UKG 2017-SIAPA TAKUT
“Apa, UKG lagi ? Kan katanya dihapus tdak ada UKG lagi.”
“Yang kemarin saja aku nggak lulus, nggak dapat sertifikat. Aduh harus mengulang ya.”
“Kenapa sih pemerintah mau ngasih tunjangan saja syaratnya macam-macam?”
“Menghabiskan dana pemerintah saja. Lagi pula itu hanya proyek dari beberapa orang saja. Lihat saja banyak yang tidak berhasil diselenggarakan kok di daerah-daerah.” Ups… Sabar-sabar dalam hatiku.
Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan semacam itu ditujukan kepadaku. Teman-teman guru itu bertanya karena kebetulan tahun 2016 lalu aku bertugas sebagai IN. Wah darimana dulu ya menjelaskannya. Mau menjelaskan dari A sudah diserang pernyataan-pernyataan yang sedikit memojokkanku. Tidak dijawab, rasanya bertentangan sekali dengan batinku.
Akhir Bulan Maret yang lalu aku mengikuti diklat Penyegaran IN (instruktur Nasional) yang diselenggarakan PPPPTK TK dan PLB Bandung. Dijelaskan pada waktu pembukaan acara oleh Kapus P4TK TK dan PLB bahwa Program Guru Pembelajar 2016 masih berlanjut dengan nama baru Program Pembinaan Karir Guru melalui Peningkatan Kompetensi yang kemudian berubah lagi namanya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Untuk apa tujuan diadakan program itu, semata-mata untuk meningkatkan kompetensi guru. Diadakan Program Guru Pembelajar saja nilai kompetensi guru belum mencapai maksimal dari target yang diharapkan pemerintah.
Dengan demikian, selain harapan yang besar itu, yang dapat dirasakan secara kasat mata, nampaknya guru perlu diawasi dan dinilai kinerjanya (diperhitungkan angka kreditnya melalui kegiatan profesi). Hal ini bertujuan agar tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan guru tersebut terlaksana sesuai dengan harapan. Kewajiban guru dalam melaksanakan pembelajaran/pembimbingan, dan/atau tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsinya di sekolah diberikan penilaian. Penilaian ini di samping untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan, sekaligus pula menjaga profesionalitas para guru. Kegiatan penilaiaan ini dinamakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Karena konsekuensi dari jabatan seorang guru sebagai profesi diperlukanlah sistem pembinaan dan pengembangan terhadap keprofesian tersebut secara terpogram dan berkelanjutan. Lebih jelasnya, adanya ketentuan kegiatan tersebut berdasarkan penetapan Permenneg PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Permasalahannya sekarang, disadari atau tidak, sudahkah para guru melakukan pembimbingan, melakukan tugas-tugas tambahan yang relevan dan berkelanjutan dengan fungsinya di sekolah, dan terdokumentasikan secara tertulis maupun praktis? Pada kenyataan, banyak guru terhambat kariernya karena belum terpenuhinya kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut.
Akan tetapi dari kegiatan ini tidak sedikit pula yang telah membuktikan kinerja tenaga pendidik kita secara profesional. Dengan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, para guru telah menepis keraguan, menjawab tantangan, serta memenuhi tuntutan banyak orang tentang profesi guru. Mengutip amanat menteri pendidikan kita, guru yang profesional, guru yang kreatif, inovatif, dan inspiratif, sangat diperlukan dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.
Jadi bersediakah anda menjadi guru yang professional? Bersediakah anda menerima dana tunjangan sertifikasi dengan mempertanggungjawabkan profesionalitas anda?
Inshaa Allah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
UKG 2017, siapa takut? Demi profesionalitas, mari kita persiapkan segalanya. Btw, tulisannya ciamik puolll, renyah, dan bergizi.
Terimakasih pak leck
terimakasih bu
Secepatnya kalo di Bekasi, kmrn sdh menghadap bu kasi GTK Bekasi akan memulai lebih awal dari kota yg lain di Jabar. Bu kasi GTK antusias banget.
Tunggu saatnya bu wiwik
Kemanalah saya cari info UKG buat guru RA ya Bu... Sepi sendiri di kota ini... #merindu .... Andai Kemenag dan kemendikbud menyatukan kita...bahagia sekali rasanya...
Bagusss....
oh, ini toh pengganti Guru Pembelajar, siap untuk menjadi guru yang terus belajar. terimakasih infonya bu Ary
Sama-sama pak...
Ingiiin sekali ikut UKG.
Kapan mulai Ukg lg bu,....