ARY ARIEQ

Membaca adalah Hobby ...

Selengkapnya
Navigasi Web
KELUAR DARI ZONA NYAMAN~PROGRAM PKB DAN UKG 2017

KELUAR DARI ZONA NYAMAN~PROGRAM PKB DAN UKG 2017

MENGIKUTI PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN~UKG 2017

Mulai menghangat perbincangan antar guru di sekolah tentang UKG 2017. Bahkan kemarin ketika saya menghadap Kasi GTK di Kota Bekasi untuk melaporkan hasil diklat penyegaran IN di Lembang Bandung, beliau sangat antusias merespon. Keinginan beliau mengadakan kegiatan ini lebih cepat dilaksanakan dari daerah-daerah di wilayah Jawa Barat. Wah kami sebagai IN lebih semangat lagi tentunya. Bahagia rasanya karena ada yang mensupport para IN untuk berbagi ilmu agar teman-teman guru yang lain bisa saling meningkatkan kompetensinya.

Mungkin berbeda sedikit dengan yang dialami oleh teman-teman yang ingin selalu berada di “Zona Nyaman”. Berada pada zona nyaman berarti saat guru merasa cukup dengan apa yang ia lakukan selama ini, atau merasa tak perlu mengembangkan metode mengajar yang ia lakukan, ataupun saat berdiam diri ketika mutu pendidikan di sekolah tempatnya mengajar menurun karena khawatir pada cibiran rekan kerjanya. Gurupun manusia yang memiliki kecenderungan yang sama dengan yang lainnya. sehingga kenyamanan dapat membatasinya dari hal baik yang dapat diperolehnya.

Kebiasaan mengajar dengan metode yang sama dan pemahaman pembelajaran yang difahami selama bertahun-tahun dapat membentuk zona nyaman bagi guru. Zona nyaman yang membuatnya merasa cukup dengan pencapaian yang ia raih selama ini. Zona nyaman yang menutup pintu rapat-rapat bagi pengetahuan baru yang dapat meningkatkan kompetensinya sebagai guru. Ia merasa cukup dengan apa yang ia capai selama ini, padahal dunia terus berubah, perkembangan zaman semakin pesat, namun ia lebih memilih tetap pada kondisi kompetensinya saat ini.

Nah guru yang berada di Zona nyaman inilah yang merasa terbebani dengan beberapa tugas dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Ah itu hanya sebagian kecil saja dari guru-guru yang lebih semangat untuk mau keluar dari zona nyaman.

Bukan hanya guru PNS yang non PNS pun merasakan betapa pentingnya program pemerintah yang satu ini. Mau tidak mau suka tidak suka nyatanya memang UKG sangat bermanfaat untuk peningkatan kompetensi guru. Saya bisa merasakan, tahun lalu saya jadi belajar tentang isi 10 modul. Dan hal itu banyak sekali pengetahuan baru yang selama ini memang belum diterapkan dalam mengajar. Begitu banyak ilmu yang saya dapat dari 10 modul itu.

Ingin tahu lebih jelasnya seperti apa Program PKB nanti, mari kita simak informasi berikut ini.

Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tahun 2017 sebagai berikut:

1. Tujuan Khusus

Secara khusus, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi agar peserta:

a. menunjukkan kemampuan sebagai profesional dalam melaksanakan tugasnya

sebagai guru;

b. mengusai kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan kelompok

kompetensi yang dipelajari;

c. memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya;

d. menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta

didiknya; dan

e. memiliki kemauan untuk terus belajar mengembangkan potensi dirinya.

2. Sasaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB yang telah mengikuti UKG tahun 2015 atau UKG susulan tahun 2017 dengan profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga

10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65).

3. Pada kurun waktu 1 (satu) tahun, guru diwajibkan untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program

berjalan dan dilaksanakan secara berurutan dan atau 2 (dua) kelompok kompetensi

prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang telah disepakati di kelompok kerja

dan disetujui olah penyelenggara Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan

Kompetensi.

4. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi merupakan kegiatan yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melibatkan UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

5. Apabila peserta tidak dapat menyelesaikan modul pertama sampai pada batas akhir pelaksanaan, maka peserta diberikan waktu sampai 7 hari untuk menyelesaikannya, namun peserta tersebut diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran pada modul kedua sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh UPT.

Pada moda daring, kelas modul pertama akan ditutup oleh operator PPPPTK seminggu sebelum pelaksanaan tes akhir di TUK.

6. Dalam penyelenggaraan nanti akan bekerja sama dengan Komunitas Guru dan

Tenaga Kependidikan. Yang harus dilakukan adalah:

a. Melakukan pendataan terhadap anggota komunitasnya.

b. Mendiskusikan modul dan moda peningkatan kompetensi yang akan diambil.

c. Mengajukan data peserta, modul dan moda peningkatan kompetensi yang dipilih

kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.

d. Mengkoordinasikan pelaksanaan Program Pembinaan Karier melalui

Peningkatan Kompetensi di kelompok kerjanya masing-masing.

e. Melakukan evaluasi secara internal berkenaan dengan pelaksanaan Program

Pembinaan Karier melalui Peningkatan Kompetensi di kelompok kerjanya.

f. Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian

Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi di kelompok kerjanya ke Dinas

Pendidikan Kab/Kota dengan tembusan kepada UPT yang relevan.

Komunitas GTK merupakan komunitas yang telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di SIM. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Komunitas GTK ini terdiri dari komunitas pokja dan komunitas rayon. Komunitas pokja adalah komunitas yang telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan memiliki Surat Keputusan Pendirian Komunitas. Komunitas pokja terdiri dari pusat kegiatan Gugus, Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Komunitas rayon adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran/paket keahlian yang dikoordinir dan dibentuk oleh UPT. Komunitas rayon dibentuk untuk mengakomodasi guru pada mata pelajaran tertentu yang jumlahnya kurang dari delapan per provinsi. Guru yang belum tergabung dalam salah satu komunitas GTK dapat masuk ke komunitas yang sudah ada atau membentuk komunitas baru. Mekanisme pembentukan komunitas GTK baru merujuk pada Petunjuk Teknis Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.

7. Moda Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui

Peningkatan Kompetensi

1. Moda Tatap Muka :

- untuk guru kelas dan guru mapel non kejuruan menggunakan pola 60 JP untuk dua

kelompok kompetensi

- untuk guru kejuruan menggunakan pola 100 JP untuk satu kelompok kompetensi

2. Moda Daring Murni dan Daring Kombinasi menggunakan pola 60 JP untuk dua

kelompok kompetensi dan dilakukan selama 4 minggu.

 Peserta guru sesuai dengan kriteria sbb:

1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh)

kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65)

2. Teregistrasi di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen

(SIM) Pembinaan Karier Guru

3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta moda daring murni dan daring kombinasi)

 Dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK KPTK berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan

 Output: tersedianya guru yang kompeten di bidangnya.

 Tempat: kelompok kerja (PKG/Gugus/KKG/MGMP/MGBK), PPPPTK/ LPPPTK KPTK

atau tempat lain yang ditetapkan.

Selamat mempersiapkan diri apabila ingin keluar dari Zona Nyaman untuk meningkatkan kompetensi anda. Kualitas diri anda yang menentukan adalah diri anda sendiri bukan orang lain.

Kesadaran untuk belajar sepanjang hayat seharusnya dimiliki setiap guru. Karena dalam proses belajar, akan terjadi perubahan, pengembangan, dan peningkatan yang akan linier dengan peningkatan kualitas pendidikan yang dihasilkan.

Guru harus belajar. Guru harus mau meningkatkan kompetensi dirinya. Guru harus mau berubah menjadi lebih baik. Guru harus mau melakukan refleksi diri. Walau itu semua mengharuskan guru keluar dari zona nyamannya. Karena belajar, berlatih, dan berubah tidak selalu menyenangkan. Dan saat guru bersedia keluar dari zona nyamannya untuk belajar serta berubah, maka sang guru tengah berproses menjadi Guru Pembelajar.

Salam Guru Pembelajar

Cikeas Hilir 10 Maret 2017

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

luwar biyasa. Tulisannya cetar membahana. Terima kasih ya sudah berbagi info yang up-to-date

11 Apr
Balas

Terimakasih pak leck

11 Apr

War biyasa cikgu satu nih....

11 Apr
Balas

Terimakasih bu icha

11 Apr

Ketikannya mungkin bisa diedit lebih rapi agar lebih enak membacanya

11 Apr
Balas

saya ngetik di windows 10 bu. sudah rapi begitu di share koq jadi berantakan. jd bingung. apa standart web disini kali ya.

11 Apr

visi dan tulisan yang hebat bu, kita memaksimalkan peran Kelompok komunitas guru yang masih belum terperhatikan sekarang, Guru Pembelajarpun terkesan hilang setelah pergantian menteri, padahal secara program sudah sangat bagus. salam kenal dari bandung bu

11 Apr
Balas

Trimakasih bapak. Salam kenal juga

11 Apr

Mantab bu Ary......yuk kpn.mulai lg

11 Apr
Balas

tunggu instruksi dari bu kasi GTK bu...

11 Apr



search

New Post