ARY ARIEQ

Membaca adalah Hobby ...

Selengkapnya
Navigasi Web
HATI-HATI… SATU HURUF SALAH, TPG TERTUNDA

HATI-HATI… SATU HURUF SALAH, TPG TERTUNDA

Sejak SK CPNS keluar, aku sudah ingin membetulkan nama yang salah tertera pada SK ku. Aku sudah persiapkan segala berkas agar ini segera dibetulkan. Aku feeling saja itu akan bermasalah kelak. Tetapi kata petugas yang di kantor dinas malah menyuruhku untuk menunda koreksi data tersebut karena terlalu panjang birokrasi yang ditempuh katanya. Belum lagi urusan ke Provinsi lalu aku harus ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta lah. Maklum aku masih tinggal di Surabaya waktu itu.

Sudah yang penting gaji ibu cair, katanya. Aku pun menuruti kata-katanya. Nyatanya memang gajiku tetap cair walaupun nama itu salah ejaan namanya.

Nah sekarang jaman sudah berubah. Semua data kepegawaian akan saling bertautan dengan data E KTP dan data DAPODIK.

Akhirnya, ketika data BKN dan data DAPODIK itu ditautkan. Ejaan namaku menjadi masalah. Yang seharusnya ARY menjadi ARI ini masalah. Diketemukan data tidak Valid pada Syarat Penerbitan SK TPG.

Ketika data itu aku cek di halaman info GTK disitu tertera data tidak valid, NIP ditemukan tapi dengan identitas berbeda. Hanya satu huruf saja. Sistem di computer itu menolak. Konsekuensinya ya aku tidak bisa menerima TPG sampai data itu aku betulkan.

Mulai dari minta pengantar ke UPTD kemudian ke Disdik Kota dan berlanjut ke BKD untuk diteruskan ke tingkat provinsi. Melelahkan memang.

Nah bagi teman-teman mulai sekarang cek berkas yang ada, Jangan sampai salah mengentri data NUPTK di Dapodik. Kekeliruan mengetik data tanggal lahir, NIK, dan NIP sering terjadi. Ini hal yang fatal. Cek kembali di DAPODIK dan sinkron lagi.

Kesimpulannya: bagi yang belum terbit SK TPG nya, jangan risau. Belum tentu datanya tidak valid. Jangan pula menyalahkan siapa pun jika belum memenuhi syarat. Cek datanya, perbaiki sinkron. Nanti juga akan keluar SK TPG nya. Terpenting adalah tetap konsentrasi mengajar, utamakan siswa nya. Jangan kecewa pada siapapun pasti ada solusinya.

Berikut sedikit gambaran alur penerbitan SK TPG : 1. Memang benar mengajar 24 jam, atau memenuhi syarat (dengan tugas tambahan yang lain) 2. Guru memberikan data kepada operator untuk di entri di dapodik. 3. Kepala sekolah memverifikasi entrian di dapodik. 4. Kepala Sekolah setuju. lalu operator sinkron data. jadi yang tanggung jawab adalah Kepala Sekolah. 5. data masuk di server dapodik pusat. 6. data di ambil oleh dirjen GTK, setelah melalui proses validasi 7. data masuk di server tunjangan. untuk di validasi 8. Operator tunjangan dinas bisa melihat data yang telah di validasi, jika memenuhi syarat dinas mengusulkan SK. jika belum memenuhi syarat, operator sekolah memperbaiki data. 9. data yang telah memenuhi syarat atau belum bisa dilihat di info GTK

Demikian semoga bermanfaat.

Hilir Cikeas 20042017

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

setelah TPG-nya lancar, ditunggu cerita pemanfaatannya ya. wis tah, tulisannya mangtabs. Dahsyat

20 Apr
Balas

siap Pak Lik, doanya biar cepat kelar urusan saya nggih he

20 Apr

Pernah terjadi, satu sekolah TPG tertunda, karena operator dapodik, kurang satu huruf dalam menuliskan nama sekolah, SMA N 2 Playen, hanya ditulis SMA 2 Playen

20 Apr
Balas

ketika kemaren data saya telusur ke Kemendikbud, banyak sekali yang bernasib sama

20 Apr

Wow keren abis, menulisnya dah jadi guru hebat sungguh luar biasa.

20 Apr
Balas

Terimakasih bu emmi, saya masih belajar nulis.

20 Apr



search

New Post