Ari. Lapalelo,S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

SURAT KETERANGAN

Ambon, Gurusiana.

Tidak seperti biasanya seolah kami merasa tak percaya. Pada saat pemberkasaan untuk diangkat menjadi CPNS. Ternyata Ijazah harus dilegalisir. Dengan langkah penuh semangat saya bersama teman menghampiri kampus dimana kami lulus untuk melegalisir ijazah kami. Oh… ternyata apa yang kami harapkan menjadi buyar dengan mendengar penjelasan petugas yang berwenang mengenai mekanisme legalisir ijazah bahwa untuk sekarang legalisir ijazah hanya bisa dilakukan pada kantor pusat di Jakarta.

Hmmm…… terus kami harus gimana…? Akhirnya kami memutuskan untuk bertemu dengan KASUBAG kemahasiswaan dari kampus tersebut untuk meminta dibuatkan surat keterangan terkait keterlambatan legalisir ijazah dimaksud. Berjumpalah kami dan percakapan kami pun di mulai, kemudian sang bapak pun berkata, oke aku paham.

Namun jika demikian seperti apa surat yang harus saya siapkan? Ha…ha…ha… mengingat wajah sang bapak saat itu. Sepertinya kami ingin berteriak oh my God…! bapak…! Bukankah kami ingin meminta surat keterangan? dengan tatapan penuh senyum kelucuan, teman saya mengatakan surat keterangan pak. Oh… surat keterangan? Oke, baiklah kata sang bapak sambil mengaktifkan labtop miliknya. Dalam suasana hening bernuansa lucu yang kami nikmati, tiba-tiba sang bapak pung berkata lagi. Nah… sekarang lebtopnya sudah siap.

Selanjutnya tolong dikatakan apa yang harus saya ketik? Oh… tidak… betapa kagetnya kami. Saya berpikir sepertinya kami sedang dipermainkan atau sang bapak yang tidak nyambung sama ucapan kami? Bapak… bapak… kalau kami yang menjadi konseptornya terus kami atau bapak yang jadi KASUBAG-nya??? Maka pecahlah keheningan suasana itu berubah menjadi berisik dengan tertawa kecil diantara kami.

Akhirnya kami pun bersepakat bahwa kami harus saling membantu dalam merangkai kata-kata guna terbuatnya surat yang saya dan teman perlukan. Setelah itu dengan perasaan senang bercampur lucu dan was-was bahwa apakah hanya dengan berbekal surat keterangan dari almamater tercinta kami, kelengkapan berkas terkait ijazah legalisir dimaksud dapat dimaklumi? dengan penuh harap kami pun bertemu panitia seleksi berkas, akhirnya kata kanitia dapat dimaklumi.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semangat selalu

25 Jul
Balas

Terima Kasih Suport-Nya.

25 Jul

Terima Kasih Suport-Nya.

25 Jul



search

New Post