ARY ARIEQ

Membaca adalah Hobby ...

Selengkapnya
Navigasi Web
BERAPA STANDART NILAI UKG 2017

BERAPA STANDART NILAI UKG 2017

Dicuplik dari buku Pedoman umum Program Pembinaan Karier Guru Melalui Peningkatan Kompetensi yang diterbitkan Kementeruan Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2017.

Pembinaan karier guru di Indonesia menjadi prioritas pemerintah yang dalam pelaksanaannya dilandasi oleh beberapa perundang-undangan, diantaranya Undang -undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 40 ayat (1) C Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas, Pasal 32 ayat (1) Undang-unadang nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier, ditegaskan dalam ayat (4) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.

Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui objektif guru saat ini kebutuhan peningkatan kompetensinya.

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional adalah 56,69, meningkat dibanding nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampaui target capaian nilai rata-rata nasional 2015 yang ditetapkan renstra Kemendikbud yaitu sebesar 55.

Tahun 2016 Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengembangkan program untuk memfasilitasi peningkatan Kompetensi guru berdasar hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dengan target capaian nilai rerata nasional yaitu 65. Jumlah peserta yang telah mengikuti Program Guru Pembelajar pada tahun 2016 sebanyak 427.189 atau 15.82% dari 2.699.516. Persentase partisipasi guru dalam Program Guru Pembelajar sebesar 15.82% memang belum menggambarkan populasi guru secara utuh, namun dapat memberikan sekilas gambaran mengenai hasil fasilitasi yang diberikan kepada guru dalam rogram Guru Pembelajar. Rerata Hasil UKG 2015 dengan UKG 2016 secara umum digambarkan sebagai berikut.

Tabel 1. 2 Rerata Hasil UKG tahun 2015 dan 20161

Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan capaian nilai UKG dengan rerata nasional yaitu 70. Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi ini dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (Komunitas GTK). Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Gugus/KKG/MGMP/MGBK, merupakan salah satu prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Masih ingatkah kita para guru bagaimana rasanya berjuang meningkatkan nilai UKG pada tahun 2016 yang lalu. Usaha sudah semaksimal mungkin. Mengikuti Kegiatan Pembelajaran baik secara Daring Murni, secara Daring Kombinasi, Tatap muka in on in dan Tatap muka penuh.

Bagi peserta daring Murni atau daring penuh, belajar secara online dipandu oleh para Pengampu masing-masing. Mengerjakan beberapa tugas di Lembar Kerja. Berdiskusi dengan sesama peserta secara online, mengerjakan evaluasi dan Test Sumatif serta Tes Akhir. Menghabiskan waktu satu setengah bulan untuk menelaah materi tersebut.

Melelahkan tentunya. Belum lagi konsentrasi mengerjakan tugas LK yang harus diunduh kemudian diunggah untuk di setorkan pada pengampu. Kemudian bagaimana rasanya mengerjakan tugas tes Sumatif yang membuat jantung berdebar-debar takut mendapat nilai kurang. Program Guru Pembelajar pada saat itu sangat menyita perhatian guru di seluruh Indonesia.

Bagi peserta daring Kombinasi pelaksanaannya hampir sama dengan Daring Penuh, tetapi ditambah pertemuan tatap muka beberapa kali untuk mendengarkan penjelasan mentor tentang materi yang dibahas.

Yang mengikuti Moda tatap muka In on in, berbeda lagi. Peserta GP melakukan tatap muka di awal dua kali kemudian mengerjakan tugas selama 12 hari dan bertatap muka lagi di akhir sesi. Lebih berlelah-lelah lagi karena dalam waktu yang sempit wajib menyerahkan tugas kepada Instruktur Nasionalnya.

Moda Tatap Muka bagaimana ? diantara moda yg digunakan peserta. Ini moda yang paling banyak fans nya. Karena pertemuan hanya 6 kali dan membahas 2 modul, langsung bertemu IN yang menjelaskan materi dan memfasilitasi berdiskusi kelompok dan mengerjakan tugas secara kelompok.

Terbayang kan bagaimana kesibukannya disela-sela tugas mengajarnya.

Dan ketika menghadapi UKG (Postest) luar biasa lagi, kita para guru belajar mengulang kembali soal-soal dan materi yang diberikan para IN dan Mentor nya masing-masing. Berlomba-lomba menyiapkan diri agar dapat nilai yang bagus. Paling tidak LULUS dengan standar nilai yang ditetapkan.

Para IN dan Mentor pun tak kalah degdeg an dengan peserta. Kredibilitas IN dan Mentor pun dipertaruhkan. Kalau Peserta GP nya Lulus, IN seolah-olah ikut bangga. Padahal itu hasil kerja keras GP.

Berbeda dengan pelaksanaan tahun 2017. Kalau tahun lalu peserta sudah dikelompokkan pada moda apa yang diikuti sesuai dengan berapa nilai rapor yang merah. Kali ini peserta bebas memilih moda apa yang diinginkan. Kalau di daerahnya tidak terjangkau jaringan internet dianjurkan memilih moda tatap muka penuh atau tatap muka in on in.

Bagi yang sudah mahir dengan IT nya silahkan mengikuti dengan moda daring. Asalkan peserta, baik Moda Daring Murni, Daring Kombinasi dan tatap muka in on in dan tatap muka penuh sudah masuk sebagai anggota komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (Komunitas GTK). Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Gugus/KKG/MGMP/MGBK.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Cuma ini yang bisa kulihat. Thx ya info pentingnya

15 Apr
Balas

yup bu Isti... sudah kehapus yg tadi

15 Apr
Balas

Terimakasih Ibu cantik

15 Apr
Balas

Mantap bun...

15 Apr
Balas

Kebetulan saya sedang menulis tentang program Guru Pembelajar, kalau boleh tau ibu mendapatkan data UKG tersebut dari mana ya? Karena saya butuh data tersebut, terimakasih sebelumnya

19 Nov
Balas

Ini tahun postnya, tahun berapa ya bu? butuh buat penulisan karya ilmiah

25 May
Balas



search

New Post