PELATIHAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS GURU MADRASAH
Peningkatan profesionalitas tenaga pendidik (guru) dalam pengembangan profesi tidaklah mudah untuk dilaksanakan secara perseorangan, ada banyak kendala yang ditemukan, mulai dari kurangnya motivasi dari guru itu sendiri, kurangnya dukungan manajemen satuan pendidikan, minimnya anggaran pemerintah dan sebagainya.
Balai Diklat Keagamaan Bandung, sebagai lembaga pengembangan SDM Kementerian Agama, hadir untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu diantaranya adalah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Angkatan I di Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari Guru-guru MTs Negeri maupun Swasta. Kegiatan berlangsung dari tanggal 14 – 19 Februari 2022. Materi pelatihan berdurasi 60 jp, sehingga sertifikat pelatihan ini mempunyai nilai 1 untuk kegiatan utama pengembangan diri, sesuai dengan Permenegpan RB No 19 tahun 2009.
Pelatihan ini berlangsung dengan DIPA Pemerintah, peserta selain mendapatkan materi pelatihan, juga mendapatkan uang harian, transport dan ATK, dengan demikian tidak ada alasan bagi peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan asal-asalan. Mereka dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya agar semakin baik dari hari ke hari, hal ini sesuai dengan misi Kementerian Agama, “transformasi pelayanan umat”.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Beliau berpesan pada peserta pelatihan untuk senantiasa fokus pada tupoksinya di satuan pendidikan sebagai guru yang selalu dirindukan peserta didiknya. Untuk menjadi guru yang selalu dirindukan peserta didiknya, maka guru harus selalu siap open mind dan open heart, sebagaimana tuntutan pendidikan Abad-21, semangat berkolaborasi dan berinovasi senantiasa dipupuk untuk menjadi habits.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen reportasenya, Bunda. Sukses selalu. Salam literasi
Terima kasih pak Dede.... salam kenal
Semangat bun, sukses
Terima kasih Bu Yuli... Salam sehat..
Alhamdulillah Barakallah, tulisan yang sangat inspiratif ibu. Sukses selalu. Salam literasi.
Terima kasih Pak Fadlin. Salam kenal....
Ada kesalahan penulisan, seharusnya Permenegpan RB No 16 Tahun 2009....