Asep S Solikhin

Pernah menghabiskan masa kecil di daerah Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Ciamis. Kini tinggal bersama keluarga kecil dengan 2 putri di salah satu sudut K...

Selengkapnya
Navigasi Web
Catat yang kita sampaikan ke peserta didik, raihlah angka kredit!
gambar: hippopx.com

Catat yang kita sampaikan ke peserta didik, raihlah angka kredit!

Sebagai guru kita setiap hari menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Tentunya materi pelajaran yang kita sampaikan memiliki rujukan tertentu. Ada dasarnya, tidak asal-asalan. Nah, sebenarnya uraian materi pelajaran yang kita sampaikan kepada peserta didik setiap kita mengajar itu bisa dijadikan karya ilmiah yang memiliki nilai angka kreditnya. Caranya cukup sederhana, catat saja setiap uraian materi, contoh dan soal-soal latihan tersebut, kemudian susun menjadi sebuah diktat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaksud dengan diktat adalah buku pelajaran yang disusun oleh guru berupa stensilan (bukan cetakan). Diktat merupakan salah satu jenis karya ilmiah yang disusun bukan berdasar penelitian, akan tetapi berupa uraian materi pelajaran. Dalam pedoman PKB guru dijelaskan bahwa diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi matapelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Pada hakikatnya diktat adalah buku pelajaran yang 'masih' mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaan-nya maupun cakupan isinya. Dengan demikian kerangka isi diktat yang baik seharusnya tidak berbeda dengan buku pelajaran, namun karena masih digunakan di kalangan sendiri (terbatas), beberapa bagian isi seringkali ditiadakan. Bagian yang seharusnya tetap tersaji pada suatu diktat adalah sebagai berikut:

1) Bagian Pendahuluan, yang memuat daftar isi dan penjelasan tujuan diktat pelajaran

2) Bagian Isi, terdiri atas (a) Judul bab atau topik isi bahasan; (b) Penjelasan tujuan bab; (c) Uraian isi pelajaran; (d) Penjelasan teori; (e) Sajian contoh; (f) Soal latihan

3) Bagian Penunjang, memuat daftar pustaka

Diktat yang disusun oleh guru bisa dinilaikan dalam pengajuan PAK guru. Syaratnya diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester dibuat, serta penjelasan kelas dari peserta didik yang akan menggunakan diktat tersebut. Diktat juga perlu disahkan. Jika digunakan di tingkat provinsi yang mengesahkan adalah kepala dinas pendidikan provinsi. Jika digunakan di tingkat kabupaten/kota yang mengesahkan adalah kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara jika diktat tersebut terbatas digunakan di tingkat satuan pendidikan pengesahannya cukup kepala sekolah.

#Tantangan365

#Tantanganke 19

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren pisan,,, Sukses selalu

27 Jun
Balas

salam sukses , salam literasi

27 Jun

Keren Pak, menginspirasi... Salam Literasi

27 Jun
Balas

Salam literasi bu Suriyati

27 Jun

Sip..lanjut ustadz.. Lumayan.. Tiap semester buat sayu diktat setahun dpt 2..

27 Jun
Balas

mantab bu sumarjiyati. Lanjutkan!

28 Jun



search

New Post