Asep S Solikhin

Pernah menghabiskan masa kecil di daerah Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Ciamis. Kini tinggal bersama keluarga kecil dengan 2 putri di salah satu sudut K...

Selengkapnya
Navigasi Web
Buku Rencana Kerja Guru yang Menjadi Publikasi Ilmiah

Buku Rencana Kerja Guru yang Menjadi Publikasi Ilmiah

Setiap guru pasti memiliki rencana apa yang akan dikerjakan dalam 1 (satu) tahun pelajaran. Semua rencana kegiatan terkait ketugasan guru baik melaksanakan pembelajaran, menyelesaikan administrasi guru, melaksanakan pengembangan diri, dan kegiatan lain yang masih terkait dengan tugas profesional seorang guru dapat ditulis dan dijadikan buku pedoman guru dalam melaksanakan tugas. Menurut pedoman PKB, yang dimaksud dengan buku pedoman guru adalah tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Adapaun isinya berupa: (1) rencana kerja pengembangan pembelajaran, dan (2) rencana pengembangan profesi guru.

Rencana kerja pengembangan pembelajaran berisi segala upaya guru dalam rangka meningkatkan/memperbaiki kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi proses pembelajaran pada peserta didik dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan rencana pengembangan profesi guru menguraikan semua upaya guru dalam meningkatkan/mengembangkan kompetensinya sebagai guru. Baik kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian maupun sosial. Semua rencana kerja tersebut disusun secara sistematis dengan kerangka penulisan sebagai berikut:

(1) Bagian awal, terdiri dari (a) halaman judul yang menjelaskan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, (b) lembaran persetujuan dari kepala sekolah, (c) kata pengantar, dan (d) daftar isi.

(2) Bagian Isi, terdiri dari beberapa bab :

a) Pendahuluan, yang menjelaskan latar belakang, tujuan, manfaat pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru, dan ringkasan target-target capaian yang diharapkan dicapai,

b) Rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik, dan rencana pengembangan profesi bagi guru,

c) Penjelasan ringkasan target-target yang diharapkan dapat dicapai. Rincian rencana kerja, yang disajikan dalam satuan waktu bulanan untuk selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional.

d) Penutup, yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.

(3) Bagian Penunjang, yang memuat lampiran penunjang rencana kerja yang disusun, seperti RPP, lembar evaluasi, rancangan kegiatan pengembangan diri dan lain sebagainya.

Besaran angka kredit buku pedoman guru adalah 1,5. Dalam pengajuannya bukti fisik yang harus dilampirkan adalah makalah buku pedoman guru yang dengan jelas menunjukkan identitas guru yang bersangkutan dan tahun rencana kerja yang akan dilaksanakan. Tidak kalah penting adalah surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah

#Tantangan365

#Tantanganke 21

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post