Asih Aryani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Harapan Guru

Perkembangan pendidikan di abad 21 ini tentunya lebih menantang, baik dari sisi murid, guru, kepala sekolah, pengawas dan fihak-fihak lain yang terlibat. Perkembangan digitalisasi dalam pendidikan membuat semua fihak yang terlibat di atas, harus ikut berlari agar tidak tertinggal. Guru sebagai orang yang langsung berhadapan dengan murid-murid di kelas, sangat dituntut untuk terus menerus secara berkelanjutan mengikuti tahap demi tahap perkembangan proses pembelajaran, agar layanan pendidikan yang diselenggarakannya tidak out of date.

Guru yang professional akan menjadi garda terdepan bagi kemajuan pendidikan. Untuk itu, pemerintah berusaha semaksimal mungkin terus meningkatkan kualitas guru, baik melalui pelatihan-pelatihan yang sifatnya formal, maupun pelatihan-pelatihan yang dapat diakses secara mandiri oleh guru di manapun dan kapanpun, tidak terbatas ruang dan waktu. Sebagai seorang aktor utama dalam pendidikan, maka guru harus selalu merasa siap menghadapi segala perubahan kebijakan yang terjadi di bidang pendidikan (Nugraha, 2022), termasuk dalam perubahan kurikulum yang sekarang sedang dihadapi bersama, yaitu Kurikulum Merdeka.

Salah satu bidang yang digarap Kemendikbud dalam Kurikulum Merdeka ini adalah Program Sekolah Penggerak, yang merupakan evolusi dari program pengembangan sekolah dan bertujuan untuk mempercepat perkembangan sekolah baik negeri maupun swasta yang dilaksanakan secara bertingkat dan terintegrasi (Rahayu, dkk. 2022). Salah satu keunggulan Kurikulum Merdeka ini adalah berfokus pada materi-materi esensial serta pengembangan kompetensi murid pada fasenya, sehingga mereka dapat belajar secara mendalam, tidak terburu-buru, pembelajaran lebih mengeksplorasi isu-isu actual seperti isu lingkungan, kebudayaan, kesehatan dan pengembangan karakter melalui project pelajar Pancasila (Rahmadayanti dan Hartoyo, 2022).

Prorgam yang ditawarkan pada Kurikulum Merdeka ini diantaranya sekolah diharapkan dapat melakukan pemulihan dari learning loss yang terjadi dalam pembelajaran selepas Covid-19, melalui pembelajaran berbasis projek pengembangan soft skill maupun karakter yang sejalan dengan profil pelajar Pancasila, pembelajaran focus pada materi essential serta struktur kurikulum yang lebih fleksibel sesuai karakteristik murid dan kesiapan satuan Pendidikan (Jojor dan Sihotang, 2022).

Kurikulum Merdeka ini menuntut pula seorang guru untuk selalu mengaitkan materi pembelajaran yang diampunya dengan pembentukan karakter murid (Marisa, 2021). Secara umum, tututan tersebut tidaklah terlepas dari Permenegpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang menegaskan bahwa sederet kemampuan guru yang harus dimilikinya sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik, yaitu kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, memahami karakteristik murid, memiliki kemampuan merancang (mendesain) dan melaksanakan pembelajaran serta mengeksplorasi kemampuan murid untuk mengaktualisasikan semua kompetensi yang dimilikinya baik di dalam maupun di luar kelas. Penguasaan guru terhadap metode dan desain pembelajaran akan sangat mempengaruhi terlaksananya proses pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan bagi murid, kecepatan murid dalam menyerap informasi yang disajikan guru tentu tidak terlepas dari keterampilan guru dalam menguasai berbagai model dan strategi pembelajaran. Pada Kurikulum Merdeka ini, guru sangat diharapkan untuk dapat memberikan layanan Pembelajaran Berdiferensiasi, yaitu layanan yang memberikan ragam dan strategi pembelajaran sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan siswa yang diperoleh datanya ketika asesmen awal/ asesmen diagnostik.

2. Kompetensi kepribadian, adalah kemampuan kepribadian guru yang stabil, arif bijaksana, berwibawa, dewasa, berahlak mulia dan menjadi suri tauladan bagi murid. Guru hendaknya mampu menjaga penampilannya sebaik mungkin dihadapan murid, guru harus berani tampil beda dan unggul (different and distingtif), yaitu berbeda dari penampilan orang lain disekitarnya yang bukan guru, tentu saja semua ini bertujuan agar murid betah berlama-lama dengan gurunya.

3. Kompetensi Sosial, yaitu kemampuan dasar bagi guru yang menyangkut kepeduliannya terhadap poermasalahan social, memiliki sikap tolong menolong, bersikap egalitarian, dan memiliki sikap toleransi. Dalam UU nomor 14 Tahun 2005 dikatakan bahwa kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk berinteraksi dengan murid, dan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Kemampuan komunikasi guru yang baik tentu akan mendorong terjadinya masyarakat belajar (learning community), dimana pada kondisi ini guru akan menjadi jembatan terbaik antara murid dengan lingkungannya.

4. Kompetensi Profesional, seorang guru dituntut memiliki kompetensi kelimuan sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, mampu menjalin komunikasi yang baik dengan murid-murinya, memiliki daya kreatifitas yang tinggi, serta memiliki etos kerja dan komitmen yang tinggi tehadap profesi yang diembannya (Anugraheni, 2021). Menjadi seorrang guru yang professional dituntut untuk terus menerus mengembangkan dirinya sebagai pemenuhan terhadap tuntutan tugasnya sebagai seorang pendidik (Hidayat dan Noormiyanto, 2022).

Dari sederet kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasainya tersebut, dengan pengembangan yang terus menerus (berkelanjutan) dalam Kurikulum Merdeka ini, semoga kemerdekaan guru untuk mengekplorasi seluruh kemampuan, kreatifitas dan inovasinya akan mendapatkan apresiasi dari pemerintah, baik kenaikan pangkat dan pengembangan karier yang lebih mudah, kehidupan yang layak bukan lagi sekedar jargon ataupun impian dan tentunya menjadi guru yang merdeka.

Terima kasih Guru-guru yang telah membimbing dan mensupport penulis…!!!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post