksama di masyarakat, ternyata hampir seluruh Satuan PAUD dalam menyelenggarakan kegiatan sangat bertumpu pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disediakan oleh pemerintah itupun kurang dari harapan. Disamping itu, pengelola Satuan PAUD belum membangun dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak baik Korporasi (perusahaan) maupun Dinas Terkait dan Lintas Sektoral. Hal ini terjadi karena pengelola Satuan PAUD tidak mengetahui tentang bermitra, prosedur kemitraan, dan keuntungan kemitraan.

Untuk menjawab semua itu, pengelola perlu melakukan pengorganisasian penyelenggaraan PAUD sesuai dengan standar sehingga layanan yang bermutu dapat memberikan bukti yang baik di masyarakat, dan lembaga mitra dapat berkerja sama membangun kualitas program PAUD. Bentuk layanan kemitraan dari lembaga mitra dengan programnya dapat berupa bantuan sharing angaran, produk, dan jasa.

Lembaga mitra dari pihak Korporasi meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya PT BNI 1946, PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Pegadaian, PT Kimia Farma, PT Indofood, PT Pertamina, PT PLN, dan lainnya. Sedangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dianataranya PT Bank Daerah, PT PDAM, dan lainnya. Sementara Swasta Murni yakni perusahaan yang tidak memiliki kerjasama dengan negara dan daerah (perusahaan milik pribadai) memilki jaringa kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menyalurkan tanggung jawab sosialnya (2% dari laba perusahaan selama 1 tahun) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sponsorship. Pihak korporasi sering mengalami masalah dalam menyalurkan program-program tersebut, karena belum tersedianya data kebutuhan masyarakat. Melalui kemitraan dengan Satuan PAUD diharapkan dapat mengsinergikan programnya dengan program yang dimiliki pihak korporasi.

Lembaga mitra dari pihak Dinas Terkait dan Lintas Sektoral terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Tim Penggerak PKK, UNICEF, LSM, dan lainnya yang memiliki jaringa kerja sama dalam rangka menjamin dan melindungi anak dari ancaman serta meningkatkan kesehatan dan gizi anak dengan bentuk kemitraannya melalui program POS YANDU, Bina Keluarga Balita, Pemberian Makanan Tambahan, Penanggulangan kasus gizi buruk dan ibu hamil, program Bunda PAUD Provinsi/Kabupaten/Kota, Kampanye ASI tingkat Provinsi dalam rangka Pekan ASI Sedunia (UNICEF), Pelatihan Guru, Pemantauan Pertumbuhan Balita di POS YANDU, dan lain-lain.

B. Aspek Yang Dapat Dimitrakan

Dalam menjalin kemitraan banyak kegiatan yang dapat dikembangkan oleh Satuan PAUD, kegiatan tersebut diantaranya :

1. Program Kegiatan.

Pengelola PAUD bersama lembaga mitra merancang program kegiatan bersama. Pada pelaksananaannya paling tidak ada tiga kemungkinan bentuk kerjasama yang dapat dilakukan sebagai berikut :

a. Bersama melaksanakan kegiatan setiap tahapan pengelolaam program.

b. Suatu lembaga hanya melakukan bagian kegiatan pada tahapan pengelolaan tertentu atau melaksanakan seluruh kegiatan pada tahapan pengelolaan program.

c. Suatu lembaga melaksanakan program kegiatan awal atau lanjutan dari program kegiatan yang telah dirancang oleh lembaga lain.

2. Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana kegiatan pembelajaran terutama, seperti: tempat atau ruang belajar dan praktek, bahan belajar dan alat peraga edukatif, pemberian makanan tambahan dan vitamin, kesehatan dan gizi anak, dan Kios PAUD. Bentuk kemitraan dapat dilakukan melalui program yang dimiliki oleh lembaga mitra bersenergikan dengan program PAUD. Suatu lembaga dapat memanfaatkan sarana dan prasarana lembaga lain atua sebaliknya.

3. Dana

Dana merupakan salah satu faktor utama yang menunjang berjalannya sebuah program, kemitraan dengan lembaga lain yang memiliki dana perlu dijalin dalam rangka menjaring lembaga donor guna mewujudkan sebuah program yang akan dilaksanakan.

4. Guru

Kemitraan di bidang ini dapat dilakukan secara timbal balik. Guru yang memadai yang dimiliki oleh suatu lembaga dapat dijadikan asset untuk didayagunakan oleh lembaga lain, begitu juga sebaliknya.

C. Peran Satuan PAUD dan Lembaga Mitra (Korporasi, Dinas Terkait, Lintas Sektoral).

1. Peran Satuan PAUD

a. Menyelenggarakan PAUD sesuai standar

b. Mengidentifikasi kebutuhan penyelenggaraan PAUD

c. Mengeksplorasi dan evaluasi aspek yang perlu difasilitasi calon lembaga mitra

d. Memberikan nilai kepercayaan kepada pihak mitra dengan keseriusan mengelola program PAUD

e. Saling menguntungkan bersama lembaga mitra dalam mengelola program berdasarkan prinsip-prinsip kerjasama

f. Melaksanakan pemantauan dan pembinaan, penilaian, dan tindak lanjut penyelenggaraan PAUD

2. Peran Lembaga Mitra

a. Lembaga mitra sebagai fasilitator

Lembaga mitra dalam mengsinergikan program bersama Satuan PAUD setiap saat mempertimbangkan bentuk fasilitasi yang sesuai dengan kebutuhan pihak mitranya melalui programnya sehingga dalam penyelenggaraan program berhasil dan berdaya guna baik bagi lembaga mitra maupun Satuan PAUD sekaligus berdampak bagi anak usia dini.

b. Lembaga mitra sebagai motivator

Lembaga mitra bersama Satuan PAUD dalam bermitra tentunya menjadi penggerak/penggagas untuk meningkatkan dan mengembangkan program layanannya baik di Satuan PAUD yakni peningkatan kualitas layanan PAUD maupun di lembaga mitra yakni peningkatan program pemberdayaan masayrakat melalui programnya.

c. Lembaga mitra sebagai katalisator

Kemitraan juga butuh perubahan baik perubahan kinerja sumber daya manusia maupun kualitas layanan kelembagaan. Artinya lembaga mitra bersama Satuan PAUD sebagai agen perubahan dalam meningkatkan layanan program PAUD dengan program pihak mitra.

D. Prosedur Kemitraan

Keberlangsungan penyelenggaraan layanan program PAUD salah satunya ditentukan kemampua pengelola dalam menjaring dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak baik pihak Korporasi maupun lembaga lainnya. Menjaring dan menjalin kemitraan Satuan PAUD bersama lembaga mitra, pihak pengelola PAUD perlu mengetahui dan menerapkan prosedur kemitraan dengan baik dan benar.

Kemampuan melaksanakan kemitraan, tidaklah terwujud dengan sendirinya dalam arti harus dibangun dengan sadar dan terencana dimanpun berada melalui tahapan yang sistematis. Tahapan kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan pelaksanaan kemitraan antara Satuan PAUD bersama lembaga mitra, sebagai berikut : 1. Identifikasi penyelenggaraan PAUD

Pengertian

Identifikasi penyelenggaraan PAUD adalah kegiatan untuk mencari aspek-aspek yang diperlukan dalam penyelenggaraan PAUD sebagai dasar tumbuh kembang potensi anak menuju pendidikan lebih lanjut.

Tujuan

Tujuan dari tahapan ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan PAUD sehingga dapat diketahui aspek apa saja yang sudah dipunyai dan aspek apa saja yang belum dipunyai oleh Satuan PAUD. Adapun aspek yang diperlukan dalam penyelenggaraan PAUD, antara lain : Standar Pencapaian Perkembangan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.

Alat Kerja

Alat kerja yang dibutuhkan untuk menggali aspek-aspek yang diperlukan dalam penyelenggaraan PAUD adalah instrument yang memuat tentang aspek-aspek penyelenggaraan PAUD, diantaranya Standar Pencapaian Perkembangan anak, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan,

Proses

Pengelola PAUD menginventarisir aspek-aspek yang diperlukan untuk melaksanakan program PAUD dengan cara mengisi instrument pendataan.

Hasil

Hasil dari pelaksanaan identifikasi akan menghasilkan data-data berkenan dengan aspek-aspek yang diperlukan untuk penyelenggaraa PAUD.

2. Merumuskan aspek yang perlu difasilitasi dengan pihak lain

Pengertian

Merumuskan aspek yang perlu difasilitasi dengan pihak lain adalah kegiatan untuk merumuskan aspek yang tidak dipunyai oleh Satuan PAUD, sementara aspek tersebut sangat diperlukan untuk terselenggaranya program PAUD sehingga menghasilkan kualitas layanan PAUD yang baik.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untukmenentukan aspek yang perlu difasilitasi oleh pihak lain, sehingga pengelola PAUD dapat menentukan sikap untuk menentukan langkah selanjutnya dalam memenuhi aspek yang belum dipunyai oleh Satuan PAUD.

Proses

Berdasarkan data hasil identifikasi terdiri dari daftar yang dihasilkan pada tahapan pertama (identifikasi), dibandingkan dengan aspek yang dipunyai oleh Satuan PAUD, dari data tersebut dipilih aspek mana yang sudah ada dan aspek yang belum dipunyai oleh Satuan PAUD, untuk aspek yang belum dipunyai oleh Satuan PAUD dituliskan di format aspek yang belum dipunyai oleh Satuan PAUD, sehingga akan terlihat daftar aspek yang belum dipunyai oleh Satuan PAUD.

Alat Kerja

Alat kerja yang dibutuhkan untuk merumuskan aspek yang perlu difasilitasi oleh lembaga mitra, antara lain :

· Daftar data hasil identifikasi berkenan dengan aspek yang diperlukan dalam penyelenggaraan PAUD.

· Daftar aspek yang dipunyai oleh Satuan PAUD.

Dari kedua data tersebut dibandingkan mana aspek yang belum dipunayi oleh Satuan PAUD, itu aspek yang perlu difasilitasi untuk melengkapi program yang akan dilaksanakan.

Hasil

Hasil dari kegiatan ini, antara lain :

· Terumuskannya aspek yang diperlukan untuk menyelenggarakan PAUD yang perlu meminta bantuan dari pihak mitra

· Terumuskannya cara untuk mendapatkan aspek yang diperlukan tersebut.

3. Eksplorasi dan evaluasi calon mitra

Pengertian

Eksplorasi dan evaluasi calon mitra adalah kegiatan untuk mencari kemungkinan program yang dapat disinergikan bersama pihak mitra dalam meningkatkan kualitas layanan PAUD

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini untuk mencari dan menentukan lembaga mitra yang akan menjadi mitra kerja dalam memenuhi aspek yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan PAUD.

Alat Kerja

Untuk memperlancar kegiatan dalam mencari calon mitra diperlukan alat kerja sebagai pedoman dalam mencari calon mitra, antara lain :

· Daftar aspek yang diperlukan, yang menjelaskan tentang kriteria-kriteria dari aspek tersebut.

· Lembaga, perusahaan atau perorangan sebagai calon mitra yang dapat memberikan aspek diperlukan oleh Satuan PAUD, dalam daftar ini dilengkapi dengan kriteria calon mitra.

Proses

Ada beberapa cara dalam mencari dan menilai calon mitra kerja, antara lain :

· Pengelola PAUD dapat mendatangi lembaga mitra yang mempunyai aspek yang dibutuhkan oleh Satuan PAUD, dan Satuan PAUD mengidentifikasi aspek yang ada pada lembaga tersebut sebagai bahan untuk menentukan lembaga yang akan menjadi mitra kerja dalam memenuhi aspek yang dibutuhkan oleh Satuan PAUD.

· Pengelola PAUD menyebarkan informasi melalui sebaran yang berisi tentang Satuan PAUD sedang membutuhkan aspek untuk menunjang penyelenggaraan PAUD.

· Pengelola PAUD mendatangi forum-forum untuk meminta infromasi berkenan dengan aspek yang dibutuhkan oleh Satuan PAUD.

Hasil

Hasil dari tahapan pencarian dan evaluasi calon mitra, antara lain :

· Tercatatnya daftar lembaga/perusahaan/perorangan yang mempunyaiaspek yang dibutuhkan oleh Satuan PAUD.

· Daftar aspek yang dipynai oleh lembaga, perusahaan dan perorangan masing-masing calon mitra.

· Daftar calon perusahaan, lembaga atau perorangan yang akan menjadi lembaga mitra.

· Diperoleh lembaga atau perorangan sebagai calon mitra kerja, diharapkan pada tahapan ini harus banyak calon mitra yang akan menjadi mitra, supaya banyak pilihan dalam menentukan mitra.

· Daftar jenis aspek yang dapat diberikan oleh tiap-tiap perusahaan calon mitra.

4. Realisasi Kemitraan

Pengertian

Realisasi kemitraan adalah kegiatan untuk mengimplementasikan semua rencana yang telah disusun sebelumnya, dimana lembaga mitra bersama Satuan PAUD akan melaksanakan kewajiban dan hak berkenan dengan aspek yang dibutuhkan sesuai dengan sinergitas program berdasarkan MoU dan Akad Kerja Sama.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan kerja sama dimana lembaga mitra memberikan aspek yang dibutuhkan oleh Satuan PAUD dalam melaksanakan program PAUD, dan Satuan PAUD mempunyai kewajiban untuk memenuhi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pada saat pertemuan penentuan lembaga mitra.

Proses

Pengelola bersama-sama dengan mitra kerja melaksanakan pekerjaan dari aspek yang telah ditentukan, yang dibutuhkan oleh Satuan PAUD sehingga ada pembagian peran yang jelas antara Satuan PAUD dan lembaga mitra.

Hasil

Hasil dari kegiatan ini adalah terpenuhinya kekurangan Satuan PAUD, sehingga pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan.

5. Pemantauan dan pembinaan, penilaian dan pelaporan serta tindak lanjut

Pengertian

Pemantauan dan pembinaan adalah kegiatan untuk melihat kekurangan dan kelebihan dari kinerja ke dua belah pihak, sehingga penyelenggaraan berjalan sesuai yang diharapkan jika tidak, maka dilakukan pembinaan.

Tujuan

Tujuan kegiatan pemantauan dan pembinaan adalah untuk memelihara pelaksanaan kemitraan supaya pelaksanaan yang diberikan oleh lembaga mitra sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan bersama.

Alat Kerja

Alat kerja yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pemantauan dan pembinaan adalah format pemantauan dan pembinaan serta rencana kegiatan dan jadwal kegiatan

Pelaksana

Kegiatan pemantauan dan pembinaan sepenuhnya menjadi tanggug jawab Satuan PAUD dan lembaga mitra.

Proses

Satuan PAUD bersama lembaga mitra mengadakan pemantauan dan pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan program PAUD yang dilakukan sesuai jadwal yang disepakati, dan saling memberikan masukan apabila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana awal yang sudah disepakati.

Hasil

Hasil dari kegiatan ini adalah terpantau dan terbinanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan PAUD bersama lembaga mitra, dan tersusunya laporan pemantauan dan pembinaan

Sasaran

Sasaran pemantauan dan pembinaan, antara lain :

· Pelaksana program PAUD

· Aspek yang dimitrakan

6. Penilaian dan pelaporan

Pengertian

Penilaian dan pelaporan adalah kegiatan untuk mengukur kinerja ke dua belah pihak dalam mengsinergikan program dan dilaporkan perkembangan pelaksanaan kemitraan

Tujuan

Tujuan dari penilaian dan pelaporan, antara lain :

· Mengetahui ketercapaian rencana

· Memberikan masukan untuk keputusan selanjutnya

· Memperoleh informasi tentang pendukung dan penghambat

· Menyusun laporan untuk menjadi bahan pertimbangan tindak lanjut

Alat Kerja

Untuk melaksanakan kegiatan penilaian, diperlukan suatu instrument yang dapat mengukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga mitra. Oleh karena itulah, untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan mengetahui apakah kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama selanjutnya disusun laporan kegiatan pelaksanaan kemitraan.

Proses

Dalam melaksanakan penilaian dan pelaporan ada beberapa hal yang harus dilaksanakan, antara lain :

· Tentukan tujuan yang akan dicapai dari kegiatan tersebut

· Tentukan komponen yang akan dinilai

· Menentukan sistem penilaian yang akan dipergunakan

· Pelaksanaan penilaian, pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data

· Menyusun hasil penilaian ke dalam bentuk laporan

Hasil

Hasil dari kegiatan ini, antara lain :

· Tersusunya instrument penilaian

· Evaluasi dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana

· Rekap hasil penilaian

- Data pencapaian tujua dari tiap kegiatan

- Bahan masukan untuk keputusan selanjutnya

7. Tindak lanjut

Pengertian

Tindak lanjut merupakan kegiatan pengembangan kemitraan ke depan setelah memperoleh hasil penilaian dari pelaksanaan jaringan kemitraan.

Tujuan

Kegatan tindak lanjut ini perlu dilakukan dalam rangka melihat hasil yang dilaksanakan oleh ke dua belah pihak.

Proses

Pengelola Satuan PAUD bersama lembaga mitra menganalisis hasil dari penilaian yang telah dilakukan, sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya dan keberlangsungan bermitra.

Adapun yang menjadi dasar untuk menentukan tindaklanjut, antara lain :

· Mempelajari hasil penilaian

· Menetapkan kegiatan lanjutan

· Merekomendasikan rencana kegiatan selanjutnya

Hasil

Hasil dari kegiatan ini, antara lain :

· Adanya perbaikan program

· Adanya kegiatan lanjutan

· Adanya rekomendasi rencana selanjutnya atau putus jaringan kerja.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post